Berita24 - Portal Berita Profesional

Headline Utama

Trending

Berita Terbaru

Tampilkan postingan dengan label Pengedar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pengedar. Tampilkan semua postingan

Jumat, 03 November 2023

Pria Pemilik Sabu di Ladang Alas Telah di Tangkap Polres Tebing Tinggi


 






Tebing Tinggi,Pos62.Online-


Kepolisian Resor (Polres) Tebing Tinggi melalui Satuan Narkoba kembali berhasil menangkap seorang pria dewasa berinisial JA (28) dari TKP Dusun VII Ladang Alas Desa Bahsumbu Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai yang merupakan penduduk setempat, Selasa (31/10/2023).

Dalam keterangannya, Plt.Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Iptu Aris Darma Barus melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Jumat (03/11) mengatakan benar dilakukan penangkapan terhadap seorang pria pemilik sabu.

"Ini merupakan bentuk keseriusan Polres Tebing Tinggi menindaklanjuti laporan dari masyarakat, dan merupakan program Prioritas Kapolda Sumut, Narkotika Musuh Bersama", tukas AKP Agus.

Dijelaskannya, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah, kemudian petugas Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi melakukan penyelidikan. 

"Beberapa saat kemudian, petugas bersama aparat desa setempat melakukan penggeledahan badan dan pakaian di sekitar tempat kejadian," sambungnya. 

Selanjutnya dari hasil penggeledahan tersebut, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik transparan yang didalamnya berisikan serbuk kristal narkotika jenis sabu seberat 3,69 gram dari penguasaan pelaku JA.

Kemudian petugas melakukan interogasi singkat di lapangan, dan pelaku JA mengakui bahwa barang bukti tersebut benar miliknya.

"Hingga kini pelaku dan barang bukti telah digiring ke Mapolres Tebing Tinggi guna penyidikan lebih lanjut, " pungkasnya. 


Sumber:Indometro.id

2 Pengedar di Jalan Tirtanadi Sunggal Telah Diamankan Polrestabes Medan


 






Medan,Pos62.Online-


Unit 3 Satuan Narkoba Polrestabes Medan dengan cara undercover buy sergap dua orang pemuda sebagai pengedar narkotika jenis sabu - sabu di seputaran kawasan Jalan Tirtanadi, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal. 

Kedua pelaku yang diamankan itu masing-masing AR (35) warga Jalan Tirtanadi Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan dan DP (19 ) warga Jalan Amal, Gang Joran, Kel Sunggal, Kecamatan Medan.  

"Dari pelaku petugas berhasil menyita barang bukti yakni 4 bungkus plastik klip berisi sabu berat 2,5 gram, 2 bungkus Plastik klip Kosong, 1 unit timbangan elektrik, 1 buah dompet kecil warna hitam, 1 buah tas sandang warna hitam dan uang tunai senilai Rp 600.000,

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SIK MSi melalui Kasat Narkoba AKBP John Hery Rakutta Sitepu SH MH kepada wartawan, Kamis (2/11/2023) malam mengatakan, kronologis penangkapannya, dalam rangka Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkona (P4GN) wilayah hukum Polrestabes Medan, tim gabungan Sat Resnarkoba Polrestabes Medan melaksanakan giat Gerebek Kampung Narkoba (GKN) pada hari Kamis, tanggal 2 November 2023 Pukul 15.00 WIB, tepatnya di seputaran Jalan Tirtanadi, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal. 

Tim melakukan undercover buy di lokasi yang dimaksud, hasilnya dari TKP berhasil diamankan 2 orang laki - laki yang diduga merupakan pengedar narkoba beserta barang buktinya, tim kemudian membawa pelaku beserta barang bukti ke mako Sat Resnarkoba Polrestabes Medan guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. 

Karena itu, dirinya berharap kepada masyarakat ikut terlibat dalam pemberantasan narkoba di Medant.

 "Tanpa adanya kerjasama yang baik dengan masyarakat. Pihak kita akan sulit melakukan penangkapan dan pemberantasan narkoba di Medan, " tandasnya.


Sumber:Tribun