Berita24 - Portal Berita Profesional

Headline Utama

Trending

Berita Terbaru

Tampilkan postingan dengan label pelecehan seksual. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pelecehan seksual. Tampilkan semua postingan

Selasa, 22 April 2025

Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter AY terhadap Pasien di Malang



Surabaya. Berita24.info-


AY, dokter Persada Hospital Malang, Jawa Timur kembali dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual ke pasiennya. Kali ini pelapornya adalah perempuan berinsial A (30).



Dengan demikian jumlah korban AY kini bertambah menjadi dua orang.



A resmi melaporkan AY ke Mapolresta Malang Kota dengan didampingi pengacara dari LBH Pos Malang, Tri Eva Oktaviani, Selasa (22/4).



"Kami dari YLBHI LBH Surabaya Pos Malang mendampingi korban dugaan pelecehan seksual fisik oleh oknum dokter yang sebelumnya sempat viral," kata Eva.



Saat ini, kata Eva, korban sudah berada di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota untuk diminta keterangan oleh petugas kepolisian.



Eva mengatakan, dugaan pelecehan seksual itu dialami oleh A 2023 silam. Ketika itu AY memeriksa A di ruang instalasi gawat darurat (IGD) Persada Hospital itu dengan posisi tirai tertutup rapat dan tak didampingi seorang perawat.



"Rumah sakitnya sama. Tidak didampingi perawat dan tirai dalam kondisi tertutup rapat. Sehingga memungkinkan orang lain untuk tidak bisa melihat itu," katanya.



AY melakukan pemeriksaan kepada A, namun diduga tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) pelayanan medis. Yakni, menyentuh area intim pasien tanpa izin.



"Ketika menyentuh area keintiman dari korban sendiri terduga pelaku tidak menyampaikan permohonan izin terlebih dahulu untuk memeriksa dalam area-area keintiman korban," ujar dia.



Selain meminta kasus ini diusut, LBH Pos Malang juga merekomendasikan agar korban mendapat pendampingan psikologi untuk membantu menyembuhkan trauma A akibat kejadian itu.



"Kami merekomendasikan juga ke kepolisian supaya beri pendampingan psikologis kepada korban. Sempat ada tawaran dari rumah sakit terkait pemulihan psikologis tetapi korban tidak bersedia karena trauma," ucapnya.



Dengan demikian, kini ada dua korban yang melaporkan AY ke polisi. Korban pertama ialah QAR dan kedua A.



Perempuan asal Bandung, Jawa Barat berinisial QAR yang diduga jadi korban pelecehan seksual dokter Persada Hospital Malang berinisial AY resmi melapor ke Polresta Malang Kota, Jumat (18/4). Peristiwa itu sendiri sudah terjadi pada 2022 lalu.



Melalui pengacaranya, Satria Marwan mengatakan, QAR akhirnya melapor karena tak ada itikad baik dari terduga pelaku. Laporannya kini sudah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/113/IV/2025/SPKT/POLRESTA MALANG KOTA/POLDA JAWA TIMUR.



"Kami pikir dokter ini merasa bersalah dan menyerahkan diri, tapi nyatanya enggak. Jadi terpaksa kita mengambil upaya hukum, kita bikin laporan hari ini," kata Satria di Mapolres Malang Kota, Jumat (18/4).



Persada Hosipital sendiri sedang melakukan investigasi dan proses etik internal terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan salah satu dokter mereka berinsial AY terhadap seorang pasien QAR.



Dokter AY selaku terduga juga sudah dinonaktifkan sementara dari seluruh pelayanan medis usai diduga melakukan pelecehan seksual. Seluruh kewenangan risk AY ditarik. Namanya pun dihapus dari daftar tenaga medis aktif Persada Hospital.



Dokter spesialis forensik sekaligus anggota Sub Komite Etik dan Disiplin Persada Hospital, dr Galih Endradita mengatakan, proses etik sudah dilakukan dan keputusan awal telah diambil menyikapi dugaan tersebut.



"Sikap sementara yang kami ambil itu adalah yang bersangkutan dinonaktifkan dari semua pelayanan di Persada," kata Galih saat konferensi pers, Jumat (18/4
).


Selasa, 21 November 2023

Tersangka Kasus Pencabulan Korbannya Sejumlah Siswi Sekolah Dasar


 






Karawang,Pos62.Online-


Seorang guru SD di Karawang, Jawa Barat diciduk polisi atas laporan pelecehan seksual terhadap para siswanya.

Sandy Permadi (45), guru SD Negeri dilaporkan oleh lima keluarga siswinya.

Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Abdul Jalil mengatakan, Sandy kini telah menjadi tahanan polisi.

"Total korban pencabulan yang melapor polisi baru lima orang. Namun tidak menutup kemungkinan masih ada korban lainnya," kata Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Abdul Jalil saat konferensi pers di Aula Polres Karawang pada Senin (20/11/2023).

Terkait modus, kata AKP Abdul Jalil, pelaku pencabulan saat itu melakukannya dengan cara membujuk rayu korban untuk memberikan nilai yang bagus.

"Korban digerayangi bagian tubuhnya," ungkapnya.

Pelaku melakukan aksinya bukan di tempat sepi, melainkan siang hari di dalam kelas dan disaksikan siswa yang lain.

Tidak ada siswa yang berani melaporkan aksi bejat guru tersebut.

Saat ini pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini dan tengah melakukan pendampingan psikolog untuk memulihkan kondisi korban.

Jajaran Polres Karawang menangkap dan menetapkan tersangka terhadap Shandy Permadi (45), seorang guru SDN di wilayah Kecamatan Purwasari.

Shandy diringkus polisi setelah berulangkali bertindak cabul terhadap murid-muridnya.

AKP Abdul Jalil menjelaskan, pengungkapkan kasus ini berawal dari laporan salah satu keluarga korban.

Keluarga korban terkejut ketika melihat isi chat dari adiknya tersebut.

"Iya kakak salah satu korban ini cek ponsel adiknya ini ternyata ada isi chat mengarah ke sifatnya pencabulan," kata Abdul.

Kemudian kakak korban ini menanyakan dan mendesak adiknya ini untuk bercerita.

Hingga akhirnya terungkap bukan hanya dichat cabul, akan tetapi juga mendapatkan tindakan pencabulan.

Lalu, kata Abdul, keluarga melaporkan kejadian ke Polres Karawang dan dilakukan penyelidikan.

"Terungkap ternyata tersangka diketahui melakukan aksi pencabulan sejak 1 tahun terakhir atau sejak Agustus 2022," imbuhnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76E Undang-Undang Perlindungan Anak, di mana ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, dan denda Rp 5 miliar.

SOSOK Sandy Permadi

Satuan Unit Reserse Kriminal Polres Karawang menetapkan Sandy Permadi (45) sebagai tersangka kasus pelecehan seksual yang korbannya sejumlah murid sekolah dasar (SD) di Kecamatan Purwasari.

Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Abdul Jalil mengatakan, tersangka merupakan seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di sekolah SD tersebut.

Jalil mengatakan, dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku melakukan asusila pada lima orang murid SD yang merupakan muridnya sendiri. Polisi pun masih terus melakukan pengembang.

"Dari hasil pemeriksaan ada lima orang. Namun kami masih melakukan pengembangan apakah ada korban lainnya, " kata Jalil saat menggelar jumpa pers di Mapolres Karawang, Senin (20/11/2023).

Jalil menjelaskan, awal mula kasus pencabulan itu terungkap, ketika kakak korban melihat percakapan adiknya dengan tersangka.

Dimana terlihat percakapan yang sangat aneh antara korban dengan tersangka.

"Kemudian kakaknya melaporkan percakapan itu kepada orang tuanya," kata dia.

Orang tua korban pun kemudian melaporkan dugaan pencabulan ke Mapolres Karawang. Tersangka pun kemudian langsung ditangkap pihak kepolisian.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengiming-imingi korban akan memberikan nilai yang bagus. Di dalam kelas, tersangka kemudian meraba sejumlah bagian tubuh para korban secara bergantian ketika proses belajar mengajar.

"Ini dilakukan tersangka selama satu tahun," kata dia.

Tersangka akan dikenakan pasal Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan tentang penetapan PERPU Nomor 1 Tahun 2016 Tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak menjadi Undang-Undang, di pidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun.

Tersangka juga akan dikenakan pidana 1/3 (sepertiga) dari ancaman pidana.


Sumber:Tribun

Sabtu, 11 November 2023

Seorang Mahasiswi Menjadi Korban Pelecehan Seksual Oleh Kakak Lettingnya di Kampus UNY


 






Yogyakarta,Pos62.Online-


Viral di media sosial adanya dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi baru di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA).

Dalam unggahan akun @UNYmfs tersebut dilampirkan foto tangkapan layar percakapan tidak senonoh melalui aplikasi WhatsApp. Postingan akun @UNYmfs ini pun viral di media sosial dan bahan pergunjingan warganet.

Kini, kakak senior yang tertuduh langsung memberikan sanggahan. Bahkan, pihaknya sedang mencari sang penyebar informasi di media sosial tersebut.

Pihak Kampus melalui Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) saat ini juga masih mencari terduga korban pelecehan seksual.

"Iya yang merasa jadi korban plus yang menyebarkan kan gitu," ujar Wakil Dekan Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni, FMIPA UNY, Jaslin Ikhsan, Jumat (10/11/2023).

Jaslin mengatakan saat kasus dugaan pelecehan seksual ini mencuat dan viral di media sosial X (dulunya Twitter), pihaknya masih belum mengetahui siapa terduga korban dan pengunggahnya.

Setelah kabar ini viral, pihaknya baru melakukan konfirmasi kepada mahasiswa yang tertuduh dan sudah mendapatkan klarifikasi langsung.

"Yang bersangkutan (MF) dituduh melakukan hal tersebut. Sementara yang nuduh kami tidak tahu. Nanti semoga satgas bisa menemukan baik yang merasa korban atau yang menyebarkan itu. Kami tidak tahu siapa mereka oleh karena itu kami tidak bisa konfirmasi," katanya.

Saat ini kasus dugaan pelecehan seksual ditangani oleh pihak UNY dengan melibatkan satgas khusus untuk menanganinya.

"Kasus ini akan ditangani terkoordinir pusat UNY, ada satgas yang aka menangani," imbuhnya.

Sekarang UNY khususnya FMIPA sedang melakukan pencarian data yang benar-benar valid.

"Terus mencoba mencari data yang valid. Kalau benar harus dibenarkan yang salah harus dapat sanksinya," imbuhnya.

Tanggapan yang Tertuduh

Sebelumnya viral di media sosial, seorang mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) semester 5 berinisial MF merasa difitnah dengan unggahan di media sosial X terkait dugaan pelecehan seksual.

Sekarang UNY khususnya FMIPA sedang melakukan pencarian data yang benar-benar valid.

"Terus mencoba mencari data yang valid. Kalau benar harus dibenarkan yang salah harus dapat sanksinya," imbuhnya.

Sebelumnya viral di media sosial, seorang mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) semester 5 berinisial MF merasa difitnah dengan unggahan di media sosial X terkait dugaan pelecehan seksual.

"Saya selaku MF orang yang difitnah untuk melakukan tindak kekerasan seksual," ujar MF saat ditemui di FMIPA UNY, Jumat (10/11/2022).

Dikutip dari Kompas.com, Sabtu (11/10/2023), MF menyampaikan klarifikasinya, dia tidak melakukan kekerasan seksual seperti yang ramai dibahas di media sosial X.

"Di sini saya izin klarifikasi bahwa saya tidak melakukan kekerasan seksual dan tidak pernah melakukan kekerasan seksual apapun itu kepada siapapun," ujar dia.

Atas unggahan tersebut ia merasa dirugikan dan siap untuk menempuh jalur hukum.

Ia meminta bagi siapapun pengunggah kabar tersebut untuk menunjukkan itikad baiknya.

"Adapun atas tuduhan tersebut saya merasa sangat dirugikan, dan saya siap menempuh jalur hukum dan pada orang yang melakukan tuduhan tersebut saya minta untuk itikad baiknya," ujarnya.

"Untuk tuduhan tuduhan tersebut seperti yang saya bilang mau dilakukan seperti apa silakan, cek HP saya maupun apa silakan ini dicek tidak ada chat apapun yang saya hapus silakan diperiksa," tambahnya.

Dengan adanya unggahan itu, dia menyebut mengalami berbagai hal yang tidak menyenangkan seperti adanya orang yang mencarinya, mengancam, hingga mencoba mengambil alih akun media sosial miliknya.

"Beberapa itu mengancam melakukan tindakan kekerasan fisik dan bahkan ada yang mendatangi tempat tinggal saya di kosan," ungkapnya.

Ditambah lagi, identitas serta fotonya tersebar di media sosial.

"Untuk tuduhan tuduhan tersebut seperti yang saya bilang mau dilakukan seperti apa silakan, cek HP saya maupun apa silakan ini dicek tidak ada chat apapun yang saya hapus silakan diperiksa," tambahnya.

Dengan adanya unggahan itu, dia menyebut mengalami berbagai hal yang tidak menyenangkan seperti adanya orang yang mencarinya, mengancam, hingga mencoba mengambil alih akun media sosial miliknya.

"Beberapa itu mengancam melakukan tindakan kekerasan fisik dan bahkan ada yang mendatangi tempat tinggal saya di kosan," ungkapnya.

Ditambah lagi, identitas serta fotonya tersebar di media sosial.

Oleh sebab itu, F ingin menindaklanjuti kasus dugaan pelecehan seksual ini.

"Karena itu (identitas tersebar) saya ingin menindaklanjuti dan saya berani berhadapan langsung sama orang yang melakukan tuduhan tersebut," jelasnya.

Terkait hal ini, Wakil Dekan Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Sumberdaya, Fakultas MIPA UNY Ali Mahmudi mengatakan, terkait adanya unggahan soal dugaan pelecehan seksual pihak kampus masih mencari tahu kebenarannya.

"Sampai saat ini kami masih mencari informasi terkait itu, dan apapun kebijakan keputusan, tindaklanjut harus berdasarkan informasi yang valid. Sementara informasi yang diperoleh di medsos tidak bisa dijadikan dasar karena memang terbatas," ujarnya saat ditemui di Fakultas MIPA UNY, Jumat (10/11/2023).

Sebelumnya, Media sosial X (Twitter) digegerkan adanya unggahan dari akun @UNYmfs yang menyampaikan adanya dugaan pelecehan seksual di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA).

"Aku enggak nyangka kuliah di UNY malah direndahin kaya gini... Jadi aku maba dan kenalan sama kating ini dari bulan Februari, waktu itu kenal karena acara fakultas. Kukira dia baik, ternyata dia cab*l, aku sudah dilecehin sama dia dari Oktober, sampe sekarang," tulis akun @UNYmfs, Jumat (10/11/2023).

Dalam unggahan tersebut juga dilampirkan foto tangkapan layar percakapan tidak senonoh melalui aplikasi WhatsApp. Postingan akun @UNYmfs ini pun viral di media sosial dan bahan pergunjingan warganet.


Sumber:Tribun