PASAR FINANSIAL

Pemkot Pekalongan Janji Sanksi Tegas Guru yang Diduga Jewer Siswa hingga Telinga Berdarah


Pekalongan, idmpos.net– 

Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan, Jawa Tengah, memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada guru yang terbukti bersalah dalam kasus dugaan kekerasan terhadap siswa kelas VII SMP Negeri 4 Kota Pekalongan yang telinganya berdarah setelah dijewer. 

Kejadian tersebut kemudian viral di media sosial dan menjadi perhatian publik. Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid, yang akrab disapa Aaf mengatakan, pihaknya masih menunggu laporan resmi dari Dinas Pendidikan untuk memastikan perkembangan dan penanganan kasus tersebut. 

Ia menegaskan, Pemkot tidak akan mengambil keputusan hanya berdasarkan informasi yang beredar di media sosial.

Namun, lanjut dia, tindakan kekerasan di lingkungan pendidikan tidak dapat ditoleransi apabila terbukti terjadi.

“Yang jelas dari kita harus ada sanksi untuk siapa saja yang bersalah. Dunia pendidikan sedang kita bangun. Kasus-kasus seperti ini tidak bisa ditolerir, tapi semuanya harus jelas dulu,” kata Aaf saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (19/10/2026). 

Akan mendapat sanksi tegas 

Ia memastikan, pihak-pihak yang terbukti bersalah akan mendapatkan sanksi tegas setelah proses klarifikasi dan penanganan dilakukan.

“Tapi yang jelas, saya pastikan pihak-pihak yang bersalah pasti akan mendapat sanksi tegas,” ujarnya. Aaf mengaku, pihaknya akan memantau langsung perkembangan kasus yang melibatkan guru berinisial D tersebut. 

Menurut dia, pemantauan diperlukan agar penanganan kasus berjalan sesuai prosedur dan keputusan yang diambil didasarkan pada fakta yang telah dikonfirmasi.

“Harus, ya. Pasti kita pantau langsung dan nanti update-nya, siapapun yang bersalah pasti ada sanksi tegas,” tutur Aaf. 

Kasus ini menjadi perhatian setelah kabar seorang siswa kelas VII C SMPN 4 Kota Pekalongan mengalami pendarahan pada telinga usai dijewer oleh gurunya viral di media sosial. Kepala SMPN 4 Kota Pekalongan, Masykur, membenarkan adanya kejadian tersebut. 

Berdasarkan keterangan yang dihimpun pihak sekolah, peristiwa itu terjadi saat pembelajaran Matematika pada Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Pihak sekolah menyebut tindakan yang dilakukan guru tersebut adalah menjewer, bukan memukul.

Sementara itu, siswa yang bersangkutan sempat dibawa ke Rumah Sakit Budi Rahayu dan masih menjalani pemeriksaan, termasuk pemeriksaan dokter spesialis telinga, hidung, dan tenggorokan (THT).

Koordinasi dengan polisi untuk langkah edukasi 

Selain memantau penanganan kasus, Aaf mengatakan Pemkot Pekalongan akan memperkuat upaya pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah melalui pembinaan dan sosialisasi. 

Ia mengaku telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait langkah edukasi yang akan dilakukan di sekolah-sekolah. 

“Ini sebenarnya sudah berjalan, pihak Kapolres juga sosialisasi juga sudah berjalan. Nanti akan kita perkuat lagi,” katanya. Pemkot, kata dia, juga berencana melibatkan berbagai pihak dalam upaya tersebut, mulai dari organisasi pemberdayaan keluarga hingga orang tua murid.

Menurut Aaf, keterlibatan orang tua dan pihak terkait diperlukan untuk membangun komunikasi serta mencari langkah pencegahan yang tepat agar kasus serupa tidak kembali terjadi. 

“Nanti kita ajak PKK dan sebagainya. Pokoknya pihak-pihak yang keterkaitan dengan itu, orang tua murid juga akan kita ajak diskusi untuk seperti apa,” ujar Aaf.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال