Lamongan, idmpos.net–
Seorang oknum anggota TNI berinisial MS diduga menganiaya kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI) Meluntur berinisial MR di Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Sabtu (17/10/2026) pagi.
Dugaan penganiayaan tersebut disebut bermula dari persoalan kedisiplinan siswa yang tidak mengenakan kaus kaki saat bersekolah.
MS yang merupakan orang tua salah satu siswa diduga mendatangi sekolah setelah menerima aduan dari anaknya terkait teguran tersebut. Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid membenarkan adanya laporan tersebut.
Ia mengatakan, polisi turut mendampingi korban ketika mendatangi markas Polisi Militer untuk melaporkan kejadian itu. "Benar, sebagai bentuk pelayanan kami ketika masyarakat meminta bantuan, jadi kami ikut membantu mengantar korban membuat laporan ke Kantor Subdenpom TNI Lamongan," ujar Hamzaid, Minggu (18/10/2026).
Gara-gara Ditegur soal Kaus Kaki Berdasarkan informasi yang dihimpun, MR sebelumnya menegur sejumlah siswa yang tidak memakai kaus kaki dan meminta mereka mengambilnya ke rumah.
Setelah itu, MS, selaku wali murid, mendatangi kantor sekolah dan diduga melakukan pemukulan terhadap MR serta merusak sejumlah inventaris kantor.
Setelah kejadian, MR telah kembali ke rumahnya di Kecamatan Glagah dan menjalani perawatan rawat jalan. Atas kejadian itu, MR melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) V/2-3 Lamongan.
Informasi mengenai dugaan penganiayaan itu sebelumnya beredar melalui unggahan seorang guru di akun Instagram. Dalam unggahan tersebut, guru itu menceritakan kejadian yang menimpa kepala sekolahnya di lingkungan kantor MI Meluntur.
Guru tersebut menyayangkan dugaan tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah karena dinilai mengganggu ketertiban di tempat pendidikan. Disebutkan pula bahwa terduga pelaku yang merupakan wali murid diduga pernah terlibat persoalan dengan pihak sekolah sebelumnya.
Kodim Lamongan telusuri dugaan keterlibatan anggota Menanggapi dugaan keterlibatan anggotanya, Kodim 0812/Lamongan menyatakan tengah menelusuri kejadian tersebut.
Komandan Unit Intel Kodim 0812/Lamongan Letda Inf Lukman mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan jajaran Koramil setempat untuk memperoleh informasi lebih lanjut. "Siap, sebentar saya konfirmasi dulu sama Danramil atau Pj," kata Lukman.
Sementara itu, Pj Pasi Intel Kodim 0812/Lamongan Kapten Arm Hari menyampaikan bahwa pihaknya akan memanggil dan meminta klarifikasi dari MS terkait dugaan penganiayaan tersebut.
Ia menegaskan, apabila dugaan itu terbukti, pihaknya akan menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum dan disiplin yang berlaku di lingkungan TNI. "Apabila terbukti benar, Kodim 0812 akan memanggil terduga pelaku dan memberikan sanksi tegas sesuai peraturan hukum di TNI," tegas Hari.