PASAR FINANSIAL

Dua Residivis Diduga Curi Pakaian dan Kosmetik di Jeneponto, Kerugian Toko Capai Rp5 Juta

Jeneponto, idmpos.net - 

Dua pria berinisial ER (19) dan SR (20) ditangkap usai diduga mencuri pakaian dan kosmetik di sebuah toko Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kedua pelaku merupakan residivis dalam kasus serupa.

"Penangkapan dua terduga pelaku pencurian. Para terduga pelaku adalah residivis," ujar Komandan Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto, Aiptu Abdul Rasyad kepada wartawan, Sabtu (17/10/2026).

Kedua terduga pelaku ditangkap di Lingkungan Panaikang, Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Bangkala, Kamis (15/10) sekitar pukul 10.30 Wita. Keduanya telah diamankan di Polres Jeneponto untuk diperiksa lebih lanjut.

Rasyad menjelaskan, para pelaku diamankan berdasarkan dua laporan dugaan pencurian di Jalan Poros Allu, Kelurahan Benteng, Kecamatan Bangkala. Salah satunya kedua pelaku pernah merusak pintu gembok toko di Jeneponto pada Selasa (13/10).

"Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku diduga masuk ke Toko Bugis Mode dengan cara merusak gembok pintu depan saat toko dalam keadaan kosong. Mereka kemudian mengambil sejumlah barang dagangan," ungkapnya.

Pencurian itu mengakibatkan korban mengalami kerugian Rp 5 juta usai pelaku menggasak baju sweater, kaos, dan alat-alat kosmetik. Pencurian itu melibatkan dua orang lainnya berinisial IW dan AL.

"Para terduga pelaku mengaku melakukan aksi sebanyak empat orang," beber Rasyad.

Polisi telah menyita sejumlah barang bukti dari pelaku. Saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya.

"Kedua terduga pelaku kini diamankan di Posko Resmob Polres Jeneponto untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Untuk dua rekan pelaku masih dalam penyelidikan," pungkasnya.

Sumber: detik.com
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال