Berita24 - Portal Berita Profesional

Headline Utama

Trending

Berita Terbaru

Tampilkan postingan dengan label Pengeroyokan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pengeroyokan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 22 November 2023

Viral Video Pengeroyokan Polres Tanah Karo Respon Sigap Cepat Tangkap Pelaku


 










Karo,Pos62.Online-


Menerima informasi adanya video viral pengeroyokan terhadap AS (19), warga Desa Sumbul  Kec. Kabanjahe yang terjadi pada Minggu 05 November 2023 lalu, sekira pukul 18.00 WIB di JL. Desa Singa Kec. Tigapanah, Satreskrim Polres Tanah Karo langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, mengungkapkan atas peristiwa yang dialami korban tersebut, pihaknya, pada Sabtu(18/11/2023) kemarin di depan Indomaret JL. Rakutta Brahmana Kel. Lau Cimba Kec. Kabanjahe, telah melakukan penangkapan terhadap tersangka yakni EBT(22), JS(24) dan RPB(18), ketiganya adalah warga JL. Rakutta Brahmana Kel. Lau Cimba Kec. Kabanjahe.

"Jadi dari hasil identifikasi video beredar dan hasil pemeriksaan terhadap saksi saksi, kita peroleh 2 alat bukti yang cukup dan menetapkan ketiga tersangka hingga akhirnya kemarin Sabtu(18/11) kita lakukan penangkapan terhadap ketiganya di JL. Rakutta Brahmana Lau Cimba Kabanjahe", jelas Kapolres.

Kronologis pengeroyokan yang dialami korban, disampaikan Kapolres, berawal pada Minggu(05/11) lalu sekira pukul 18.00 WIB, saat korban hendak bermain ke Desa Singa, bersama temannya, tiba tiba datang sekelompok orang, yakni ketiga pelaku EBT, JS dan RPB, yang menaiki mobil pick up, menghampiri korban dan menarik korban ke atas mobil tersebut dan kemudian melakukan penganiayaan secara bersama sama kepada korban.

"Akibat dari penganiayaan tersebut korban mengalami kuping berdarah, seluruh muka memar dan tangan kiri terkilir, hingga kemudian korban berobat ke RSU Kabanjahe dan melaporkan peristiwa yang dialaminya tersebut ke Polres Tanah Karo", jelas Kapolres.

Adapun motif para tersangka melakukan penganiayaan, disampaikan Kapolres, dikarenakan salah satu tersangka, EBT ada dendam dengan korban yang mana sebelumnya korban ada memukul EBT, sehingga EBT memberitahukan hal tersebut kepada rekannya sehingga timbul niat untuk balas dendam.

Dilanjutkan Kapolres, turut diamankan barang bukti berupa 1 ( satu ) potong baju jaket Woddi warna putih merk SOCKS yang terdapat bercak darah milik korban dan 1 unit mobil pick up yang digunakan para pelaku saat menganiaya korban.

Kapolres menambahkan, saat ini ketiga tersangka, sudah ditahan di RTP  dalam proses penyidikan dalam kasus perkara "Penganiayaan Secara Bersama-Sama" sebagaimana dimaksud dalamPasal 351, Pasal 170 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun penjara.

(sopiyan)

Senin, 30 Oktober 2023

Sejumlah Pemuda Menyerang Anggota Polisi di Jambi


 






Jambi,Pos62.Online


Seorang anggota polisi jadi korban penyerangan oleh sekelompok remaja di Kota Jambi, Jambi, Minggu (29/10/2023).

Korban diketahui bernama Andri Sitompul (30) anggota polisi yang bertugas di Ditreskrimsus Polda Jambi.

Tak hanya andri saja, warga bernama Candra (29) juga menjadi korban.

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Jambi, Kombes Eko Wahyudi.

Kejadian bermula ketika korban Andri sedang duduk-duduk bersama saksi, kemudian datang remaja dengan menggunakan tiga unit sepeda motor dan berbonceng tiga menggeber kendaraannya di lokasi kejadian.

"Kemudian Korban menegur pelaku, karena merasa tidak senang ditegur pelaku menyerang korban Andri dengan menggunakan sajam," kata Eko, Senin (30/10/2023).

Lanjutnya, mendengar suara berisik, pelapor (Candra) keluar dan berusaha menolong korban sehingga pelapor mengalami luka robek dibagian kepala.

Atas kejadian tersebut Candra mengalami luka robek dibagian kepala dan korban Andri mengalami luka robek bagian kepala dan punggung.

Eko menjelaskan, pada hari kejadian salah satu pelaku Anggi diamankan oleh warga setempat.

Dari keterangan Anggi tersebut didapat identitas pelaku lainnya.

Personil Gabungan Ditreskrimsus, Ditreskrimum, Resmob Polda Jambi, Unit Jatanras Macan Polresta Jambi, dan Unit Opsnal Polsek Jajaran Polresta Jambi melakukan pengejaran terhadap keberadaan pelaku lainnya.

"Dan berhasil mengamankan 7 (tujuh) orang pelaku, kemudian diamankan menuju Polresta Jambi," jelasnya.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, 7 orang pelaku anggota geng motor yang melakukan pembacokan terhadap korban telah berhasil diamankan.

Hal ini bermula saat salah satu pelaku bernama Anggi berhasil diamankan warga di lokasi kejadian di kawasan Arizona, Kota Jambi.

"Dari keterangan salah satu pelaku ini didapat identitas lain sehingga berhasil mengamankan pelaku lainnya. Total sudah diamankan 7 orang," kata Kapolresta Jambi, Senin, (30/10/2023).

Adapun identitas anggota geng motor yang berhasil diamankan Polresta Jambi yakni:

1. FIGO YUKI SEPTIAN als YUKI (19) berperan sebagai Aktor Intelektual (yang punya masalah di Tkp)

2. M. Rafli Bafadhal als Ontet (17) berperan Eksekutor (Bacok kearah Pinggang) dan Pemilik Sajam Jenis Samurai.

3. Sahrul Akbar als Sahrul (19) berperan sebagai Joki.

4. Arvindra Rizky Pratama als Rizky (19) berperan sebagai joki.

5. Anggi Saputra als Anggi (18) berperan sebagai joki. (Pemilik Sajam Kujang)

6. MDG (17) berperan sebagai joki.

7. RF (17) berperan sebagai joki.

Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory menyebut, salah satu anggota Ditreskrimsus Polda Jambi mengalami luka bacok dibagian kepala akibat perbuatan geng motor.

Anggota Ditreskrimsus Polda Jambi ini mengalami luka bacok saat hendak melerai keributan antar dua kelompok geng motor tersebut.

"Iya benar, saat ini korban (Anggota) sudah dilarikan di RS Bhayangkara untuk dilakukan pengobatan," ungkapnya.

Tory menyebutkan saat anggotanya melerai aksi keributan antar geng motor tersebut korban sempat mengamankan satu pelaku yang saat ini sudah diamankan di Polresta Jambi.

"Anggota kita ini bermaksud untuk melerai perkelahian, yang mana dia (Anggota) tidak tahu kalau yang berkelahi dan ribut ini merupakan dua kelompok Geng motor," jelasnya.

Ia menambahkan saat ini perkaranya sudah serahkan ke Satreskrim Polresta Jambi untuk segara dilakukan pengungkapan serta penangkapan terhadap pelaku-pelaku tersebut.


Sumber:Tribunnews