Magelang, idmpos.net -
Sebuah truk boks menghantam dua sepeda motor di Jalan Magelang-Kopeng, Kecamatan Pakis, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, pada Selasa (20/10/2026).
Salah satu sepeda motor yang terlibat dalam kecelakaan itu ditunggangi oleh pasangan suami istri dan anak mereka. Kecelakaan lalu lintas tepatnya terjadi pukul 06.25 WIB di Dusun Dadapan, Desa Pakis atau dikenal dengan sebutan tanjakan Slumut.
Kronologi kejadian Kepala Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Magelang, Inspektur Satu Ricky S Hartono mengatakan, mulanya truk boks berpelat B 9836 YM melaju dari arah Kopeng menuju Magelang dengan kecepatan sedang.
Tiba di lokasi kejadian yang kontur jalannya menurun dan menikung, kendaraan berat yang dikemudikan pria berinisial W itu diduga hilang kendali.
"Truk tersebut oleng ke kanan dan menabrak Honda PCX dan Honda Beat yang datang dari arah berlawanan," ujar Ricky dalam keterangan tertulis.
Honda Beat itu dibawa oleh H, perempuan 27 tahun asal Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang. Menurut Ricky, H tidak mengalami luka-luka setelah ditabrak truk boks.
Luka maut menimpa pengguna Honda PCX. Ada tiga orang yang naik sepeda motor ini, yaitu pasangan suami istri dan anak mereka yang masih berumur 4 tahun.
Kondisi korban dan sopir truk Kendaraan dengan pelat AA 2904 OB itu dikemudikan AY, pria 30 tahun, dengan pembonceng istrinya yang berinisial ROT (27) dan anak mereka A.
Keluarga kecil ini berasal dari Desa Losari, Kecamatan Pakis. Ricky mengatakan, AY meninggal dunia usai mengalami patah tulang kaki kanan. Korban disebut tewas saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Tentara Dr Soedjono Magelang.
"ROT mengalami cedera kepala berat. Menjalani perawatan di RST Dr Soedjono Magelang dan akhirnya meninggal dunia," bebernya. Sedangkan A meninggal setelah menderita cedera kepala berat, di tengah perawatan di rumah sakit yang sama dengan mendiang orang tuanya.
Adapun W, sopir truk boks tadi, kedua kakinya patah serta tangan kanannya patah.
Sumber: regional.kompas.com
