Seorang suami berinisial RS (35) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) nekat menyandera dan mengancam menikam istrinya, AN (27). Drama penyanderaan selama sekitar 5 jam itu berakhir setelah korban berhasil meloloskan diri dalam kondisi terluka, sementara pelaku ditangkap polisi.
Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Palangiseng, Desa Pallangga, Kecamatan Pallangga, Gowa, Rabu (4/11) malam hingga Kamis (5/11) dini hari. Polisi awalnya menerima informasi dugaan penyanderaan sekitar pukul 22.15 Wita.
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati RS tengah menyandera istrinya sambil mengancam akan menikam korban menggunakan badik. Sementara dari rekaman video yang beredar di media sosial, pelaku terlihat berdiri sambil memegang badik, sedangkan korban duduk berjongkok di hadapannya.
Namun, upaya negosiasi tersebut tidak membuahkan hasil karena pelaku belum bersedia melepaskan istrinya. Korban pun masih berada dalam penguasaan pelaku hingga Kamis dini hari.
Setelah sekitar 5 jam disandera, korban akhirnya berusaha melawan. AN kemudian berhasil melepaskan diri dari penguasaan RS pada Kamis (5/11) sekitar pukul 03.00 Wita.
"Korban melawan karena sudah tidak tahan menerima sayatan badik sehingga melawan dan lepas," kata Muhalis.
Korban yang berhasil meloloskan diri langsung berlari ke arah kerumunan petugas yang berjaga di lokasi. RS yang melihat istrinya kabur spontan mengejar korban hingga polisi bergerak menangkapnya.
"Pelaku langsung mengejar dan saat itu petugas di lapangan melakukan penangkapan terhadap tersangka," jelas Muhalis.
Akibat kejadian tersebut, AN mengalami sejumlah luka pada bagian tangan dan leher. Sementara itu, RS telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Gowa.
Polisi menduga aksi penyanderaan dan penganiayaan tersebut dipicu persoalan rumah tangga. Pelaku diduga cemburu dan mencurigai istrinya menjalin hubungan dengan pria lain.
"Dugaan sementara dipicu perselingkuhan istrinya," pungkas Muhalis.
Sumber: detik.com
