Berita24 - Portal Berita Profesional

Headline Utama

Trending

Berita Terbaru

Tampilkan postingan dengan label Polres Garut. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polres Garut. Tampilkan semua postingan

Senin, 28 April 2025

Terungkap! Deretan Kasus Kekerasan Seksual oleh Dokter di Bandung, Garut, dan Malang


Jakarta. Berita24.info-

Akhir-akhir ini, kasus kekerasan seksual yang melibatkan dokter di Bandung, Garut, dan Malang menjadi sorotan masyarakat. Ketiganya terungkap melakukan tindakan asusila kepada pasien yang sedang melakukan pemeriksaan dengan berbagai macam modus.



Para korban kemudian melaporkan perbuatan tidak senonoh itu kepada pihak kepolisian setempat. Dua di antara tiga dokter tersebut telah ditangkap polisi dan proses hukum sedang berjalan. Berikut ini kabar terbaru mengenai kasus kekerasan seksual yang dilakukan tiga dokter di Bandung, Garut dan Malang.


Polda Jabar Tambah Masa Tahanan Dokter Priguna

Polda Jawa Barat memperpanjang masa penahanan Priguna Anugerah Pratama (PAP). Priguna merupakan dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan di Rumah Sakit Hasan Sadikin atau RSHS Bandung.


Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan menjelaskan perpanjangan penahanan dilakukan karena proses penyidikan masih berlangsung dan belum tuntas. “Kami perpanjang penahanan,” ucap dia di Bandung pada Selasa, 22 April 2025 dikutip Antara.


Surawan menyatakan pihaknya saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan psikologi forensik terhadap Priguna. Ia menekankan pemeriksaan tersebut memerlukan waktu dan tidak dapat dilakukan dalam satu kali sesi. “Masih proses penyidikan, itu kan tesnya tidak hanya satu kali,” katanya.


Sebelumnya, Priguna ditahan oleh kepolisian sejak 23 Maret 2025. Penahanan dilakukan setelah keluarga korban melaporkan dugaan pemerkosaan yang dialami korban berinisial FH, yang saat itu tengah menjaga ayahnya yang dirawat di RSHS. Dalam proses pemeriksaan, korban bertambah dua orang yang merupakan pasien dari dokter residen anestesi tersebut.


Korban Pencabulan Dokter Kandungan di Garut Jadi Lima Orang

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Garut Ajun Komisaris Joko Prihatin mengungkapkan ada tambahan tiga korban baru yang membuat laporan ke kepolisian soal aksi cabul dari dokter kandungan di Garut, Muhammad Syafril Firdaus (MSF). Dengan begitu, total ada lima korban pencabulan dokter kandungan tersebut.


“Total korban (Syafril Firdaus) yang telah melapor ke Polres Garut sebanyak lima orang,” kata Joko dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip Tempo pada Selasa, 22 April 2025.


Joko menyebutkan, polisi masih terus mendalami dan memeriksa saksi serta barang bukti kasus pelecehan seksual tersebut. Polisi akan menelusuri kemungkinan ada korban lain yang dirugikan oleh tindakan tersangka. “Tindakan tegas ini menunjukkan komitmen Polres Garut dalam menangani kasus kekerasan seksual secara serius,” ujar Joko.


Polres Garut mengimbau masyarakat yang menjadi korban dari tindakan Syafril Firdaus untuk tidak ragu melaporkannya ke polisi. Joko berjanji kepolisian akan menjamin kerahasiaan korban dan akan memberikan perlindungan maksimal kepada korban.


Dalam kasus ini, Polres Garut telah menetapkan Syafril Firdaus sebagai tersangka berdasarkan laporan seorang korban pada 15 April 2025. Adapun dugaan kekerasan seksual itu terjadi di tempat indekos dokter tersebut. Laporan tersebut diajukan setelah Syafril viral di media sosial karena melakukan pelecehan kepada pasien saat melakukan pemeriksaan Ultrasonografi (USG).


Satu Lagi Korban Dokter di Malang Lapor Polisi

Seorang perempuan yang pernah berobat di Persada Hospital Malang melaporkan dokter AYP atas dugaan pelecehan seksual ke Kepolisian Resor Malang Kota pada hari ini, Selasa, 22 April 2025. Perempuan usia 30 tahun itu melaporkan dokter AYP ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang dengan didampingi tim Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Pos Malang atau LBH Malang. Mereka mendatangi Unit PPA pada pukul 11 siang.


“Kami dari YLBHI Surabaya Pos Malang mendampingi korban A yang mengalami pelecehan seksual fisik yang dilakukan terduga pelaku, dokter (AYP), yang sebelumnya sempat viral dan saat ini masih dalam tahap proses pengaduan,” kata kuasa hukum korban, Tri Eva Oktaviani, pada Selasa siang.


Menurut Eva, pelecehan seksual fisik yang dialami kliennya terjadi ketika korban dirawat di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Persada Hospital pada 2023. Korban berani melaporkan dokter AYP setelah korban Q berani mengungkap dugaan kejahatan si dokter lewat media sosial Instagram pada Selasa, 14 April 2025.

Sumber: Berita1.info

Rabu, 16 April 2025

Klinik di Garut Disorot, Pasien Laporkan Pelecehan oleh Dokter Kandungan

 



Berita.24. Info-

Seorang dokter kandungan berinisial MSF menjadi sorotan publik setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien saat pemeriksaan ultrasonografi (USG) di salah satu klinik di Kabupaten Garut, Jawa Barat. 

Aksi tidak pantas dokter MSF itu terekam kamera pengawas di ruang praktik dan videonya viral di media sosial.




Rekaman tersebut menunjukkan dugaan tindakan pelecehan terhadap pasien perempuan yang sedang menjalani pemeriksaan USG. Klinik tempat praktik MSF berada di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pakuwon, Kecamatan Garut Kota.

Pengelola klinik, dr. Dewi Sri Fitriani, mengungkapkan bahwa sebelum kasus ini mencuat ke publik, sudah ada keluhan dari beberapa pasien.




"Ya sempat ada keluhan dari pasien," ujar Dewi kepada wartawan, Selasa (15/4/2025). Menindaklanjuti aduan tersebut, pihak klinik memutuskan untuk memasang CCTV di ruang praktik. 




Hasil rekaman menunjukkan adanya dugaan tindakan tidak senonoh oleh MSF terhadap pasien. "Memang beliau juga sudah tidak praktik di rumah sakit manapun di Garut," ucap Dewi.

Dewi mengaku sangat dirugikan dengan kasus ini. Ia menyayangkan tindakan MSF yang mencoreng profesi dokter secara keseluruhan. 

"Sangat dirugikan sekali, apalagi bukan hanya klinik saja secara pribadi, tapi kepada seluruh dokter-dokter di Indonesia, karena dengan adanya satu oknum ini jadi mencoreng seolah-olah dokter itu sama," katanya.




Polisi Bentuk Tim Khusus, MSF Ditangkap Kurang dari 24 Jam 


Kasus ini langsung ditindaklanjuti oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut. Kapolres membentuk tim khusus untuk memburu MSF yang diketahui sudah tidak lagi berada di klinik tempat ia biasa praktik. 




Posisi tim sudah dalam perjalanan, kita sudah lakukan pengejaran terhadap MSF," ujar Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, Selasa (15/4/2025). 




Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku kurang dari 24 jam setelah video pelecehan itu viral. "Sudah kami amankan terduga pelaku berinisial MSF, penangkapan kurang dari 24 jam," ungkap Joko.

Saat ini, polisi tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap MSF di Polres Garut guna menggali lebih dalam motif dan kronologi kejadian.

"Mohon waktu, kita sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga," kata Joko. 

Ia memastikan proses hukum terhadap MSF akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai prosedur yang berlaku.




Dinas Kesehatan: MSF Sudah Tidak Miliki Izin Praktik


Dinas Kesehatan Kabupaten Garut turut buka suara terkait kasus ini. Kepala Dinkes Garut, dr. Leli Yuliani, menyatakan bahwa MSF sudah tidak memiliki izin praktik di wilayah Garut. 

"(Sekarang) yang bersangkutan sudah tidak ada izin praktik satu pun di wilayah Kabupaten Garut," ujar Leli dalam keterangan resminya, Selasa (15/4/2025).




Menurutnya, kasus pelecehan oleh MSF ini terjadi pada tahun 2024 lalu dan saat itu sempat dilaporkan ke dinas kesehatan, namun diselesaikan secara kekeluargaan.




Leli menyebut, pihaknya belum sempat melakukan pemeriksaan mental dan psikologis karena yang bersangkutan telah meninggalkan Garut.

"Yang bersangkutan juga bukan orang sini (Garut)," ujarnya. Dari catatan dinas kesehatan, MSF pernah bekerja di sejumlah fasilitas kesehatan seperti Rumah Sakit Malangbong serta beberapa klinik dan rumah sakit lainnya di Garut.

Leli menegaskan bahwa MSF bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).


Sumber: Peristiwa24