Berita24 - Portal Berita Profesional

Headline Utama

Trending

Berita Terbaru

Tampilkan postingan dengan label Pencarian. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pencarian. Tampilkan semua postingan

Rabu, 15 November 2023

Polda Sumut Tangkap 319 Tersangka Kejahatan Bersihkan Curat dan Curas











MEDAN,Pos62.Online-


 Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut terus bergerak mengencarkan penindakan terhadap para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat di seluruh wilayah Sumatera Utara dalam Operasi Sikat Toba 2023.

Dalam kurun waktu 30 Oktober hingga 12 November 2023 digelarnya Operasi Sikat Toba 2023 ratusan kasus tindak kejahatan berhasil diungkap Dit Reskrimum Polda Sumut bersama Polres jajaran.

Kapolda Sumut Irjen Agung Setya melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan sebanyak 283 kasus kejahatan curat dan curat berhasil diungkap.

"319 tersangka kejahatan dalam operasi Sikat dapat diamankan," katanya, Selasa (6/11)

Hadi mengungkapkan, pada Operasi Sikat Toba 2023 personel juga berhasil menangkap 128 tersangka pelaku kejahatan yang menjadi target operasi (TO) dan menyita 97 barang bukti hasil kejahatan.

"Pelaku yang menjadi Target Operasi yang selama ini dalam penyelidikan juga berhasil diungkap," tegas Hadi.

"Saat ini ratusan tersangka kejahatan itu ditahan di Mapolda Sumut dan Polres Jajaran untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tambah Kabid Humas

Sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menerangkan Operasi Sikat Toba 2023 yang digelar menyasar terhadap pelaku kejahatan curas dan curat. 

"Bereskan semua pelaku curas dan curat dengan penegakan hukum," tegasnya.

(sopiyan) 

Jumat, 03 November 2023

Polisi Menangkap Pelaku Pencurian Motor Scoopy Artis Nova Eliza


 






Pasar Minggu,Pos62.Online-


Sepeda motor Honda Scoopy berpelat nomor B 3336 UOF milik Artis Nova Eliza raib digasak pencuri.

Peristiwa pencurian itu terjadi di rumah Nova Eliza di kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (26/10/2023).

"Kejadian hari Kamis jam 10 pagi di Kompleks Siaga Baru, Pejaten Barat," kata Kapolsek Pasar Minggu Kompol David Purba saat merilis kasus ini, Jumat (3/11/2023).

Dalam kasus ini, polisi menangkap seorang pelaku. Dia adalah pria bernama Bayu Anggara (29) alias Dollar.

David mengungkapkan, pelaku berhasil ditangkap sehari setelah melakukan aksinya atau pada Jumat (27/10/2023).

"Berdasarkan informasi jaringan, kita bisa menangkap si pelaku di daerah Kemang Timur, Kota Bekasi," ungkap dia.

Pelaku Bayu Anggara alias Dollar telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Pasar Minggu.

Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

"Tersangka sudah kami lakukan penahanan selama saru minggu di Rutan Polsek Pasar Minggu," ujar David.


Sumber:Tribun