PASAR FINANSIAL

Diduga Terlibat Pungli di Lahan Tanah Merah Depok, Pria Digigit Petugas Jaguar Presisi Saat Diamankan Polisi

Depok, idmpos.net - 

Seorang pria berinisial A yang diamankan Tim Jaguar Presisi Polres Metro Depok terkait dugaan pungutan liar (pungli) di lahan Tanah Merah KSU, Depok, sempat melawan petugas. 

Kepala Tim 2 Jaguar Presisi Polres Metro Depok, Ipda I Ketut Suwinta, mengatakan, pria tersebut bahkan menggigit jari salah satu anggota polisi ketika proses pengamanan berlangsung pada Senin (2/11/2026) siang.

 "Dia tidak kooperatif. Akhirnya dia gigit anggota saya jarinya. Itu saja kita buatkan pasal," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin.

Menurutnya, sikap pria tersebut yang tidak kooperatif saat akan diamankan membuat petugas curiga. Polisi kemudian melakukan tes urine terhadap A bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Depok.

Tes urine dilakukan untuk memastikan dugaan apakah pria tersebut mengonsumsi obat-obatan terlarang.

Namun, ia menyebut hasil pemeriksaan tersebut belum keluar. "Tadi saya lakukan tes urine sama Resnarkoba. Itu belum ada hasilnya," kata dia. 

Oleh karenanya, pria tersebut kemudian diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Depok untuk penanganan dan pengembangan lebih lanjut.

"Masalah pengembangannya seperti apa nanti sudah ranah Reskrim, karena sudah kita serahkan," ucapnya.

Ditemukan Buku Nota Pungutan 

Terkait dugaan pungutan di lahan itu, ia mengatakan, modus yang digunakan yakni meminta bayaran kepada pengunjung dengan alasan biaya sewa tempat untuk latihan mengemudi. 

Modus ini diketahui dari video yang viral tersebut. Selain itu polisi juga menemukan sebuah buku nota yang diduga berisi catatan pungutan dari pengunjung lahan Tanah Merah.

"Ditemukan satu buku nota berisi catatan yang diduga hasil pungli," ungkapnya. Dalam foto buku catatan yang ia bagikan ke Kompas.com, buku tersebut menunjukkan nama petugas yang berjaga berinisial AL, hari Senin (2/11/2026), pelat nomor kendaraan yang menggunakan lahan, jumlah uang sewa yang dibayar sebesar Rp 40.000, dan tandatangan. Berdasarkan pengakuan A, penjagaan lahan memang dilakukan secara bergantian oleh dua orang setiap harinya.

"Pokoknya salah satu hari dua orang yang jaga. Si A sama si B, besok si C sama si D gitu. Dia nyebut (salah satunya bernama) Nando," jelasnya. 

Pelaku Tak Bawa Kartu Identitas 

Ia menambahkan, pria berinisial A yang diamankan ini bukan orang yang sama dengan sosok dalam video viral dugaan pungutan di lokasi tersebut. "Beda. Mereka gantian ada hari-harinya," ujarnya.

Meski demikian, pria yang diamankan tersebut tidak membawa kartu identitas. Polisi sementara menelusuri identitasnya menggunakan data kepolisian. Ketut menyebut, pria tersebut diperkirakan berusia sekitar 30 tahun.

a juga mengaku belum mengetahui secara pasti asal pria tersebut. "Dia inisial A ya. Mungkin sekitar tiga puluhan mungkin ya. Dia enggak bawa KTP sama sekali. Cuma tadi dicek sama anggota tadi pakai data polisi," ucapnya.

Ia menduga, komplotan yang melakukan pungli pada kasus ini merupakan kelompok orang yang sama yang pernah melakukan keributan di lokasi yang sama. "Biasanya kelompok itu yang dulu pernah kita amankan dulu. Yang ribut sebelumnya yang di lahan itu, yang ribut malam-malam itu," tuturnya.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال