KODE ETIK JURNALISTIK
Pedoman Profesional Wartawan Dalam Menjalankan Tugas Jurnalistik
Tentang Kode Etik Jurnalistik
Kode Etik Jurnalistik merupakan pedoman moral dan profesional bagi wartawan Indonesia dalam melaksanakan kegiatan jurnalistik. Kode etik ini menjadi dasar agar pers menjalankan fungsi informasi secara bertanggung jawab, independen, dan berimbang.
Sebagai media informasi publik, Indometro Pos (IDMPos) berkomitmen menjadikan Kode Etik Jurnalistik sebagai pedoman utama dalam setiap proses pemberitaan.
Prinsip Utama Jurnalistik IDMPos
-
Independen
Wartawan menghasilkan berita berdasarkan fakta tanpa tekanan atau campur tangan pihak lain. -
Akurat dan Berimbang
Setiap informasi harus melalui proses verifikasi dan memberikan ruang kepada pihak terkait. -
Profesional
Wartawan menjalankan tugas sesuai standar jurnalistik dan hukum yang berlaku. -
Bertanggung Jawab
Setiap berita mempertimbangkan kepentingan masyarakat dan dampaknya. -
Menghormati Hak Publik
Pers menjaga privasi, kehormatan, serta hak masyarakat memperoleh informasi yang benar.
Pedoman Perilaku Wartawan
- Tidak membuat berita bohong, fitnah, atau menyesatkan.
- Mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi.
- Menggunakan sumber informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Tidak menerima suap atau imbalan yang memengaruhi independensi jurnalistik.
- Melakukan koreksi apabila terdapat kesalahan pemberitaan.
Komitmen Redaksi Indometro Pos
"JUJUR MENULIS JERNIH MELIHAT"
Pantas Menjadi Inspirasi Indonesia
Indometro Pos berkomitmen menghadirkan informasi yang:
- Terpercaya
- Berimbang
- Objektif
- Bermanfaat bagi masyarakat