Berita24 - Portal Berita Profesional

Headline Utama

Trending

Berita Terbaru

Tampilkan postingan dengan label Polres Banyumas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polres Banyumas. Tampilkan semua postingan

Rabu, 07 Mei 2025

Donor Darah Rutin Polresta Banyumas: Aksi Kemanusiaan dan Upaya Jaga Kebugaran

 


Banyumas. Berita24.info-

Polresta Banyumas menggelar kegiatan rutin donor darah yang dilaksanakan oleh seluruh anggota Polresta dan juga anggota jajaran Polsek. 



Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Polresta Banyumas, Selasa (6/5/25) dimulai pukul 08.15 wib sampai dengan pukul 11.30 wib dihadiri oleh Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., Waka Polresta Banyumas AKBP Wahyudi Satriyo Bintoro, S.H., S.I.K., M.Si, PJU Polresta Banyumas, tim medis dari Dokkes Polresta Banyumas, tim medis PMI Kabupaten Banyumas dan kurang lebih 130 peserta donor darah anggota Polresta Banyumas. 




Dalam kesempatan tersebut Kapolresta Banyumas menyampaikan bahwa kegiatan ini dapat terlaksana kerjasama dengan PMI Kabupaten Banyumas guna menjaga kebugaran anggota. 




"Selain untuk kesehatan tubuh kita, meregenerasi sel yang ada dalam tubuh kita sehingga organ organ dalam tubuh kita lebih sehat, donor darah juga dapat memberi manfaat bagi orang lain yang membutuhkan",  ujarnya.




Dari 105 pendaftar, terkumpul 89 kantong peserta donor darah yang memenuhi syarat dalam pemeriksaan kesehatan.


Sumber: Wikiberita.info

Rabu, 30 April 2025

Pengedar Inisial AS Ditangkap, Hampir 1 Ons Sabu Disita Polisi

 Banyumas. Berita24.info-

Sat Resnarkoba Polresta Banyumas berhasil ungkap kasus Tindak Pidana UU Narkotika dan telah melakukan penangkapan terhadap satu orang tersangka pengedar berinisial AS (41) warga Kelurahan Kober Purwokerto Barat. 




Tersangka AS diamankan berdasarkan dari Laporan Polisi nomor: LP/A/38/IV/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRESTA BANYUMAS, tanggal 23 April 2025.




Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H., menjelaskan pihaknya melakukan penangkapan terhadap AS pada hari Rabu (23/4/25) sekitar pukul 21.45 wib di rumahnya. 




Kemudian petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik klip transparan yang di dalamnya terdapat 3 (tiga) buah plastik klip transparan berisi serbuk kristal diduga Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan total berat netto 16,85 gram, 1 (satu) buah plastik klip transparan yang didalamnya terdapat 1 (satu) buah plastik klip transparan berisi serbuk kristal diduga Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat netto 45,82 gram, 1 (satu) buah plastik klip transparan yang didalamnya terdapat 7 (tujuh) buah plastik klip transparan berisi serbu kristal diduga Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan total berat netto 31,14 gram, 1 (satu) dompet kecil warna merah muda yang didalamnya terdapat 1 (satu) buah plastik klip transparan berisi serbuk kristal diduga Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat netto 2,89 gram, 1 (satu) buah pipet kaca sisa pemakaian Narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah bong botol kaca alat hisap sabu yang terhubung dengan sedotan, 1 (satu) buah timbangan digital warna hitam bertuliskan Pocket Scale serta 1 (satu) buah handphone merk Infinix X6525 warna hitam.




"Hampir 1 ons untuk barang bukti sabu yang berhasil diamankan yaitu 96,71 gram", ujar Kompol Willy. 




AS mengakui menyimpan barang bukti tersebut yang merupakan milik TM yang saat ini masih dalam pencarian (DPO).




AS dijerat dengan Primer Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI.No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. Guna proses hukum lebih lanjut, AS dan barang bukti diamankan di Mapolresta Banyumas. 


Sumber: Wikiberita.info