Berita24 - Portal Berita Profesional

Headline Utama

Trending

Berita Terbaru

Tampilkan postingan dengan label Senjata Api. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Senjata Api. Tampilkan semua postingan

Rabu, 08 November 2023

Pengendara Sepeda Motor Dianiaya Pria Bersenjata Api Hingga Berujung Damai








 Kramat Jati,Pos62.Online-


Pelaku penganiayaan menggunakan senjata api di Indonesia Mayjen Sutoyo, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Senin (6/11/2023) merupakan anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.

Pelaku yang viral karena memukul kepala seorang pengendara sepeda motor menggunakan gagang senjata api merupakan anggota BNN atas nama Pahala Damaris Tambunan.

Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI, Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan penganiayaan bermula ketika pelaku sedang dalam perjalanan menuju kantor BNN RI di Jalan Letjen M.T Haryono.

Dalam perjalanan menaiki sepeda motor dari arah PGC menuju Cawang melalui Jalan Mayjen Sutoyo tersebut pelaku berpapasan dengan seorang pengendara motor yang berkendara melawan arus.

"Di sekitar Kodam Jaya sangat macet. Kemudian ada pengendara motor lain yang melawan arah dari Cawang menuju PGC," kata Pudjo saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Rabu (8/11/2023).

Kala itu Pahala menegur pengendara sepeda motor yang melawan arus dengan nada tinggi dengan alasan bahwa tindakan yang dilakukan membahayakan diri sendiri dan pengendara lain.

Namun nada bicara tinggi Pahala saat menyampakan teguran dianggap pengendara sepeda motor lain atas nama Diki yang menjadi korban penganiayaan tidak pantas.

"Dari arah belakang seseorang yang tidak dikenal kemudian diketahui bernama saudara Diki menegur yang bersangkutan, menyampaikan bang jangan keras-keras itu orang yang sudah tua," ujarnya.

Pudjo menuturkan sempat terjadi adu mulut antara Pahala dengan Diki di tepi Jalan Mayjen Sutoyo yang berujung korban diduga menendang bagian sepeda motor dikemudikan Pahala.

Saat tiba depan rumah sakit umum (RSU) UKI Diki lalu menepikan kendaraannya dan diikuti oleh pelaku yang juga menepi hingga terjadi cekcok berujung penganiayaan.

"Saudara Diki mencopot helm dan saudara Pahala mendatangi. Terjadi debat di situ. Saudara Pahala kemudian mengetok memakai gagang senjata api dinas ke kepala saudara Diki," tuturnya.

Akibat dipopor gagang senjata api dinas BNN RI tersebut korban mengalami pendarahan di bagian kepala hingga terjadi keributan yang berupaya direlai pengendara lain.

Pudjo mengatakan saat melakukan penganiayaan terhadap korban Pahala sempat menyatakan dirinya sebagai warga Kelurahan Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Pernyataan ini yang diduga disalahartikan sehingga sejumlah warga di lokasi sempat mengira bahwa Pahala mengaku sebagai anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD.

"Malamnya saudara Pahala dijemput oleh keluarga saudara Diki. Saudara Pahala dan keluarga menuju ke Polres Jakarta Timur untuk diberkas, dilaporkan (karena melakukan penganiayaan)," lanjut Pudjo.

Pudjo menuturkan setelah pihaknya mendapat informasi pimpinan BNN RI pada bagian tempat Pahala bertugas sebagai anggota mendatangi Polres Metro Jakarta Timur.

Di Mapolres Metro Jakarta Timur terjadi mediasi antara kedua pihak yang hasilnya Diki sepakat memaafkan Pahala dan mengurungkan niat untuk melaporkan kasus penganiayaan.

"Terjadi kesepakatan antara anggota BNN saudara Pahala dengan saudara Diki. Surat kesepakatan damai dan saudara Diki diobati oleh saudara Pahala di RS Polri Kramat Jati," sambung dia.

Meski kasus berakhir damai BNN RI menyatakan tetap mengusut penganiayaan dilakukan Pahala menggunakan senjata dinas secara internal melalui bagian Inspektorat BNN.

Hanya saja Pudjo tidak merinci posisi tugas Pahala, dan sanksi internal apa yang bakal dijatuhkan bila dari hasil penelusuran Inspektorat BNN Pahala dinyatakan melanggar.

"Diproses oleh Inspektorat untuk dilihat sampai tingkat mana pelanggarannya. Tetapi secara umum untuk sudah terjadi kesepakatan antara saudara Pahala dan saudara Diki," ujar Pudjo.

Sebelumnya seorang pengendara motor di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata api pada Senin (6/11) sekira pukul 08.00 WIB.

Meski sejumlah pengendara sempat berupaya merelai perkelahian karena melihat kepala korban sudah bercucuran darah akibat dipopor senjata api tapi pelaku tampak tetap emosi.

"Kau duluan tendang saya. Panggil polisi, panggil. Panggil saja. Dia duluan menendang saya pak. Panggil polisi, panggil polisi saya tunggu," kata pelaku sebagaimana dalam video yang beredar.


SumberTribun

Senin, 30 Oktober 2023

Bareskrim Polri 12 Senjata Api yang Ditemukan di Rumah SYL


 






Jakarta,Pos62.Online


Bareskrim Polri menyebut 12 senjata api (senpi) yang ditemukan penyidik KPK di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat masih menjabat sebagai Menteri Pertanian terdaftar atau legal.

Belasan senjata tersebut sudah dicek dan terdaftar di Baintelkam Polri atas nama SYL.

"Dari hasil penyelidikan kita mendapatkan sementara senjata-senjata yang ada di tempat saudara SYL, menurut dari Baintel itu terdaftar, ada suratnya," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, Senin (30/10/2023).

Meski begitu, Djuhandani tak merinci lebih detil terkait jenis senjata tersebut. Dia hanya mengatakan sebagian senjata didapatkan SYL dari hibah orang lain.

"Semua terdaftar atas nama SYL walaupun ada beberapa senjata tersebut merupakan hibah. Dan bukti hibahnya ada, sementara itu yang kami dapatkan," ucapnya.

Lebih lanjut, Djuhandani mengatakan pihaknya masih menunggu dari pihak KPK terkait proses tindak lanjut soal penemuan senjata api tersebut.

"Tentu saja ini juga hanya hasil penyelidikan, kami masih menunggu lebih lanjut karena senjata-senjata tersebut masih dalam penguasaan dari KPK, masih dikuasai KPK hanya prosesnya masih dititipkan," tuturnya.

Ditemukan saat Penggeledahan

Diketahui, Penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di kawasan Jakarta Selatan.

Dalam pengeledahan tersebut KPK berhasil menemukan uang sejumlah puluhan miliar rupiah.

Selain uang puluhan miliar, KPK juga berhasil menemukan senjata api (senpi).

Terkait ditemukannya sejumlah senpi itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

Hal itu agar pihak kepolisian menindak lanjuti soal penemuan senpi di rumah dinas Mentan.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian daerah, tentunya terkait dengan temuan dalam proses geledah dimaksud," kata Ali di gedung Merah Putih KPK, Jaksel, Jumat (29/9/2023).

Senpi yang ditemukan di rumah dinas Mentan SYL sebanyak 12 buah.

Selain itu sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing juga ditemukan penyidik saat penggeledahan di rumah dinas Mentan SYL.

Ali menambahkan uang yang ditemukan di rumah dinas Mentan berjumlah puluhan miliar rupiah.

"Dari informasi yang kami peroleh, ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan dalam bentuk mata uang asing," kata Ali.

"Puluhan miliar yang ditemukan dalam penggeledahan dimaksud," imbuhnya.

Laras Pendek 

Bareskrim Polri menyebut 12 senjata api (senpi) yang ditemukan di rumah dinas (rumdin) Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) berjenis laras pendek.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan saat ini senjata tersebut sedang dicocokan dengan data yang teregister di Baintelkam Polri.

"12 senpi itu jenisnya laras pendek. Nanti dilihat ya dari data Baintelkam Polri," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (3/10/2023).

Ramadhan mengatakan selain mengecek izin atau legalitas senpi, pihaknya juga akan mendalami identitas hingga kegunaan dari belasan senpi tersebut.

"ini senjata milik siapa, kemudian senjata ini peruntukannya apakah untuk membela diri atau koleksi, apakah untuk berburu nanti ada didatanya Baintelkam Polri," jelasnya.

Dalam hal ini, Polda Metro Jaya sebelumnya mengungkap sejumlah jenis senpi yang dititipkan oleh KPK.

"(Senpi) dari berbagai jenis. Ada S & W, walther, tanfoglio dan lain-lain," kata Direktur Intel dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Metro Jaya Kombes Hirbak Wahyu Setiawan saat dihubungi, Sabtu (30/9/203).

Meski begitu, Hirbak tak merinci lagi jenis senjata api selain apa yang dia sebutkan itu.



Sumber:Detiknews