Boyolali, idmpos.net -
Aksi penembakan misterius mengejutkan warga Jalan Pandanaran, Boyolali Kota, Sabtu (10/10/2026) siang.
Seorang pemuda pemilik bengkel tambal ban, Panji Suherman (23), kritis usai diberondong lima tembakan peluru gotri oleh pria tak dikenal saat tengah bersantai sambil bermain ponsel di dalam kiosnya.
Sejumlah saksi telah diperiksa dan rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian turut dikumpulkan untuk mengungkap identitas pelaku.
Kapolres Boyolali, AKBP Indra Maulana Saputra, mengatakan korban bernama Panji Suherman (23) ditembak sebanyak lima kali hingga mengalami luka di sejumlah bagian tubuh.
"Tembakan tersebut mengenai bagian pipi sebelah kiri korban, hidung, dada, hingga bagian belakang kepala," ungkap Indra saat ditemui di RS Hidayah Boyolali, Sabtu (10/10/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.45 WIB.
Saat itu, Panji sedang beristirahat sambil tiduran dan bermain handphone (HP) di dalam kiosnya.
Tiba-tiba, seorang pria yang mengendarai sepeda motor matik berwarna putih datang dan langsung menembaki korban.
Usai melakukan aksinya, terduga pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor tersebut.
Meski mengalami luka, korban sempat melihat pelaku saat kabur dari lokasi kejadian.
Tidak Ada Barang Berharga Milik Korban yang Diambil
Mendapat laporan kejadian tersebut, petugas Pamapta, Satreskrim Polres Boyolali, bersama tim Inafis langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi memasang garis polisi dan mengumpulkan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi.
Dari hasil olah TKP awal, petugas mengamankan tiga butir peluru gotri yang diduga berkaitan dengan senjata airsoft gun yang digunakan pelaku.
Indra menegaskan, berdasarkan informasi awal yang diterima kepolisian, tidak ada barang berharga milik korban yang diambil pelaku.
Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap identitas dan keberadaan terduga pelaku.
Selain memeriksa sejumlah saksi, petugas mengumpulkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian guna membantu proses penyelidikan.
Sumber: jateng.tribunnews.com
