AY, dokter Persada Hospital Malang, Jawa Timur kembali dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual ke pasiennya. Kali ini pelapornya adalah perempuan berinsial A (30).
"Ketika menyentuh area keintiman dari korban sendiri terduga pelaku tidak menyampaikan permohonan izin terlebih dahulu untuk memeriksa dalam area-area keintiman korban," ujar dia.
Melalui pengacaranya, Satria Marwan mengatakan, QAR akhirnya melapor karena tak ada itikad baik dari terduga pelaku. Laporannya kini sudah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/113/IV/2025/SPKT/POLRESTA MALANG KOTA/POLDA JAWA TIMUR.
Dokter spesialis forensik sekaligus anggota Sub Komite Etik dan Disiplin Persada Hospital, dr Galih Endradita mengatakan, proses etik sudah dilakukan dan keputusan awal telah diambil menyikapi dugaan tersebut.
"Sikap sementara yang kami ambil itu adalah yang bersangkutan dinonaktifkan dari semua pelayanan di Persada," kata Galih saat konferensi pers, Jumat (18/4).

