PASAR FINANSIAL

Polres Asahan Tangkap Empat Terduga Begal di Kisaran, Modus Tuduh Korban Menganiaya Rekan hingga Rugi Rp30 Juta

Kisaran, idmpos.net- 

Inlah tampang empat perampok alias begal jalanan yang kerap meresahkan pengendara.

Modusnya menyetop pengendara yang melintas.


Korban yang jadi sasaran kemudian dijebak.


Kawanan perampok ini akhirnya ditangkap unit Jatanras Polres Asahan.


Empat pria terlibat dalam tindak pidana pencurian di Jalan Marah Rusli, Mutiara, Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.


Keempatnya diamankan pada Sabtu (10/10/2026) dini hari di salah satu hotel di Jalan Imam Bonjol, Dan Losmen di Jalan Haji Misbah, Kisaran Barat.


Kanit Jatanras Polres Asahan, IPDA Rafi Kurnia Putra membenarkan peristiwa tersebut.


Modus Tuduh Pengendara Melakukan Penganiayaan

Menurutnya, kejadian tersebut berawal dari laporan korban ke Polres Asahan terkait dugaan tindak pidana pencurian.


"Jadi awalnya anak korban yang mengendarai sepeda motor bersama dua orang rekannya diberhentikan di tengah jalan oleh empat orang yang mengendarai dua sepeda motor," kata Kanit Jatanras Polres Asahan, IPDA Rafi Kurnia Putra, Selasa (13/10/2026).


Lanjutnya, tersangka menuduh korban telah melakukan penganiayaan terhadap rekannya dan menjebak korban untuk mengikuti ke lokasi yang sudah ditentukan oleh para tersangka.


Namun, di tempat sepi, korban diturunkan oleh para pelaku dan membawa sepeda motor serta ponsel milik korban.


"Korban mengalami kerugian hingga Rp 30 juta, dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke kami untuk ditindaklanjuti," katanya.


Kini keempatnya sudah ditahan dan diamankan di Sel tahanan Polres Asahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.


"Tersangka disangkakan dengan Pasal 476 UU no 1 tahun 2023 tentang KUHP," pungkasnya.


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال