PASAR FINANSIAL

Dugaan Keracunan Es Buah di Magelang, 219 Orang Terdampak dan 110 Dirawat di Rumah Sakit

Magelang, idmpos.net- 

Korban dugaan keracunan es buah di Kecamatan Kajoran, Magelang kini mencapai 219 orang.

Dari jumlah tersebut, 110 diantaranya menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit, yakni RSUD Merah Putih, RSUD Muntilan, dan RSUD Bukit Menoreh.

"Per pagi tadi jumlah terduga keracunan 219 (orang)," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang Lies Pramudiyanti kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Kamis (15/10/2026).

Ia mengatakan, pasien yang dirawat di rumah sakit sedang dilakukan observasi.

"Sebagian ada yang sudah pulang. Yang di RS sedang diobservasi dan ada yang dipantau melalui rawat inap," ujarnya. Menurut dia, gejala keracunan makanan yang timbul yakni pusing, muntah, hingga diare.

Petugas Dinkes sudah mengambil sampel muntahan korban dan menu es buah untuk diuji di Balai Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Penyesuaian Ruang Kamar Pasien Pemkab Magelang menjamin rumah sakit akan tetap menerima korban dugaan gejala keracunan es buah. 

Kendati demikian, Lies meminta pemakluman jika terjadi penyesuaian ruang kamar pasien. Misalnya, satu kamar idealnya berisi dua kasur bisa menjadi tiga kasur.

Hal tersebut bertujuan agar tidak ada penolakan terhadap korban keracunan yang membutuhkan perawatan. "Kami mohon pemakluman seandainya kasur yang tersedia tidak semestinya," katanya di RSUD Merah Putih, Rabu (14/10/2026). 

Selain itu, posko darurat untuk menangani pertolongan pertama korban keracunan disiagakan di Puskesmas Kajoran 1 dan 2. Pemkab Magelang akan menanggung seluruh biaya perawatan baik di puskesmas maupun rumah sakit.

Kios Sup Buah Dipasang Garis Polisi Sebelumnya, es buah yang disantap para korban diduga dijual oleh sebuah kios sup buah di Desa Sidowangi, Kecamatan Kajoran.

Saat Kompas.com mendatangi kios tersebut pada Rabu (14/10/2026), kondisinya sudah tutup dan terlihat garis polisi. Kasat Reskrim Polresta Magelang, Kompol Laode Arwansyah mengatakan, kios sup buah diberi garis polisi untuk kepentingan olah tempat kejadian perkara. 

“Untuk ada pidana atau tidak belum bisa kami simpulkan karena masih perlu pendalaman keterangan saksi-saksi dan hasil laboratorium dari sampel makanan,” jelasnya kepada Kompas.com lewat pesan singkat, Kamis (15/10/2026).

Minto Widodo, salah satu guru SDN Sutopati 5, Kajoran mengaku menyantap es buah pada Selasa (13/10/2026) siang. Gejala keracunan kemudian dirasakan mulai Rabu pagi.

"Es buah itu buat konsumsi rapat dengan SD Negeri 2 Kajoran kemarin. Dibelikan teman di Sidowangi," ujarnya kepada Kompas.com di Puskesmas Kajoran 1, Rabu.

Sumber: kompas.com

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال