Berita24 - Portal Berita Profesional

Headline Utama

Trending

Berita Terbaru

Tampilkan postingan dengan label kekerasan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kekerasan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 10 April 2025

Ketua SPRI Bali Angkat Suara Terkait Kekerasan terhadap Jurnalis




Jakarta Barat. Berita24.info-

Ketua SPRI prov.Bali Netti Herawati S.E,M.B.A Mengutuk Keras kekerasan Terhadap Jurnalis.Makin Marak Hingga Hilang nyawa Apa Kerja Aparat Kepolisian.


Ketua SPRI Provinsi Bali Netti Herawati S.E,M.B.A .Kapolda Metro Jaya dan Mabes Polri Segera Mengungkap pelaku Kematian Jurnalis.


Ketua SPRI prov.Bali Netti Herawati S.E,M.B.A akan Mengawal Kematian Jurnalis.Mendesak Kapolda Metro Jaya dan Mabes Polri untuk mengungkap Kasus Kematian Jurnalis agar pelaku secepatnya ditangkap. 


Jurnalis muda bernama Situr Wijaya berasal dari palu ditemukan telah meninggal dunia di jakarta barat dengan kondisi luka lebam dan badannya penuh luka-luka. Saat ini sedang di autopsi di RS Polri.



Ketua Umum SPASI (Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia) Jelani Christo, S.H., M.H. meminta agar MABES POLRI ungkap secara terang menerang terkait dengan kematian wartawan bernama Situr Wijaya dan meminta rekan-rekan SPASI (Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia) untuk mengawal kasus ini.


Ini merupakan ancaman serius dan nyata akibat telah disahkannya UU TNI yang tidak ada urgensi nya bagi masyarakat sipil dan patut diduga ini dilakukan oleh aparat. maka dari ituh mari kita kawal kasus ini sampai tuntas dan terang menerang serta untuk terus menyuarakan agar UU TNI segera dicabut.


Tidak Ada Tempat Bagi Seorang Pembunuh di Negeri ini..

Sumber: Harian62



Rabu, 08 November 2023

Ayah Kandung di Karo, Aniaya Anak Usia 4 Tahun

 







Kabanjahe,Pos62.Online-


Seorang pria berinisial J (42), tersangka kasus penganiayaan terhadap anak kandungnya yang masih berusia 4 tahun, akhirnya ditangkap Polres Tanah Karo.

J melakukan penyiksaan dengan cara memukul wajah anak balitanya. Parahnya, tersangka sempat merekam aksinya dengan menggunakan telepon seluler miliknya hingga tersebar di media sosial.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Wahyudi Rahman mengatakan, penangkapan ini berawal dari personelnya yang tengah melakukan patroli cyber dan juga adanya laporan dari keluarga.

"Dari patroli cyber yang dilaksanakan oleh personel kita, kita mendapati adanya sorang pria yang melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya. Dari laporan yang kita dapat, kita langsung melakukan pengembangan," ujar Wahyudi, Selasa (7/11/2023).

Dijelaskan Wahyudi, aksi penganiayaan yang dilakukan J terhadap anaknya itu terjadi pada Senin (30/10/2023) kemarin.

Dalam video tersebut, terdengar pelaku juga sempat menyebutkan beberapa kata yang tidak pantas, meskipun anak tersebut sudah menangis kesakitan, pelaku masih saja emosi.

"Langkah awal yang kita lakukan, dengan memberikan pertolongan pertama kepada korban dan mengumpulkan saksi. Dari informasi yang kita dapat, pelaku ini merupakan ayah kandung dari korban," ucapnya.

Polisi pun kemudian melakukan penyelidikan untuk mencari tahu keberadaan pelaku.

Hingga pada Senin (6/11/2023) kemarin, J diamankan di kawasan Kecamatan Tigapanah.

Kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di RTP Polres Tanah Karo.

"Pelaku sempat kabur ke wilayah Kota Medan, tapi akhirnya kita berhasil mengamankan pelaku di kawasan Tigapanah," katanya.

Atas aksi bejatnya tega menganiaya anak kandungnya sendiri, tersangka dijerat dengan Pasal 44 ayat 1 Undang-undang Nomor 23 tahun 2004, tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Jo pasal 81 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Pelaku terbukti telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga berupa kekerasan fisik, dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan penjara," pungkasnya.

Emosi Diganggu usai Pulang Keja

"Pelaku sempat kabur ke wilayah Kota Medan, tapi akhirnya kita berhasil mengamankan pelaku di kawasan Tigapanah," katanya.

Atas aksi bejatnya tega menganiaya anak kandungnya sendiri, tersangka dijerat dengan Pasal 44 ayat 1 Undang-undang Nomor 23 tahun 2004, tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Jo pasal 81 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Pelaku terbukti telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga berupa kekerasan fisik, dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan penjara," pungkasnya.

Emosi Diganggu usai Pulang Keja

J hanya bisa tertunduk lesu saat digiring di Polres Tanah Karo.

Di hadapan Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, pelaku mengaku tega memukuli anak kandungnya yang masih terhitung usia Balita itu arena anaknya menggangunya saat ia baru pulang kerja.

"Dia ganggu saya pak, saya baru pulang kerja. Karena masih capek, saya bilang jangan ganggu bapak dulu, terus saya pukul," ujar pelaku.

Saat menginterogasi pelaku, Wahyudi sempat menanyakan pelaku memukul korban menggunakan apa. Pelaku mengungkapkan, jika dirinya memukul pelaku menggunakan tangan kosong.

"Kamu pukul pakai apa, sampe berdarah?" tanya Wahyudi.

"Pakai tangan saya pak," ucap pelaku.

Ketika ditanya lebih lanjut modus pelaku sampai begitu emosi, Wahyudi menjelaskan berdasarkan pengakuan pelaku saat diperiksa ia memiliki masalah keluarga dengan istrinya.

Namun, sampai sekarang pihaknya masih melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mencari penyebab permasalahan keduanya hingga anaknya bisa menjadi korban.

"Diduga pelaku ada masalah keluarga, tapi kita masih menelusuri permasalahan yang ada, nanti akan kita periksa kembali untuk mencari tau kenapa pelaku sampai tega melakukan kekerasan terhadap anaknya ini," ungkapnya.


Sumber:Tribun

Selasa, 07 November 2023

Pesilat di Gresik Tewas saat Latihan Digelar Tanpa Alat Pengaman


 






Gresik,Pos62.Online-


Seorang pesilat di Gresik, Jawa Timur berinisial RN (17) tewas saat mengikuti latihan tanding pada Minggu (5/11/2023) malam.

Korban sempat berduel dengan pelatihnya sendiri dan terkena tendangan di dada bagian kiri.

RN kemudian terjatuh dan dibawa ke Puskesmas Panceng, namun nyawanya tak tertolong.

Pesilat yang berasal dari Lamongan, Jawa Timur tersebut dirujuk ke RSUD Ibnu Sina Gresik, Senin (6/11/2023) dinihari untuk dilakukan otopsi.

Kurang lebih selama empat jam, proses otopsi di RSUD Ibnu Sina Gresik.

Kasatreskrim Polres GresikAKP Aldhino Prima Wirdhan membeberkan berdasarkan hasil otopsi tidak ditemukan trauma atau luka fatal pada tubuh korban. Hanya ada memar di bagian dada kiri dan kepala karena terjatuh.

"Hasil berbincang dengan dokter forensik ada penyebab yang menyebabkan anak tersebut (korban) meninggal karena ada tendangan yang mengenai dada bagian kiri, ditendang sekali," ujar Aldhino di kamar mayat RSUD Ibnu Sina.

Dipastikan tendangan dari pelatih yang mengenai dada korban hingga mengakibatkan sesak napas terlebih dahulu. Kemudian meninggal dunia.

Setelah ini pihaknya akan memeriksa pihak keluarga korban apakah korban mengalami penyakit asma atau penyakit jantung.

"Hasil autopsi akan kami gelar perkarakan untuk penetapan tersangka," tutupnya.

Sampai saat ini Satreskrim Polres Gresik telah memeriksa enam saksi atas kejadian ini. Keenam saksi adalah siswa perguruan silat, wasit dan pelatih yang menendang korban hingga tewas.

Diketahui, peristiwa nahas itu berlangsung di halaman salah satu sekolah sekira pukul 21.00 malam. Salah satu perguruan silat nekat menggelar latihan malam, dengan diikuti belasan siswa.

Ada dua pelatih dalam latihan tersebut. Sebelum latihan, pelatih sudah menanyakan kepada seluruh siswa barangkali ada yang mengalami sakit.

Namun, saat itu tidak ada siswa yang mengeluh sakit. Sehingga latihan dilanjutkan hingga sesi terakhir sekira pukul 23.30 berupa sesi sabung atau duel antar siswa.

Diketahui duel itu dilakukan tanpa alat pengamanan karena memang tidak ada peralatan yang disiapkan sebelumnya.

Peristiwa maut bermula saat RN tidak menemukan pasangan sabung, sehingga dipasangkan dengan seorang pelatih. Korban menyerang lebih dulu dengan pukulan tangan kosong. Sang pelatih berinisal B menyerang balik dengan satu kali tendangan pada bagian dada korban hingga langsung jatuh telentang ke tanah dan pingsan.

Pelatih dan siswa lain berupaya memberikan pertolongan pertama namun kondisi korban semakin lemas. RNH lalu dibonceng menggunakan sepeda motor untuk dibawa ke Puskesmas Panceng.

Namun sudah tidak tertolong saat perjalanan dikuatkan dengan hasil pemeriksaan dari petugas medis Puskesmas Panceng dan terdapat luka memar pasa bagian dada korban.


Sumber:Tribun

Senin, 06 November 2023

Tragis, Seorang jurnalis di Filipina Tewas Ditembak Saat Lakukan Siaran Radio di Studio Rumahnya


 






Filipina,Pos62.Online-


Tragis, seorang jurnalis di Filipina tewas ditembak saat melakukan siaran di radio di studio rumahnya di kota Calamba, Minggu (5/11/2023).

Korban diketahui bernama Juan Jumalon (57) juga terekam melalui siaran langsung di Facebook.

Belum diketahui siapa pelaku yang menembak Juan.

Persatuan Jurnalis Nasional Filipina (NUJP) mengatakan, Juan yang juga dikenal sebagai DJ Johnny Walker merupakan jurnalis ke-199 yang dibunuh sejak pemulihan demokrasi pada 1986.

Siaran langsung tersebut, yang dapat ditonton oleh sekitar 2.400 pengikutnya, menunjukkan pria berusia 57 tahun itu berhenti sejenak dan melihat ke atas pada sesuatu di luar kamera sebelum dua tembakan dilepaskan.

Juan Jumalon kemudian kembali duduk di kursinya sementara musik latar masih diputar.

Dia dinyatakan meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit, seperti diberitakan Al Jazeera.

Penyerang tidak terlihat dalam video tersebut, namun polisi mengatakan mereka sedang memeriksa apakah kamera keamanan yang dipasang di rumah dan di tetangganya telah merekam sesuatu.

“Meski motifnya belum ditentukan, kami menganggap insiden ini 'terkait pekerjaan' untuk saat ini,” kata Paul Gutierrez, kepala Satuan Tugas Kepresidenan untuk Keamanan Media, dalam sebuah pernyataan, Minggu (5/11/2023).

Polisi mengatakan mereka sedang menyelidiki motif pembunuhan tersebut dan tidak mengetahui adanya ancaman sebelumnya terhadap nyawa Juan Jumalon.

“Dia kebanyakan membahas peristiwa terkini dan tidak diketahui pernah mengkritik siapa pun dalam siarannya,” kata kepala polisi Calama Kapten Deore Ragonio kepada kantor berita AFP.

Polisi mengatakan pembunuh mendapat akses ke studio dengan berpura-pura menjadi pendengar.

Ia kemudian menembak Juan Jumalon dua kali, merampas kalung emasnya dan melarikan diri bersama komplotannya yang menunggu di luar dengan sepeda motor.

Menanggapi kematian jurnalis itu, Presiden Filipina Marcos Jr. memerintahkan polisi untuk menyelidiki kasus pembunuhan tersebut.

“Serangan terhadap jurnalis tidak akan ditoleransi dalam demokrasi kita, dan mereka yang mengancam kebebasan pers akan menghadapi konsekuensi penuh atas tindakan mereka,” kata Presiden Filipina, Marcos Jr dalam sebuah pernyataan, Minggu (5/11/2023), dikutip dari BBC Internasional.

Filipina berada di peringkat kedelapan negara terburuk dalam hal mengadili pembunuh jurnalis, menurut Indeks Impunitas Global Komite Perlindungan Jurnalis 2023.


Sumber:Tribun

Rabu, 06 September 2023

Kondisi Terkini Rafathar Usai Viral Ditonjok Teman Sekolah, Ekspresi Nagita Slavina Ramai Jadi Sorotan Netizen

 


Pos62.online -Kabar mengejutkan datang dari keluarga Raffi Ahmad dan Nagita Slavina. Sang buah hati yang bernama Rafathar baru-baru ini ditonjok oleh teman sekolahnya. Akar permasalahannya sendiri belum diketahui secara pasti meski begitu banyak netizen yang penasaran dengan kondisi Rafathar sekarang. Seperti apa ya?

Anak Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, Rafathar, baru saja bikin netizen gempar. Diketahui, Rafathar baru saja ditonjok oleh teman sekolahnya.

Tak diketahui secara pasti apa alasannya. Raffi Ahmad melalui wawancara langsung juga enggan menjelaskan.

Kendati demikian, Raffi pun mengunggah kondisi terkini putranya. Tampak di foto, ia sudah terlihat baik-baik saja.

Sumber:Kapanlagi.com