Berita24 - Portal Berita Profesional

Headline Utama

Trending

Berita Terbaru

Tampilkan postingan dengan label Satpol PP. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Satpol PP. Tampilkan semua postingan

Senin, 14 April 2025

Detik-Detik Bus Terbakar di Depan SPBU Banyumas, Penumpang Selamat dari Maut




Banyumas, Berita24.info-

Sebuah mikrobus terbakar hebat di Jalan Raya Purwokerto–Patikraja, tepatnya di depan SPBU Kedungrandu, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Senin pagi (14/4/2025). Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Sopir dan dua penumpang berhasil menyelamatkan diri sesaat sebelum api membesar. “Kejadian sekitar pukul 06.00 WIB. Ketika bus sedang berjalan ke arah selatan, tiba-tiba sopir melihat percikan api di sebelah kanan bus, tepatnya di sebelah tangki solar,” kata Andaru Budilaksono, Kepala UPT Damkar dan Penyelamatan Satpol PP Banyumas.




Sopir mikrobus, Sugeng Riyanto, segera menepikan kendaraan ke pinggir jalan, tepat di depan SPBU. Ia bersama dua penumpang segera keluar untuk menyelamatkan diri.



“Mikrobus tersebut membawa dua penumpang, seluruhnya selamat,” ujar Andaru.



Seorang warga yang berada di kantin SPBU segera melaporkan kebakaran tersebut ke tim pemadam kebakaran. Tim Damkar tiba di lokasi dan berhasil memadamkan api sekitar pukul 06.25 WIB. Seluruh Badan Bus Hangus Hampir seluruh bagian mikrobus hangus terbakar dalam insiden ini. Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. “Untuk kerugian ditaksir kurang lebih Rp 100 juta,” tambah Andaru.

Selasa, 08 April 2025

Kemacetan di Reo Memburuk: Warga Minta Tindakan Tegas Dishub dan Satpol PP



Reo. berita24.info-

Kondisi lalu lintas di Kecamatan Reo, Kabupaten Manggarai, semakin kritis akibat parkir liar kendaraan, terutama di depan warung makan dan jalur pertokoan. Praktik parkir yang sembarangan ini telah menyebabkan kemacetan parah di pusat perniagaan sejak pagi hari, mengganggu aksesibilitas dan memicu keresahan di kalangan warga.



Dampak Parkir Liar Terhadap Lalu Lintas

Warga setempat mengeluhkan bahwa mobil-mobil pengunjung yang parkir di bahu jalan tanpa memperhatikan kelancaran lalu lintas telah menciptakan bottleneck serius. "Kami sudah bertahun-tahun merasakan dampaknya. Mobil-mobil itu seenaknya parkir di depan warung makan, seolah-olah jalan ini milik pribadi mereka," ungkap seorang warga Reo dengan nada frustrasi.




Situasi ini semakin diperparah oleh aktivitas bongkar muat yang terjadi tanpa pengaturan yang jelas. Hal ini membuat jalur pertokoan semakin sempit dan menyulitkan pengguna jalan lainnya. Masyarakat merasa bahwa Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Manggarai dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tidak menunjukkan ketegasan dalam menegakkan aturan yang ada.


Penegakan Aturan yang Lemah


Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan secara tegas melarang parkir sembarangan dan aktivitas bongkar muat yang mengganggu kelancaran lalu lintas. Namun, penegakan aturan tersebut tampak lemah di lapangan. "Kami mendesak Pemda Manggarai untuk segera bertindak! Tertibkan zona parkir di depan warung makan dan tetapkan jam bongkar muat yang jelas," seru seorang tokoh masyarakat.


Harapan Warga


Masyarakat Reo menginginkan tindakan nyata dari pemerintah daerah untuk mengatasi masalah ini. Penegakan sanksi tegas terhadap pelanggar serta edukasi bagi pemilik kendaraan dan pelaku usaha mengenai pentingnya kesadaran berlalu lintas sangat dibutuhkan. Patroli rutin oleh Dishub dan Satpol PP juga dianggap sebagai langkah mendesak untuk menciptakan ketertiban.




Pemerintah Kabupaten Manggarai harus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan kenyamanan bagi warganya. Penataan lalu lintas di Reo tidak hanya berkaitan dengan estetika kota tetapi juga menyangkut keselamatan warga dan kelancaran aktivitas ekonomi. Jangan biarkan Reo terus terjebak dalam kemacetan akibat parkir liar yang merugikan semua pihak.




Media ini akan terus memantau perkembangan isu ini dan menantikan langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Manggarai dalam menanggulangi masalah parkir liar di depan warung makan dan jalur pertokoan di Kecamatan Reo.




Sumber: Lenteranews