Berita24 - Portal Berita Profesional

Headline Utama

Trending

Berita Terbaru

Tampilkan postingan dengan label pembunuhan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pembunuhan. Tampilkan semua postingan

Selasa, 22 April 2025

Maut di Tengah Keluarga: Kisah Nyata Konflik Ipar di Kediri


Berita24.info-

Trimo Sasmito alias Mamo tampak pasrah usai mendengar vonis 13 tahun pidana penjara yang dibacakan hakim ketua Sunarti. Dengan lirih, pria 37 tahun itu menerima putusan tersebut.


Senada, tim jaksa juga menerima putusan yang dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri itu. Sebab putusan sesuai dengan tuntutan jaksa sebelumnya.



Mamo merupakan terdakwa pembunuhan adik iparnya, Melisa Diah Wahyuni (24) pada Senin 15 Agustus 2022. Mamo menghabisi adik kandung istrinya itu karena kesal ajakan bersetubuh ditolak Melisa.


Peristiwa tragis tersebut bermula saat Anwar, suami Melisa tengah terjerat kasus hukum di Polres Kediri. Anwar saat itu ditahan karena kepemilikan senjata tajam.
 


Melisa yang kebingungan dengan kasus yang dihadapi suaminya itu lantas berkonsultasi dengan Mamo. Namun, Mamo malah menyarankan Melisa agar datang ke paranormal bernama Sri alias Cikrak. Saran Mamo kemudian disetujui Melisa.


Tak lama, Mamo kemudian datang menjemput dengan motor Yamaha Vega nopol AG 3123 Y. Melisa dan Mamo selanjutnya meluncur ke rumah paranormal yang dimaksud.


Setibanya di lokasi, paranormal yang hendak ditemui sedang tak ada di rumah. Melisa pun meminta agar kembali pulang. Namun tidak bagi Mamo, karena ia punya rencana lain.


Di tengah perjalanan, Mamo rupanya mencari tempat hingga sampai di jalan Desa Karangrejo, Kandat, Kabupaten Kediri. Di sana Mamo menghentikan motornya dan turun.


Melisa yang masih di atas motor lalu pundaknya dipegang oleh Mamo dari belakang. Melisa yang kaget lantas menanyakan maksud Mamo.


Dengan tenang Mamo mengajak Melisa untuk bersetubuh. Tapi ajakan itu ditolak mentah-mentah Melisa. Sebab, ia dan Marno masih keluarga.


Penjelasan Melisa itu rupanya tak menyadarkan Mamo. Sebaliknya, ia terus membujuk Melisa untuk bercinta sambil melancarkan ciuman ke pipi Melisa.


Melisa tetap kekeh menolak dan mengancam akan memberitahukan kepada istri Mamo dan suaminya. Mamo rupanya tak takut dan terus merayu.

Sumber: 1detik.asia

Selasa, 21 November 2023

Gagara-gara Cemburu ke Suami, Ibu di Batam Bakar Anak Tiri


 






Batam,Pos62.Online-


Seorang perempuan bernama Yuliana (42) dibekuk polisi karena membakar anak tirinya berinisial ASA (8) di kamar kos-kosan di kawasan Baloi, Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau. Aksi itu dilakukan pelaku karena cemburu suaminya disangka memiliki hubungan dengan wanita lainnya.

"Pelaku pembakaran iIndekos yang mengakibatkan anak tirinya ikut terbakar dan meninggal dunia sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Ipda Jonathan Reinhart Pakpahan, Selasa (21/11/2023).

Jonathan menyebut kasus tersebut bermula dari kebakaran indekos di kawasan Baloi, Lubuk Baja pada Rabu (8/11). Kebakaran tersebut diketahui menyebabkan satu orang korban anak berusia 8 tahun.

"Jadi bermula dari kebakaran di daerah Baloi. Di mana korban inisial ASA ikut terbakar dan sempat dirawat di rumah sakit dan meninggal dunia. Kami melakukan penyelidikan kasus tersebut," ujarnya.

Hasil pemeriksaan kepolisian pelaku Yuliana tertangkap CCTV berada di lokasi sebelum kejadian. Pelaku terlihat keluar dari kamar kos itu sebelum api membakar tempat tersebut.

"Dari rekaman CCTV kita melihat pelaku ada di lokasi. Jadi diduga pelaku masuk ke rumah tersebut dalam rentang waktu 3 menit pelaku keluar dari rumah tersebut sebelum kejadian," ujarnya

Jonathan menyebut pelaku dan korban ini memiliki hubungan ibu dan anak tiri. Pelaku diketahui nekat melakukan pembakaran kamar kos tersebut karena cemburu terhadap ayah kandung korban.

"Hubungan korban dan pelaku ini ibu tiri, tapi pelaku dan ayah korban ini belum menikah resmi, masih nikah siri," katanya.

"Jadi motifnya ini cemburu karena pelaku mendapati chat suaminya dengan perempuan lain. Target sebenarnya dari pelaku adalah suaminya tapi tidak ada di rumah sehingga anak tirinya jadi korban," ujarnya.

"Alasan pelaku juga melakukan perbuatannya karena kerap dimarahi ayah korban. Pelaku mengaku sempat meminta cerai namun ayah korban tak mau," tambahnya.

Pelaku Yuliana diketahui sempat berniat melarikan diri ke kampung halamannya di Jambi. Pelaku mengetahui kalau kasus kebakaran tersebut tengah diselidiki oleh kepolisian.

"Pelaku diamankan di pelabuhan ASDP Telaga Punggur pada Sabtu (18/11). Pelaku berniat melarikan diri ke Jambi," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku Yuliana saat ini telah ditahan di Polsek Lubuk Baja. Pelaku sendiri terancam pidana penjara seumur hidup.

"Pelaku kita jerat dengan pasal 187 KUHP ke 2e dan atau 3e. Diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu atau paling lama dua puluh tahun penjara," ujarnya.


Sumber:Detik

Sabtu, 18 November 2023

Pelaku Pembunuhan Sekretaris PKB Tambrauw Ditangkap Polisi


 






Sorong,Pos62.Online-


Sekretaris Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Tambrauw, Alvian Mambrasar (40) tewas dibacok pemuda bernama Kima Mnsen (26) di Kota Sorong, Papua Barat Daya. Korban dan pelaku sempat cekcok.

Korban tewas dibacok di sekitar emperan warung samping traffic light (TL) Km 10. Kota Sorong, Kamis (16/11) sekitar pukul 20.30 WIT. Pelaku tewas usai dibacok menggunakan parang oleh pelaku.

"Jadi, bermula saat korban dan pelaku beradu mulut hingga kemudian pelaku mengejar korban sambil memegang sebilah parang," kata Kabag Ops Polresta Sorong Kota Kompol Indra Gunawan kepada detikcom, Jumat (17/11/2023).

Indra menjelaskan korban yang dikejar pelaku lari ke sebuah warung. Namun korban terjatuh hingga pelaku membacok korban berkali-kali menggunakan parang.

"Pelaku melakukan pembacokan secara berulang kali menggunakan sebilah parang hingga korban berusaha berdiri dan kemudian tersungkur ke lantai," ucapnya.

Indra menuturkan pelaku terus menganiaya korban yang sudah jatuh tersungkur di lantai. Warga yang berada di lokasi kemudian membantu korban dengan melempari pelaku.

"Warga sekitar atau para penjual yang berada di lapak memberikan bantuan dengan melempari pelaku dengan barang yang ada di sekitar lapak jualan," terang Indra.

Warga kemudian melaporkan insiden tersebut ke aparat kepolisian hingga pelaku diamankan. Sementara korban dilarikan ke rumah sakit namun meninggal dunia dalam perawatan karena luka yang dideritanya.

"Korban tiba di rumah sakit dan telah dilakukan observasi oleh pihak medis, namun nyawa korban tidak dapat tertolong. Pukul 21.15 WIT korban dinyatakan telah meninggal dunia," jelasnya.

Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Adat

Keluarga menuntut keadilan atas kematian Alvian Mambrasar. Jasad korban diarak ke Kantor Gubernur Papua Barat Daya dari Rumah Sakit (RS) Sele Be Solu dengan berjalan kaki sejauh 5 kilometer sekitar pukul 16.00 WIT.

Kompol Indra Gunawan mengatakan Pihak keluarga juga sempat melakukan pemalangan di ruas Jalan Basuki Rahmat Km 12, depan Polsek Sorong Timur pada pukul 14.00 WIT. Mereka menuntut pelaku diproses lewat hukum adat.

"Untuk keluarga korban berasal dari Tambrauw datang ke sini, mereka menuntut keadilan. Jadi yang bersangkutan (keluarga) sudah emosi di sini dan memalang jalan depan Polsek Sorong Timur, makanya kami membuka jalan karena kan ini fasilitas umum tidak diperkenankan melakukan pemalangan," ujar Indra.

Indra mengatakan palang dapat dibuka usai pihaknya bernegosiasi dengan tetua adat dari pihak keluarga. Indra menegaskan akan mengawal proses adat yang diinginkan keluarga, sembari proses hukum juga tetap berjalan.

"Akhirnya kami bisa buka setelah bernegosiasi dengan tetua adat. Untuk prosesi adat tetap kami akan kawal demi keamanan. Kami mengamankan seluruh prosesi dan mereka berjanji tidak akan ribut," ungkapnya.

"Kalau untuk tuntutannya kami proses hukum, karena untuk proses hukumnya wajib kita jalankan. Tersangka sudah kami tangkap, kita laksanakan pemeriksaan sesuai dengan prosedurnya lah," tambah Indra.


Sumber:Detik

Selasa, 14 November 2023

Kasus Pembunuhan Petani Cabai di Probolinggo Pelaku Tetangga Korban


 






Probolinggo,Pos62.Online-


Petani cabai ditemukan tewas di area persawahan Desa Ranon, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Senin (13/11/2023).

Terungkap korban tewas dibunuh yang dilakukan pria berinisial AS tak lain adalah tetangga korban.

Polisi berhasil menangkap AS setelah menemukan barang bukti dan olah tempat kejadian perkara (TKP) mengarah kuat ke tersangka, Senin (13/11/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Usai melewati serangkaian pemeriksaan, mulai dari keterangan saksi dan hasil keterangan unit satuan anjing pelacak Polres Malang Kota, kuat mengarah ke tersangka AS ini," kata Kasat Reskrim Polres Probolinggo, Iptu Putra Fajar Adi Winarsa.

Tersangka AS digelandang ke Mapolres Probolinggo guna diperiksa.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, tersangka mengaku menghabisi nyawa korban seorang diri.

Kendati begitu, pemeriksaan akan terus dilakukan untuk mengetahui adanya keterlibatan orang lain.

 "Antara korban dan tersangka saling kenal. sawah keduanya juga berdekatan, yakni di Desa Ranon.

Terkait motif akan segera kami sampaikan secepatnya setelah pemeriksaan selesai. Mohon waktu," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Abdul Halim (67) warga Dusun Jatikandang, Desa Ranon, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, ditemukan tewas di area persawahan setempat, Sabtu (11/11/2023) pagi.

Saat ditemukan, korban dalam kondisi bersimbah darah dengan luka bacok pada bagian wajah dan betis.

Ditemukan pula sebilah celurit yang menempel di betis sebelah kiri korban.

Tatkala menggelar olah TKP, Satreskrim Polres Probolinggo turut melibatkan unit anjing pelacak.


Sumber:Tribun

Sabtu, 11 November 2023

Dibunuh Saat Melakukan Cash On Delivery


 






Jakarta,Pos62.Online-


Seorang pegawai PT MRT Jakarta (Perseroda), Disa Dwi Yarto, dibunuh saat melakukan cash on delivery (COD) untuk pembelian mobil.

Mayat Disa Dwi Yarto dibuang dan ditemukan mengapung di aliran Kanal Banjir Timur (KBT), Cakung Barat, Cakung, Jakarta Timur, Jumat (10/11/2023) pagi kemarin.

"Sementara, kami mendapatkan informasi seperti itu (dibunuh saat COD mobil) dari anggota. Ini sedang didalami oleh anggota," ucap Kapolsek Cakung Kompol Panji Ali Candra dalam keterangannya yang dikuti, Sabtu.

Untuk saat ini, pihak kepolisian masih berfokus pada pencarian terduga pelaku pembunuhan.

Panji melanjutkan, dugaan pembunuhan ini berasal dari kondisi fisik mayat saat ditemukan, yaitu luka sayatan yang lebar dan cukup dalam pada leher.

Selanjutnya adalah sekitar lima luka tusukan pada dada, luka sayatan pada pergelangan tangan sebelah kiri, dan lebam pada punggung tangan sebelah kiri.

"Luka di tangan kemungkinan (bentuk) perlawanan, lukanya dari sajam (senjata tajam)," ujar Panji.

Selanjutnya adalah bercak darah yang berada di jembatan di atas tempat korban ditemukan. "Dari bercak darah, kemungkinan lokasi ini hanya tempat pembuangan saja. Eksekusi tidak di sini," kata dia.

Viral di media sosial

Sebelumnya, kasus dugaan pembunuhan ini turut viral di media sosial.

Identitas korban pertama kali diunggah oleh akun Instagram @mrtjktinfo pada Jumat malam.

Identitas mayat mayat laki-laki yang mengapung aliran Kanal Banjir Timur (KBT), Cakung Barat, Cakung, Jakarta Timur, Jumat (10/11/2023) pagi, korbannya ialah Disa Dwi Yarto kelahiran tahun 1984.

Disa Dwi Yarto adalah seorang pegawai/karyawan swasta. "Keluarga besar PT. MRT Jakarta (Perseroda) turut berdukacita yang mendalam atas wafatnya Disa Dwi Yarto (1984-2023)," tulis unggahan @mrtjktinfo.

Sebelumnya, kasus dugaan pembunuhan ini turut viral di media sosial.

Identitas korban pertama kali diunggah oleh akun Instagram @mrtjktinfo pada Jumat malam.

Identitas mayat mayat laki-laki yang mengapung aliran Kanal Banjir Timur (KBT), Cakung Barat, Cakung, Jakarta Timur, Jumat (10/11/2023) pagi, korbannya ialah Disa Dwi Yarto kelahiran tahun 1984.

Disa Dwi Yarto adalah seorang pegawai/karyawan swasta. "Keluarga besar PT. MRT Jakarta (Perseroda) turut berdukacita yang mendalam atas wafatnya Disa Dwi Yarto (1984-2023)," tulis unggahan @mrtjktinfo.

Berdasarkan akun Instagram @mrtjktinfo, Disa Dwi Yarto bekerja sebagai Section Head Railway Building Maintenance Department di PT MRT.

Mayat pria bertubuh gempal itu menggunakan kaus berwarna biru dan celana pendek cokelat.

Titik mayat itu ditemukan berada tepat di bawah sebuah jembatan.

Di atas jembatan, ditemukan bercak darah yang masih segar.

Untuk kondisi mayatnya sendiri, terdapat luka sayatan menganga pada leher dan tampak cukup dalam.

Saat ini, mayat telah dibawa ke RS Polri Kramatjati untuk identifikasi lebih lanjut.


Sumber:Tribun


Jumat, 10 November 2023

Polisi Ungkap Hasil Otopsi Pegawai RSUD Karawang Yg Dibunuh

 

KARAWANG, Pos62.Online- Polisi mengungkap hasil otopsi jasad Fredy Abdul Halim (42), pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang yang diduga dibunuh dukun pengganda uang. Jasad Fredy ditemukan di kebun pisang di Kampung Mekarmukti, Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Karawang, Jawa Barat, pada Selasa (7/11/2023). 


Untuk hasil otopsi memang di bagian belakang kepala korban terdapat trauma. Nah, ini yang nanti kita dalami apakah akibat kekerasan benda tumpul atau sepergi apa," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Karawang AKP Abdul Jalil di Mapolres Karawang, Jumat (10/11/2023). Untuk penyebab pasti kematian korban, Abdul masih menunggu hasil dari Pusat Laboratorium Forensik Kepolisian Republik Indonesia (Puslabfor Polri). 


Saat ini polisi juga masih memburu pembunuh Fredy yang diduga penipu berkedok dukun pengganda uang. Dugaan itu mencuat karena polisi menemukan alat ritual dalam suatu rumah saat menyelidiki pembunuhan ini. Rumah itu disinyalir kuat tempat ritual penggandaan uang. "Tempat itu sudah kami police line," kata dia. 


Diberitakan sebelumnya, jasad Fredy ditemukan dalam kebun pisang di Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Karawang, Jawa Barat, pada Selasa (7/11/2023) siang. Jasad Fredy ditemukan oleh pemilik kebun. Menurut keterangan keluarga, Fredy meninggalkan rumah sejak Sabtu (4/11/2023). Fredy merupakan warga Perum Karang Indah, Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat.


Sumber:Kompas.Com

Seorang Suami Di Demak Bunuh Istrinya Karna Cekcok Masalah Ekonomi

 

POS62.online, Demak- EO (31), warga Desa Jamus, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah tewas di tangan suaminya, SS (32) pada Kamis (9/11/2023). Korban meninggal dengan luka berat di kepala dan wajah karena dianiaya dengan palu oleh suaminya. Sebelum meninggal, EO sempat menjalani perawatan di RS Pelita Anugerah Mranggen. Galih Purnomo, saksi mata mengatakan sempat mendengar suara benturan dari arah rumah korban serta suara teriakan minta tolong. "Saya pas di depan rumah, dengar korban teriak teriak, 'tulung ojo pateni' (tolong jangan bunuh). Kemudian saya masuk ke rumah korban, melihat pelaku bawa palu berlumuran darah," kata Galih, Kamis (9/11/2023).

Menurutnya, warga sekitar berdatangan setelah mendengar teriakan korban. Sementara pelaku berhasil ditangkap oleh warga. "Saya keluar minta tolong. Pas warga datang, pelaku berusaha kabur naik sepeda motor. Ditangkap warga saat mau kabur," ujarnya. Menurut Galih, EO dan suaminya kerap bertengkar diduga karena alasan ekonomi. "Ini sudah berulang kali. Kira kira empat kali, dan ini yang paling parah," imbuh Galih.


Bahkan saat bertengkar, keduanya sering dilerai oleh warga dan sempat diminta untuk membuat surat pernyataan. Hal tersebut juga diungkapkan bibi korban, Yatimah. "Sering cekcok, tapi ini yang paling parah. Sebelumnya pelaku sudah buat surat pernyataan tidak akan mengulangi, tapi malah ini diulangi lagi, bahkan sampai membunuh," kata Yatimah.

Jenazah EO dimakakan di TPU Jamus yag berjarak 200 meter dari kediamannya pada Kamis (9/11/2023). Saat pemakaman, ibu korban tak berhenti menangis di depan jenazah anaknya. Sementara dua anak korban yang masih berusia 6 tahun dan 5 tahu juga tak kuasa menahan kesedihan. Kapolsek Mranggen, AKP Margono mengatakan, untuk saat ini kasus ditarik ke Unit PPA Polres Demak. "Pelaku sudah kami amankan dan kami bawa ke Polres Demak. Untuk selanjutnya, pemeriksaan akan dilakukan di unit PPA Polres Demak," kata Margono. Halaman Selanjutnya


Sementara itu Kasatreskrim Polres Demak, AKP Winardi menyampaikan pihaknya sudah berhasil mengamankan pelaku pemukulan palu kepada istrinya sendiri. "Pelaku sudah diamankan tapi belum bisa dimintai keterangan karena masih meminta keterangan para saksi terlebih dahulu. Selanjutnya baru kami periksa tersangka," kata dia pada Kamis (9/11/2023).


AKP Winardi mengatakan bahwa untuk dugaan pelaku nekat memukul istrinya sendiri lantaran faktor ekonomi. Dia menjelaskan bahwa pasangan suami istri tersebut memang benar sering melakukan pertikaian.


Saat ini Satreskrim Polres Demak masih melakukan penyelidiki kasus penganiayaan yang dilakukan suami terhadap istrinya. "Ini langsung kami proses penyidikan," tutupnya.


Sumber:Kompas.Com

Kamis, 09 November 2023

Sosok Tiga Pelaku Percobaan Pembunuhan Bripka Taufan


Tanggerang,Pos62.Online-

Polisi menangkap tiga tersangka kasus percobaan pembunuhan berencana terhadap anggota Pam Obvit Polda Metro Jaya, Bripka Taufan Febrianto.

Ketiga tersangka berinisial AI, N alias A, dan S alias D.

Dalam hal ini, dua tersangka termasuk AI yang merupakan Pekerja Harian Lepas (PHL) Dinas Perhubungan ternyata pernah dipenjara dengan kasus berbeda.

"Untuk tersangka AI sebelumnya pernah ditahan dalam perkara pemalsuan surat-surat dan mendapatkan vonis hukuman selama sembilan bulan di Lapas Cipinang pada tahun 2020," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rio Mikael Tobil dalam keterangannya, Kamis (9/11/2023).

Selain AI, Rio mengatakan satu tersangka lainnya yang pernah terjerat kasus lain adalah N.

Dia pernah dipenjara terkait kasus perjudian.

"Tersangka Nurhasan pernah dihukum sebelumnya dalam perkara perjudian dan mendapatkan vonis hukuman empat bulan di tahun 2012," jelasnya.

Sebelumnya Bripka Taufan Febrianto hampir tewas setelah menjadi korban percobaan pembunuhan berencana di kawasan Kota Tangerang pada Rabu (7/11/2023) malam.

Beruntung korban selamat setelah dianiaya di dalam mobil karena berjanji akan memenuhi permintaan pelaku dengan memberi uang sebesar Rp 500 juta.

Sejauh ini, ketiga pelaku berinisial AI, N alias A dan S alias D sudah berhasil ditangkap pihak kepolisian.

Adapun motif percobaan pembunuhan berencana ini dimulai dari tersangka AI yang merasa sakit hati dengan istri korban.

Dia sakit hati karena tempat tinggal hingga tempat bekerjanya diberitahu oleh istri korban kepada orang-orang yang sudah dijanjikan AI bisa bekerja sebagai anggota Dishub.

Orang-orang tersebut merasa ditipu oleh AI karena sudah memberikan sejumlah uang namun kerjaan sebagai anggota Dishub tak pernah terealisasi.

Akibat perbuatannya, ketiganya disangkakan Pasal 340 KUHP Jo Pasal 53 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 170 ayat (1) Pasal 353 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 351 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup.

Otak pelaku percobaan pembunuhan terhadap anggota Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Metro Jaya, Bripka Taufan Febrianto, ternyata pekerja harian lepas (PHL) di Dinas Perhubungan DKI Jakarta berinisial AI.

Polisi telah menetapkan AI beserta dua rekannya, N dan S, sebagai tersangka.

Adapun peristiwa percobaan pembunuhan itu terjadi di ruas jalan Tol Tanah Tinggi, Batuceper, Kota Tangerang, Rabu (18/10/2023) malam sekitar pukul 20.30 WIB.

"Tersangka AI yang merencanakan (percobaan pembunuhan). Dia PHL di Dishub DKI Jakarta," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Kota Kompol Rio Mikael Tobing, Kamis (9/11/2023).

Rio mengungkapkan, tersangka AI dan Bripka Taufan sudah saling mengenal karena pernah berdinas di Kepulauan Seribu.

"Jadi korban dan pelaku ini sama-sama saling mengenal. Dari dulu sudah berteman sejak lama, awal mulanya berkenalan itu pada saat dinas di Kepulauan Seribu," ujar dia.

Rio mengatakan, kejadian bermula saat istri korban memberitahu alamat rumah dan tempat kerja tersangka AI.

AI merasa tak terima dan sakit hati karena tengah bermasalah dengan seseorang yang dijanjikan bekerja di Dinas Perhubungan.

"Jadi, AI ini sedang bersembunyi karena terkait ada kasus lain. Di mana, AI ini menerima sejumlah uang untuk proses penerimaan di Dinas Perhubungan sehingga saudara ini merasa sakit hati karena keberadaannya diberitahu oleh istri korban," kata Rio 

AI menceritakan hal itu kepada tersangka N dan S. Ketiganya kemudian bersepakat untuk balas dendam kepada korban.

AI mengajak korban bertemu dan pergi menggunakan mobil. Saat itu AI beralasan hendak menemui rekan bisnis.

"Tersangka AI merencanakan bahwa nantinya tersangka AI menelepon korban mengajak untuk satu kendaraan dengan alasan menemui rekan bisnis," ujar Rio.

Di dalam mobil, Bripka Taufan duduk di bangku penumpang bagian depan.

Di tengah perjalanan, tersangka AI memberikan isyarat dengan mengetuk atap mobil sebanyak dua kali.

Setelahnya, tersangka S menarik kedua tangan korban dari belakang. Sementara tersangka N mengikat tangan korban menggunakan kabel ties.

"Selanjutnya menjerat leher korban dengan tali ties tersebut. Karena korban berontak, sehingga tersangka S melalui sisi tengah jok mobil berpindah ke depan korban dan menindih tubuh korban dengan tangan, badan dan kaki tersangka S," ungkap Rio.

N lalu mengambil sebilah badik dan mengancam akan membunuh korban. Namun, Bripka Taufan tetap berontak hingga badik tersebut mengenai jari korban.

"Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak. Kemudian melakban mulut korban dengan lakban plastik yang tadi dipersiapkan lalu karena korban masih berontak ditutup lah kepala korban dengan jaket korban kemudian diancam akan dibunuh," ujar Rio.

Sehari setelah peristiwa percobaan pembunuhan itu, Bripka Taufan membuat laporan polisi (LP) ke Polres Metro Tangerang Kota.

Berdasarkan keterangan korban, tersangka AI diketahui tinggal di kawasan Batu Ceper, Kota Tangerang.

"Tersangka AI dan N hendak melahirkan diri melalui atap rumah. Namun, perbuatan diketahui dan dilakukan pengajaran sehingga akhirnya kedua tersangka AI dan N dapat diamankan berikut barang bukti berupa satu unit Mobil Honda CRV warna hitam, dan beberapa potongan tali ties," kata Rio.

Sementara itu, tersangka S ditangkap di kawasan Cilincing, Jakarta Utara pada 30 Oktober 2023.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 53 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 170 ayat (1), Pasal 353 ayat (1) KUHP, dan atau Pasal 351 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 56 KUHP.

"Ancaman hukuman penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun," pungkas Rio.


Sumber:Tribun

Seorang Wanita di Temukan Tewas Terbunuh di Rumahnya saat Suami Pulang Kerja


Jakarta,Pos62.Online-

Pria bernama Sugiono menemukan istrinya, Endang Sukowati, tewas di kamar rumahnya di Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada sore hari. Saat itu, Sugiono baru saja pulang kerja.

Dilansir detikJatim, Kamis (9/11/2023), Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengungkap Endang diduga tewas karena menjadi korban pembunuhan.

"Korban pembunuhan atau pencurian dengan kekerasan," kata Bayu kepada wartawan, Rabu (8/11).

Menurut Bayu, korban menderita tiga luka tusukan akibat senjata tajam di bagian punggung. Selain itu, ditemukan luka memar di punggung, pelipis, dan di beberapa bagian tubuh lainnya.

"Diduga ada benturan atau perlawanan, namun masih harus kami konfirmasi ulang dari hasil autopsi," jelasnya.

Bayu menambahkan dari hasil keterangan saksi-saksi, saat kejadian korban sedang sendirian di dalam rumah. Sedangkan suaminya, Sugiono, sedang bekerja.


Sumber:detik



Rabu, 08 November 2023

Kakek Bunuh Istrinya Dikarenakan Menduga Korban Selingkuh








Blitar,Pos62.Online-


 Tragis, Sri Juanah (70) tewas dibunuh oleh suaminya sendiri di Dusun Talok, Desa Pojok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Pelaku diketahui berinisial STS yang sudah berusia 73 tahun.

Korban ditemukan tak bernyawa di sungai atau saluran irigasi di Dusun Talok.

Kapolres Blitar, AKBP Anhar Arlia Rangkuti mengatakan, kasus pembunuhan dilatarbelakangi kekerasan dalam rumah tangga.

"Kami mengungkap kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Dusun Talok, Desa Pojok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar," katanya, Rabu (8/11/2023).

Anhar mengatakan, kasus KDRT yang mengakibatkan korban meninggal dunia itu dilatarbelakangi masalah asmara.

Pelaku menduga korban yang merupakan istrinya berselingkuh. Karena cemburu buta pelaku tega membunuh istrinya.

"Pelaku membunuh istrinya pagi hari setelah melaksanakan ibadah di rumahnya," ujarnya.

Pelaku memukul kepala korban menggunakan linggis di kamar mandi rumah.

Selanjutnya, pelaku membuang jasad korban menggunakan arco ke sungai yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah korban.

Sebelumnya, warga Dusun Talok, Desa Pojok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar digegerkan penemuan mayat perempuan diduga korban pembunuhan di sungai atau saluran irigasi di desa setempat, Senin (6/11/2023).

Sebab, terdapat luka pada kepala jasad perempuan yang ditemukan dalam posisi tengkurap di sungai.

Identitas jasad perempuan diduga korban pembunuhan tersebut, yaitu, Sri Juanah (70), warga Dusun Talok, Desa Pojok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.


Sumber:Tribun

Selasa, 07 November 2023

Anak SMP Bunuh Temannya Karna Dendam Terkena Bola Volly

 

Garut, Pos62.Online - Agum Gumelar, bocah berusia 13 tahun asal Garut, Jawa Barat ditemukan meninggal dunia setelah dinyatakan hilang selama sepekan oleh keluarganya. Jasad Agum ditemukan di pinggir Sungai Cimanuk, Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut pada Jumat (3/11/2023).


Dari hasil penyelidikan, korban ternyata tewas dibunuh pelaku yang masih berusia 12 tahun. Kapolres Garut, Polda Jabar, AKBP Rohman Yonky mengatakan, pelaku nekat menghabisi nyawa korban setelah mereka bermain bola voli di kampung Halamannya.

Saat bertanding, bola yang dimainkan korban mengenai wajah pelaku. Menurut AKBP Rohman, pelaku melukai korban dengan benda tajam berupa cutter. "Kemudian untuk selanjutnya korban dilakukan penganiayaan dengan cara menyayat dibagikan leher dan tangan," ungkapnya "Barang bukti cutter panjang sekitar 10 cm, celana pendek, kaos polos warna hitam," lanjutnya. Korban sempat hanyut sebelum dilukai Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan pembunuhan dipicu setelah tersangka terhantam bola voli di bagian kepala sebanyak tiga kali oleh korban.


Usai bermain voli, keduanya kemudian berenang di Sungai Cimanuk di kawasan Cecamatan Cibiuk, Garut. "Terus anak ini membawa cutter dan menemani mandi bareng," ungkapnya. Saat berenang, korban ternyata sempat hanyut dan ditolong oleh pelaku. Setelah berada di pinggir sungai, tersangka lalu menghabisi korban hingga kehilangan nyawa.

Ya. Kalo dari sementara, ada keterangan seperti itu (sempat menolong korban yang hanyut)," ujar AKP Ari Rinaldo di Mapolres Garut, Senin (6/11/2023).



Dilakukan penolongan dan tangannya memegang, dan satu lagi menghunuskan cutter, posisinya yang satu (tersangka) di atas, yang satu (korban) di bawah," lanjutnya. AKP Ari menuturkan, tidak ada pertengkaran di antara korban dan tersangka dalam kejadian tersebut. "Cuma tidak terima saja, pas mandi ada kesempatan maka dilaksanakanlah," ucapnya.

Ia mengatakan korban dan pelaku tak berenang berdua. Namun di tempat lain, ada satu temannya yang menemani mereka berdua. Dari hasil pemeriksaan, temannya itu tidak mengetahui kejadian mengenaskan tersebut.


Temannya itu tidak mengetahui tentang kejadiannya seperti apa," ungkap Ari.


Setelah peristiwa itu, tersangka dan satu orang temannya kemudian pulang ke rumah masing-masing.

Peristiwa tragis itu kemudian berlalu selama sepekan. Keluarga korban sempat melaporkan lalu menyebarkan kabar bahwa anaknya hilang. Sementara itu saat jenazah korban ditemukan, ada luka sayatan benda tajam di lehernya. "Ada hal-hal yang tidak bisa kita ungkapkan, ini masih dalam proses penyidikan," ucap Ari.

Sumber:Kompas.Com

Selasa, 31 Oktober 2023

Pembunuhan yang Dilakukan Oknum Paspampres Ibunda Imam Masykur Bakal Dihadirkan jadi Saksi Sidang


 






Cakung,Pos62.Online


Oditur Militer bakal menghadirkan lima orang saksi pada sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Imam Masykur di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kamis (2/11/2023).

Para saksi bakal memberi keterangan atas tindakan tiga oknum anggota TNI terdakwa yang didakwa melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama terhadap Imam Masykur.

Yakni terdakwa Praka Riswandi Manik oknum anggota Paspampres, Praka Heri Sandi anggota Direktorat Topografi TNI AD, dan Praka Jasmowir anggota Kodam Iskandar Muda.

"Saksi kita panggil lima orang, yang dari keluarga (Imam Masykur) di Aceh ibunya, adiknya" kata Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta, Kolonel Kum Riswandono Hariyadi, Selasa (31/10/2023).

Oditur Militer selaku penuntut umum dalam peradilan militer menghadirkan pihak keluarga Imam sebagai saksi karena para terdakwa sempat meminta uang tebusan kepada keluarga korban.

Para terdakwa berpura-pura sebagai anggota Polri yang menangkap Imam Masykur karena kasus penjualan obat ilegal, dan meminta uang tebusan sebanyak Rp50 juta agar Imam bebas.

Penculikan berujung pembunuhan terhadap Imam Masykur terjadi di Rempoa, Tangerang Selatan pada 12 Agustus 2023.

Jasad Imam Masykur ditemukan warga di sungai Cibogo di kawasan Karawang, Jawa Barat, pada 15 Agustus 2023.

Pada sidang lanjutan nanti Oditur Militer juga akan menghadirkan Khaidar, pedagang obat ilegal yang sempat diculik dan dianiaya tiga terdakwa bersamaan saat Imam Masykur tewas.

"Khaidar, korban yang diturunkan (ketiga terdakwa) di tol. Sama dari pihak polisi, penyidik Polisi, jadi lima orang," ujar Riswandono.

Oditur Militer turut menghadirkan penyisiran Polri karena dalam kasus pembunuhan berencana Imam Masykur terdapat tiga warga sipil pelaku lain yang terlibat bersama oknum TNI.

Rencananya sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Imam Masykur akan diselenggarakan pada Kamis (2/11/2023) pukul 09.00 WIB di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Sidang berlanjut ke agenda pemeriksaan saksi karena setelah Oditur Militer menyampaikan dakwaan, ketiga terdakwa dan penasihat hukum tidak mengajukan eksepsi atau keberatan.

Dalam dakwaan Oditur Militer, ketiga terdakwa dinyatakan melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama sebagaimana diatur Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Oditur Militer Letkol Chk Upen Jaya Supena menuturkan, hal ini didasarkan pada aksi ketiga terdakwa merencanakan penculikan, pemerasan, penganiayaan terhadap Imam Masykur

Para terdakwa juga melakukan ancaman pembunuhan yang disampaikan saat menghubungi ibu Imam Masykur ketika meminta uang tebusan Rp50 juta untuk syarat korban tak dianiaya.

"Direncanakan terlebih dahulu karena para terdakwa dalam satu waktu yang cukup telah memikirkan, menimbang, menentukan waktu, serta alat untuk merampas nyawa korban," kata Upen.


Sumber:TribunJakarta


Kamis, 26 Oktober 2023

Ucapan Adik ke Kakak,Udah Gede Enggak Kerja Bikin Kakak Tega Bunuh Adik Sendiri

 







Bekasi,Pos62.Online-


Bekasi - Seorang kakak laki-laki berinisial F (36) di Cikarang Utara, Bekasi tega membunuh adik perempuannya sendiri, DP (25). Tersangka membunuh adiknya lantaran merasa teringgung ucapan sang adik.

Pembunuhan itu terjadi di rumah keduanya di Kampung Pilar RT 001 RW 001 Cikarang Utara, pada Kamis (19/10) sekitar pukul 06.30 WIB. Pelaku diamankan oleh warga sekitar tak lama setelah melakukan penusukan tersebut.

"Tersangka ini merupakan kakak laki-laki dari korban yang merupakan adik perempuannya," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Benyahdi, kepada wartawan di Bekasi, Rabu (25/10/2023

Motif Tersinggung Ucapan Adik

Twedi mengungkapkan motif tersangka membunuh sang adik. Kepada polisi, tersangka mengaku tersinggung atas ucapan adiknya.

"(Ucapan korban) kalau dari keterangan yang diambil penyidik ke pelaku 'kamu sudah dewasa, sudah besar tidak ada kerjaan, kerjaannya cuma makan tidur makan tidur saja,'" tuturnya.

Ditusuk Saat Wudu

Twedi mengatakan tersangka menusuk adiknya dengan sebilah pisau dapur. Korban saat itu sedang berwudu untuk melaksanakan salat duha.

"Korban mau melaksanakan--kemungkinan--akan salat duha, karena keterangan yang didapat, korban mengatakan kalimat tadi kepada pelaku pada saat mengambil air wudu," tutur Twedi.

Detik-detik Penusukan

Tersangka merasa kesal atas ucapan sang adik. Dia lalu menusuk korban berkali-kali dengan pisau dapur.

"Pelaku melakukan dengan cara menusukkan pisau secara acak ke badan korban," imbuhnya.

Tapi, sebelum membunuh korban, tersangka sempat menutup pintu dapur rumahnya terlebih dahulu. Setelah itu, tersangka membunuh korban dengan sebilah pisau di genggaman.

"Sebelum melakukan penganiayaan tersebut, pelaku menutup pintu dapur, kemudian melakukan tindak pidana itu," jelasnya.

"Pada saat kejadian terakhir pelaku sedang makan buah-buahan dengan mengupas dengan pisau yang digunakan untuk menusuk adiknya," lanjutnya.

Kejadian itu membuat warga geger. Pelaku diamankan warga tak lama setelah membunuh korban.

"Proses penangkapannya, pelaku diamankan oleh warga kemudian melaporkan ke pos patroli pos Cikarang Utara, setelah diamankan dibawa ke Polsek Cikarang Utara untuk proses lebih lanjut," bebernya.

Ditetapkan Tersangka

Saat ini F ditahan di Polsek Cikarang Utara. Atas perbuatannya itu, F dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. F terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun atas perbuatannya itu.

Pasal 338 KUHP:

Barangsiapa dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain, diancam dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun

Pasal 351 Ayat (3) KUHP:

Barangsiapa dengan maksud sengaja menyebabkan perasaan tidak enak, rasa sakit atau luka yang menyebabkan matinya orang diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.


Sumber:Detiknews




Sabtu, 07 Oktober 2023

Gempar!Nenek 75 Tahun Diperkosa -Dibunuh,dilaos

 

Jakarta,Pos 62.Online

 Laos digemparkan oleh peristiwa pemerkosaan dan pembunuhan. Masyarakat terkejut ketika polisi mengkonfirmasi bahwa seorang pria berusia 44 tahun telah secara brutal memperkosa seorang nenek berusia 75 tahun sebelum membunuhnya di distrik Viengxay, Provinsi Houaphanh.

Serangan itu terjadi sekitar pukul 9 malam pada tanggal 29 September ketika pelaku, Bangphone, secara paksa memasuki rumah Somchay yang berusia 75 tahun. Tak satu pun dari mereka memiliki nama belakang, menurut seorang petugas Keamanan Publik Houaphanh. Nama belakang tidak umum di daerah pedesaan, jelas petugas itu.

Dilansir The Star, Sabtu (7/10/2023), media Laos, Laotian Times melaporkan bahwa ketika korban menunjukkan penolakan terhadap upaya pelaku untuk melakukan hubungan seksual dengannya, Bangphone menggunakan pendekatan yang lebih kejam. Dia menyerang nenek tersebut dengan pisau parang dan menyebabkan luka fatal di kaki, wajah, dan lehernya, yang akhirnya merenggut nyawanya

Para petugas Keamanan Umum Houaphanh kemudian menemukan pelaku tergeletak dalam genangan darah di rumah korban, di samping jasadnya. Pria itu pun langsung ditangkap.

Selama interogasi di kantor polisi Houaphanh, pelaku mengakui kejahatannya. Dia kemudian menceritakan kepada polisi tentang hubungan di luar nikahnya dengan Somchay, menurut pengakuannya.

Di malam kejadian, pria itu sedang keluar minum-minum bersama teman-temannya sebelum memendam niat untuk tidur dengan korban, ungkap laporan interogasi.

Pihak berwenang kini sedang mengumpulkan informasi dan bukti-bukti untuk membawa kasus pidana terhadap Bangphone ke pengadilan

Sumber:detiknews


Selasa, 12 September 2023

Polisi Beber Kesaksian Pengantar Galon Kasus Kerangka Ibu-Anak di Depok

 


Pos62.online -Polisi membeberkan kesaksian seorang pengantar galon terkait kasus temuan jasad ibu-anak berinisial GA (64) dan DA (38) yang tinggal kerangka di Depok, Jawa Barat.

Menurut pengakuan pengantar galon tersebut, keluarga korban ini terkesan disiplin atau sangat patuh terhadap jadwal pengantaran galon.

"Kalau hasil dari penyelidikan deduktif saksi pengantar galon, itu pada tanggal 25 Juli masih menerima galon. Keluarga ini masih saklek, jadi kalau galon enggak diantar jam 8, (diantar) jam 8 ke atas, enggak diterima," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Senin (11/9).

Masih berdasarkan penuturan saksi, ia terakhir mengantar galon ke rumah korban dan diterima pada 25 Juli. Selang satu pekan kemudian, saksi kembali mengantar galon, namun tak ada yang menerima.

"Satu minggu kemudian pada tanggal 1 Agustus, di hari Selasa, selalu hari Selasa, ini pada saat diketuk, tidak dibukakan lagi pintunya. Besoknya diketuk tidak dibukakan lagi. Hari Selasa berikutnya diketuk tidak dibukakan lagi," ucap Hengki.

Hengki menyebut runutan waktu berdasarkan hasil pengakuan pengantar galon ini juga sejalan dengan temuan dua pucuk surat. Surat tersebut diketahui ditemukan di kamar korban GA.

"Kemudian dicocokkan dengan surat ini tertulis di tanggal 28 Juni, sedangkan file itu dibuat pada tanggal 29 Maret, di-update atau dimodifikasi file itu tanggal 27 Juli. Ini hampir sama," tutur Hengki.

Disampaikan Hengki, sejumlah temuan-temuan di lapangan maupun keterangan saksi saat ini masih terus dikumpulkan dan didalami oleh penyidik.

Hengki juga menyebut ada kemungkinan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan akan dilakukan untuk mengungkap kasus ini secara tuntas.

"Tim daripada laboratorium forensik sedang menganalisis olah TKP yang sudah dilakukan sekali, dua kali, bahkan nanti akan kita adakan lagi olah TKP lanjutan sampai kita benar-benar yakin apa yang terjadi di TKP ini," ujarnya.

Dua jenazah yang merupakan ibu dan anaknya ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka di sebuah rumah di Cinere, Kamis (7/9).

Saat itu, satpam kompleks bernama Jafar bersama Ketua RT Sony mengecek rumah yang dimaksud. Mereka lantas masuk lalu mencium bau tidak sedap usai berhasil membuka garasi rumah.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut kasus ini mirip dengan kasus tewasnya satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat beberapa waktu lalu. Kemiripan dua kasus ini terletak pada kondisi jenazah saat ditemukan.

"Rekan-rekan sekalian, ini sangat mirip dengan kejadian yang di Kalideres, oleh karenanya polanya kita sama, ditemukan jenazah sudah rusak," kata Hengki di Polda Metro Jaya.

Teranyar, polisi kembali menemukan bukti baru dalam proses penyelidikan kasus ini berupa senter hingga dupa. Kini, temuan itu masih diselidiki oleh penyidik.

Selain itu, polisi juga menemukan file berjudul 'to you whomever' yang isinya memiliki kesamaan dengan temuan dua pucuk surat di lokasi.

"Dari kedua surat di kamar maupun yang ada di file ini ternyata ini ada kesamaan walaupun konteksnya berbeda, isinya adalah curhat keluhan tentang yang terjadi di keluarga ini," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Senin (11/9).

Sumber:cnnindonesia.com

Sabtu, 09 September 2023

Kasus Imam Masykur, 3 Anggota TNI Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

 







Pos62.online -Tiga anggota TNI yang menjadi tersangka dalam kasus penculikan hingga penganiayaan seorang pemuda bernama Imam Masykur hingga meninggal dunia dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Pasal itu berbunyi, barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.

"Ada beberapa pasal yang sudah disiapkan penyidik dan otmil (oditur militer), salah satunya 340," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari saat dihubungi, Jumat (8/9).

Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana berbunyi: "Barangsiapa sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam, karena pembunuhan dengan rencana (moord), dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun".

Dari penyidikan sejauh ini, ia mengatakan belum ada penambahan tersangka dari anggota TNI dalam kasus tersebut.

Tiga anggota TNI yang terlibat dalam kasus ini adalah Praka RM, anggota Paspampres, Praka HS, anggota dari Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda.

Selain itu, tiga warga sipil turut terlibat dalam kasus itu. Salah satunya bernama Zulhadi Satria Saputra yang merupakan merupakan kakak ipar dari Praka RM.

Komandan Pomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan tindakan tiga anggota TNI menculik dan menganiaya Imam didasari motif pemerasan.

Ia menyebut para pelaku awalnya berpura-pura sebagai anggota polisi yang hendak menangkap Imam lantaran diduga menjual obat ilegal.

"Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban, karena korban diduga pedagang obat-obat ilegal (tramadol dll)," kata Irsyad saat dihubungi, Senin (28/8).

Setelah ditangkap dan dibawa, ia menyebut korban pun dianiaya dan diminta uang.

"Terus mungkin penganiayaan berlebihan sehingga mengakibatkan kematian," katanya.

Sumber:cnnindonesia.com

Wanita di Tangerang Tewas Dibunuh Saat Tidur, Pelaku Teman Anaknya

 







Pos62.online -Nirwan, pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita yang juga buruh perusahaan sepatu di Tangerang, telah merencanakan aksi keji terhadap tetangganya itu.

Pelaku masuk ke rumah korban di Jalan Danau Poso 1, Kelurahan Bencongan, Kabupaten Tangerang dengan cara mencongkel pintu rumah. Pelaku masuk dengan membawa senjata tajam yang telah ia siapkan untuk menghabisi nyawa korban.

Anik Fatmawati, seorang buruh pabrik berudia 51 tahun ini kemudian tewas mengenaskan dengan luka di bagian leher dan perut akibat tusukan senjata tajam. Selain tetangga, pelaku Nirwan adalah teman dari anak korban.

Kapolsek Kelapa Dua Kompol Victor Berliyantho mengatakan menerima informasi soal pembunuhan itu pada malam hari saat peristiwa itu terjadi, Kamis, 7 September 2023.

"Jadi kemarin malam kita sekitar pukul 21.30 mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa terjadi keributan. Kami dari patroli Polsek Kelapa Dua langsung mendatangi TKP," ujarnya saat dijumpai di kantornya, Jumat 8 September 2023 ini.

Menurut Victor saat mendatangu TKP petugas telah mendapati korban dalam kondisi tidak bernyawa. Korban dalam posisi di kasur dengan tubuh berlumuran darah.

"Ditemukan sudah menjadi mayat ibu rumah tangga inisial AP. Jadi mayat ditemukan oleh patroli," ujarnya.

Kapolsek mengatakan pelaku memasuki rumah korban dengan mencongkel pintu masuk. Saat itu korban tengah tertidur lelap.

"Setelah kami BAP tersangka bahwa tersangka memasuki rumah korban dengan cara mencongkel memakai tang lipat. Lalu masuk ke rumah korban yang sedang tidur langsung ditusuk," ujarnya.

Korban, kata Kapolsek, saat itu langsung berteriak minta tolong. Anak korban saat itu dalam kondisi tertidur.

"Korban teriak minta tolong, anaknya langsung bangun membantu ibunya yang luka parah lalu pelaku kabur keluar rumah," ujarnya.

Kapolsek mengaku saat melancarkan aksinya pelaku sudah mempersiapkan senjata tajam yang digunakan untuk menghabisi korban.

"Iya jadi menurut keterangan dari tersangka sudah disiapkan dari awal tersangka masuk kedalam rumah. Sudah disiapkan direncanakan arahnya kesitu, mereka saling kenal," ujarnya.

Kapolsek menambahkan dari hasil visum sementara korban mengalami beberapa luka robek. Nirwan, pelaku pembunuhan sudah ditangkap. Sementara itu pihaknya masih melakukan pendalaman atas motif pelaku menghabisi nyawa korban.

"Pasal yang diterapkan pasal 340 junto 338 dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup. Hasil visum ditemukan beberapa luka tusuk di leher dan perut, untuk motif masih kami dalami yah," ujarnya.

Sumber:metro.tempo.co

Rabu, 30 Agustus 2023

Ini Sosok dan Akun Instagram Paspampres Praka RM yang Tewaskan Pemuda Aceh

.    Foto Instagram 

Jakarta, Pos62.online - Aksi keji oknum Paspampres Praka Riswandi Manik alias Praka RM yang menculik dan menganiaya Imam Masykur (25) hingga tewas menjadi sorotan. Praka RM bahkan menculik Imam dengan cara menyeretnya ketika korban sedang salat.

Video penyiksaan terhadap Imam oleh Praka RM, Praka HS, dan Praka J telah viral di media sosial. Dalam video terlihat punggung Imam dipukul terus-menerus hingga terluka parah.

Kini, akun Instagram milik Praka RM yakni @riswandimanik dikerubungi oleh netizen. Sejumlah foto milik Praka RM dibanjiri komentar hujatan.

Dalam akun tersebut, terlihat beberapa potret Praka RM sedang berdinas menjadi anggota Paspampres. Ada pula foto Praka RM sedang bertelanjang dada sambil memegang sebatang rokok.

Insertlive

Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Ini Sosok dan Akun Instagram Paspampres Praka RM yang Tewaskan Pemuda Aceh

NAP | Insertlive

Rabu, 30 Aug 2023 09:20 Wib

icon

Komentar

Bakal Dipecat, Ini Sosok Paspampres Tersangka Tewaskan Pemuda Aceh

Foto: Instagram

Jakarta, Insertlive - Aksi keji oknum Paspampres Praka Riswandi Manik alias Praka RM yang menculik dan menganiaya Imam Masykur (25) hingga tewas menjadi sorotan. Praka RM bahkan menculik Imam dengan cara menyeretnya ketika korban sedang salat.

Video penyiksaan terhadap Imam oleh Praka RM, Praka HS, dan Praka J telah viral di media sosial. Dalam video terlihat punggung Imam dipukul terus-menerus hingga terluka parah.

Kini, akun Instagram milik Praka RM yakni @riswandimanik dikerubungi oleh netizen. Sejumlah foto milik Praka RM dibanjiri komentar hujatan.

Dalam akun tersebut, terlihat beberapa potret Praka RM sedang berdinas menjadi anggota Paspampres. Ada pula foto Praka RM sedang bertelanjang dada sambil memegang sebatang rokok.

Kemudian, ada juga foto Praka RM terlihat sedang mengenakan pakaian didnas dan mengalukan senjata api. Netizen kemudian meninggalkan komentar hujatan di semua unggahan Praka RM.

"Orang kek gini koq bisa lulus jadi anggota? kelakuan kayak se**n" tulis @wong***.

"Raja kau yah di dunia hebat bisa bantai orang lemah, tengok nnti kau di akhirat siapa RAJA nya, boleh saja kau lolos hukuman dunia, tapi jngn harap kau tenang di akhirat nnti lebih perih penyiksaan mu trhadap korban.." tulis @irvan***.

"Pembunuh satu ini harus juga disiksa sampai mati baru impas..... disiksa pelan² sampai mati seperti apa yg dia lakukan kpd korban" tulis @pieter***.

Penulis: nap/nap

Sumber: insertlive.com

Selasa, 22 Agustus 2023

Pelajar SMP Dibunuh Saat Terlibat Tawuran

 


CIANJUR. Pos62.Online- Seorang pelajar SMP di Cianjur tewas akibat terkena sabetan senjata tajam saat terlibat tawuran dengan siswa dari sekolah lain di Kecamatan Sukaluyu pada Jumat (18/8).

Aksi tawuran antara pelajar yang masih duduk di bangku SMP itu berawal dari saling ejek di media sosial.

Saling ejek itu kemudian berujung kepada pembuatan janji untuk bertemu guna melakukan aksi tawuran di Jalan Raya Cibogo, Kecamatan Sukaluyu.

Korban atas nama Samsul bersama lima orang temannya sudah menunggu di lokasi yang dijanjikan, sedangkan dari sekolah lain datang lebih dari 10 orang, sehingga korban dan temannya menjadi bulan-bulanan siswa lain yang saling membekali diri dengan senjata tajam," kata Kapolsek Sukaluyu AKP Yayan Suharyana saat dihubungi, Sabtu.

Korban mengalami luka bacok di bagian leher, sedangkan empat orang temannya berhasil melarikan diri.

Pelaku yang melihat korban bersimbah darah akhirnya melarikan diri. Warga yang mendapati korban langsung membawanya ke puskesmas terdekat guna mendapat pertolongan medis. 


Sumber:pos62.online