Berita24 - Portal Berita Profesional

Headline Utama

Trending

Berita Terbaru

Tampilkan postingan dengan label Polres Simalungun. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polres Simalungun. Tampilkan semua postingan

Selasa, 14 November 2023

Melaksanakan Pengecekan Logistik Pemilu di Kabupaten Simalungun








Simalungun,Pos62.Online-


Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung, SH SK MH dan Dandim 0207/Simalungun, Letkol Inf Hadrianus Yossy, SB., S.I., Pem., M.Han, secara kompak melaksanakan pengecekan logistik Pemilu di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Simalungun. Kegiatan ini dilakukan pada hari Senin, (13/11/2023), mulai pukul 10.25 WIB hingga selesai.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald mengatakan, bersama dengan Dandim 0207/Simalungun serta Komisioner Bawaslu dan KPU Kabupaten Simalungun hadir di gudang logistik Pemilihan Umum 2024 KPU Simalungun.

"Seperti yang kita saksikan hari ini ada kedatangan satu unit truck yang berisi kotak suara yang nantinya akan didistribusikan diseluruh Tps-tps yang ada di Kabupaten Simalungun, "ucap AKBP Ronald.

Kapolres Simalungun juga menyampaikan bahwa, "Tentu kita dari Kepolisian dan TNI hadir disini untuk memberikan keamanan agar kita pastikan bahwa logistik yang diturunkan hari ini adalah logistik yang memang siap untuk didistribusikan dan semuanya sesuai dengan apa yang akan diterima oleh KPU, jumlah, volume dan lain sebagainya.

Kami sampaikan bahwa setelah logistik-logistik sampai dan disimpan di gudang ini kita dari Kepolisian akan melaksanakan kegiatan pengamanan melekat, patroli untuk memastikan bahwa menit-permenit logistik yang disimpan di gudang ini selalu aman, lengkap tidak ada gangguan, baik yang bersifat dari luar ataupun dari dalam, termasuk tadi kita mengecek tentang listrik, tentang kondisi atap, dan hal-hal lainnya yang mungkin berpotensi dan tadi bersama dengam KPU danBawaslu sudah melihat bahwa kondisi gudang logistik kita bisa menyimpan logistik yang dibutuhkan untuk kegiatan Pemilu 2024 di wilayah kabupaten Simalungun, "pungkas AKBP Ronald.

Logistik berupa kotak suara tersebut tiba di Kantor KPU Kabupaten Simalungun, yang berlokasi di Jalan Jon Horailam Saragih, Pematang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun. Logistik tersebut berasal dari PT. INTAN USTRIK Gresik, Provinsi Jawa Timur, dan diangkut menggunakan dua mobil Colt Diesel dengan nomor polisi BK 8756 LL dan BK 8789 AC.

Jumlah kotak suara Pemilu tahun 2024 yang diterima oleh KPU Kabupaten Simalungun sebanyak 6.940 kotak suara. Kotak suara tersebut dikemas dalam 1.338 plastik, di mana setiap plastik terdiri dari 5 kotak suara. Rincian jumlah kotak suara adalah sebagai berikut: mobil Colt Diesel dengan nomor polisi BK 8756 LL sebanyak 3.450 buah, dan mobil Colt Diesel dengan nomor polisi BK 8789 AC sebanyak 3.490 buah.

Kegiatan pengecekan logistik ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan anggota terkait. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kasat Intelkam Polres Simalungun, IPTU Teguh Raya Putra Sianturi, Komisioner KPU Kabupaten Simalungun Divisi Teknis Penyelenggaraan, Faisal Hamzah, Komisioner KPU Kabupaten Simalungun Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Eka Sri Nova Hasibuan, Komisioner Bawaslu Kabupaten Simalungun, Eles Januari Sinaga,Sekretaris KPU Kabupaten Simalungun, Elmi Handayani Harahap, S.Sos, Kasubbag KUL KPU Kabupaten Simalungun, Susi Yusnita, SH, Operator Silog KPU Kabupaten Simalungun, Berlin Harianto Silalahi, serta dua personel Satuan Pam Obvit Polres Simalungun, dan staf dari KPU dan Bawaslu Kabupaten Simalungun.

Proses penurunan logistik berupa kotak suara Pemilu tahun 2024 mendapat pengamanan dari personel Polres Simalungun. Kegiatan penurunan logistik ini berjalan dengan aman dan lancar, dan berhasil selesai pada pukul 15.30 WIB.

Catatan penting yang perlu diinformasikan adalah bahwa logistik kotak suara tahap II dan selanjutnya akan didistribusikan pada hari Rabu, 15 November 2023. Hal ini didapatkan dari informasi yang diperoleh dari Sekretaris KPU Kabupaten Simalungun, Elmi Handayani Harahap, S.Sos. Semua kegiatan pengecekan logistik ini dilakukan dalam rangka memberikan keamanan dan kelancaran proses Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Simalungun


Sumber:Tribun


Senin, 02 Oktober 2023

Polres Simalungun beri Sanksi 84 tersangka Pencurian Sawet



Medan,Pos 62.Online-

Medan (ANTARA) - Kepolisian Resor Simalungun, Sumatera Barat, memberikan sanksi sosial kepada 84 orang tersangka kasus pencurian sawit setelah menjalani penyelesaian perkara melalui mekanisme keadilan restoratif.

"Putusan ini sesuai rasa keadilan dan permintaan PTPN IV bahwa tersangka agar melakukan kegiatan sosial dengan membersihkan masjid, gereja, kantor desa, dan kantor PTPN," kata Kepala Polres Simalungun Ajun Komisaris Besar Polisi Ronald F. C. Sipayung di Simalungun, Senin

Ronald mengatakan dari 84 orang tersangka tersebut, ada yang mendapat sanksi sosial selama satu sampai tiga bulan, yakni membersihkan rumah ibadah, kantor instansi pemerintah, dan kantor PTPN dua kali dalam seminggu setiap hari Senin dan Kamis.

"Sanksi sosial ini tidak mengganggu aktivitas masyarakat, kegiatan ini hanya dilaksanakan dua kali seminggu, Senin dan Kamis, dari pukul 09.00 sampai dengan pukul 10.30 WIB," ucapnya.

Ia mengatakan keadilan restoratif massal dilakukan di Markas Polsek Bangun, Jalan Asahan-Pematangsiantar Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

Kegiatan ini menarik perhatian banyak pihak. Selain melibatkan para tersangka, kegiatan ini juga dihadiri General Manajer PTPN IV, Wakil Kepala Polres Simalungun, para kapolsek, camat, pangulu/kepala desa hingga tokoh agama dan tokoh masyarakat.

"Tidak semua kasus bisa diselesaikan melalui restorative justice. Kasus-kasus seperti pencurian kendaraan bermotor, pembunuhan, dan kasus yang meresahkan masyarakat dan mendapat penolakan dari masyarakat tetap akan dilanjutkan proses hukumannya," katanya.

Kapolres menambahkan dalam kegiatan penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif massal ini, ada 61 perkara yang dituntaskan. Perkara-perkara itu berasal dari tahun 2022 hingga 2023.

"Tersangka yang kasusnya pernah diselesaikan melalui restorative justice, namun mengulangi tindak pidana yang sama, proses pidananya tetap dilanjutkan," jelas Kapolres.

"Saya merasa sangat menyesal dan memohon maaf kepada seluruh masyarakat yang telah saya kecewakan. Hari ini saya berjanji untuk tidak melakukan kesalahan yang sama lagi dan berkomitmen untuk menjadi warga yang baik dan bertanggung jawab," ucap Suhartono, salah satu pelaku pencurian sawit.

Ucapan tersebut disambut positif tokoh masyarakat dan pihak PTPN yang hadir. Mereka berharap agar para tersangka yang telah menjalani proses keadilan restoratif benar-benar bertekad mengubah perilaku mereka dan tidak mengulangi perbuatannya.

Sumber: ANTARASUMUT