Berita24 - Portal Berita Profesional

Headline Utama

Trending

Berita Terbaru

Tampilkan postingan dengan label Tebing Tinggi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tebing Tinggi. Tampilkan semua postingan

Rabu, 09 April 2025

Pengacara Korban Pencurian HP Desak Kejaksaan Tebing Tinggi Segera Gelar Sidang



Tebing Tinggi. Berita24.info-

Oknum pengacara yang jadi korban pencurian 4 unit handphone mendesak agar jaksa segera sidangkan perkaranya (09/04).



Kaharudinsyah SH yang saat ini berprofesi aktif sebagai salah satu advokat dikota Tebing Tinggi,dan juga merupakan korban dari tindak pidana pencurian dengan pemberatan,meminta agar pihak jaksa kota Tebing Tinggi segera menyidangkan perkaranya.



Sejak mulai dari laporan kepolisian hingga saat ini,Kaharudinsyah SH terus berkoordinasi dengan oknum penyidik Polres Tebing Tinggi,dan juga sudah beberapa kali mencoba untuk koordinasi dengan oknum kejaksaan Tebing Tinggi yang memegang perkaranya,namun sangat disayangkan oknum Jaksa tersebut sama sekali mengabaikan komunikasi dari korban tersebut.



Kaharudinsyah SH sendiri mengapresiasi kinerja Polres Tebing Tinggi yang dengan cepat menangkap pelaku pencuri berinisial YK tersebut,namun juga mengutarakan kekecewaannya atas sikap oknum jaksa yang dinilai kurang bersahabat.



Hingga saat ini berkas perkara saya masih P19 dan belum ada tanda tanda P21 atau segera disidangkan,dan ini mengundang tanda tanya bagi saya,kenapa harus diperlama dan dipersulit?.Terang Kaharudinsyah



Saya ingin pihak Jaksa objektif dan jangan sampai korban yang faham dunia hukum seperti saya membuat dugaan yang aneh aneh karena lambatnya penanganan administrasi perkara ini.Tambahnya

Sumber: Wikiberita



Kamis, 26 Oktober 2023

Pasangan Suami Istri Asal Dolok Masihul Ditangkap Polsek Rambutan Usai Gadai Mobil


 






Tebing Tinggi,Pos62.Online-


Pasangan suami istri (pasutri) asal Dolok Masihul berhasil ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Supriyadi bersama dengan anggotanya pada hari Selasa (24/10/2023) sekira pukul 08.00 WIB, setelah pasutri tersebut menggadaikan 1 unit mobil toyota avanza warna hitam.

Kapolsek Rambutan AKP Rustam Efendi melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya membenarkan penangkapan pasutri tersebut, Rabu (25/10).

Agus menyebutkan penangkapan pasutri berinisial RS (36) dan SY (39) beralamat di Dusun I Desa Batu 12 Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai adalah berdasarkan laporan dari seorang pria warga Jalan Setia Budi Kelurahan Brohol Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi.

"Kasus ini berawal pada hari Senin (02/10) saat tersangka pelaku RS mendatangi rumah korban untuk merental 1 unit mobil toyota avanza warna hitam milik korban selama 10 hari, yang sebelumnya SY, istri dari RS sudah berkomunikasi dengan korban melalui handphone," terang Kasi Humas. 

Kemudian korban menyerahkan kunci mobil dan STNK mobil kepada RS (36) untuk mereka pergunakan selama 10 hari kedepan. Namun setelah 10 hari kemudian, mobil rentalan tersebut tidak kunjung dikembalikan.

"Merasa keberatan korban membuat pengaduan ke Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi untuk dilakukan proses hukum yang berlaku," ucap Agus.

Menindaklanjuti laporan warga tersebut, unit Reskrim Polsek Rambutan dipimpin Kanit Reskrim Ipda Supriyadi melakukan serangkaian penyelidikan sehingga berhasil menemukan lokasi pasutri tersebut.

Penangkapan kedua pelaku (pasutri) tersebut dilakukan oleh Kanit Reskrim dan timnya. Pelaku berhasil diamankan petugas di daerah Sibanga KM 3 Duri Kecamatan Mandau Propinsi Riau pada hari Selasa tanggal 24 Oktober 2023.

"Saat diinterogasi petugas, pasutri tersebut mengaku bahwa mobil itu digadaikan ke orang lain sebesar Rp.35. juta", kata Kasi Humas.

Selanjutnya Unit Reskrim membawa pasangan pasutri tersebut ke Polsek Rambutan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Hingga kini kedua pelaku sudah ditahan di RTP Polsek Rambutan, dan dijerat dengan pasal penggelapan", tutup Kasi Humas.