Berita24 - Portal Berita Profesional

Headline Utama

Trending

Berita Terbaru

Tampilkan postingan dengan label Polisi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polisi. Tampilkan semua postingan

Senin, 28 April 2025

Anak Kecil Ditemukan Terbakar di Kosambi, Polisi Membenarkan


Tanggerang. Berita24.info-

Tragis, anak kecil berusia 4 tahun (balita) ditemukan terbakar di dalam rumah kontrakan di Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, RTb06 RW 09, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten. Minggu (27/4/2025) siang WIB.




Peristiwa tersebut diketahui bermula saat ibu korban berinisial F alias J mencari keberadaan anaknya di kontrakan tersebut, namun pintu dalam keadaan terkunci.




Kapolres Metro Tangerang Kota membenarkan adanya kejadian itu sebagaimana dilaporkan masyarakat kepada Polsek Teluknaga pada tanggal 25 April 2025 pukul 14.30 WIB.




"Peristiwa tersebut benar terjadi disebuah rumah kontrakan di desa tanjung burung, kecamatan Kosambi, kabupaten Tangerang," kata Zain dalam keterangan kepada wartawan. Senin, (28/4/2025).




Lanjut dia, korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia secara tragis (terbakar). Polisi yang mendatangi lokasi dan langsung melakukan olah TKP dan membawa Jasad korban ke RSUD guna dilakukan autopsi.




"Awalnya ibu kandung sang anak mencari keberadaannya di rumah kontrakan tersebut. Namun terkunci. Dibantu sejumlah saksi ibunya berusaha membuka kunci tetapi tidak berhasil," terangnya.




Korban diketahui berinisial MA usia 4 tahun didapatkan dalam kondisi terbakar setelah kunci rumah tersebut ditemukan warga yang sedang membersihkan saluran air atau selokan.




"Kunci yang ditemukan warga ternyata adalah kunci Kontrakan yang di huni oleh sdr HB (38). Saat ditemukan kondisi tubuh terbakar di dalam kamar kontrakan, diduga akibat tindak kekerasan terhadap korban oleh orang lain," ujarnya.




Hingga berita ini diterbitkan, polisi masih mengejar keberadaan HB (38) sebagai penyewa kontrakan itu. Petugas sudah mengumpulkan saksi-saksi dan sejumlah barang bukti. Saat ini Polisi masih menunggu hasil dari autopsi yang akan dilakukan dokter forensik di RSUD Kabupaten Tangerang.




"Saat ini Polisi masih terus melakukan pendalaman dan penyelidikan, termasuk melakukan autopsi terhadap korban. Hasilnya akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Kapolres. 


Sumber: Lensakriminal.online


Senin, 30 Oktober 2023

Seorang Pemuda Diamankan Karena Menaruh Sejumlah Batu Besar di Rel Kereta Api


 






Berita,Pos62.Online-


Seorang pemuda diamankan karena menaruh sejumlah batu besar di rel kereta api di Desa Mulyasari Kecamatan Pataruman Kota Banjar, Jawa Barat, Jum'at (27/10/2023).

Ia melakukan hal yang membahayakan tersebut bersama lima orang temannya.

Salah satu warga setempat, Kandar (51) mengatakan, batu-batu besar tersebut ditaruh di rel oleh sejumlah pemuda, namun hanya satu orang yang ditangkap.

"Dan batu besar itu sengaja ditaruh di rel kereta api. Kalau batunya diambil dari pinggir pinggir rel kereta api, kan banyak bekas pondasi," ujar Kandar, dikutip dari TribunJabar.id.

Kandar menceritakan, batu yang diletakkan di rel seukuran galon air.

Batu tersebut pun sempat tertabrak oleh kereta yang melintas.

"Kalau kata warga, suaranya seperti benturan keras," katanya.

Mendengar adanya suara keras tersebut, warga sekitar langsung pergi ke lokasi.

"Kemudian, melihat satu orang pemuda dan ditangkap. Kalau keretanya langsung berhenti pelan-pelan,"

"Polsuska juga langsung datang ke lokasi," ucap Kandar.

Satu orang yang diamankan tersebut langsung dibawa ke Polsek Paturuman.

"Sekarang, kayaknya masih ditangani Polsek Pataruman," ujarnya.

Beruntung, kejadian tersebut tak timbulkan korban jiwa.

Pemuda yang diringkus tersebut diketahui bernama Ahmad Jayadi (20).

Kapolsek Pataruman, AKP Hadi Winarso pun mengonfirmasi soal adanya dugaan sabotase rel kereta api bersebut.

"Tepat kejadiannya Jum'at (27/10/2023) jam 19.15. Diketahui masinis kereta dari Serayu,"

"Kemudian dicek dan benar, orangnya (pelaku) masih ada di sana (TKP)," ujar Hadi dihubungi Tribunjabar.id.

Saat ini, pelaku masih diperiksa oleh pihak kepolisian.

Hadi mengatakan, pelaku memberikan keterangan yang tidak begitu jelas.

"Dia kan ngomongnya tidak jelas. Ngomongnya ada si A dan si B. Tapi, setelah kami konfirmasi enggak ada yang disebutkan bahkan ada yang di luar Banjar seperti katanya ada yang di Bogor, ada yang di pesantren. Tapi, dia sendiri yang melakukan," katanya.

Ia melanjutkan, tak lama setelah pelaku diamankan, pihak keluarga pelaku datang ke kantor polisi.

Mereka menyebutkan bahwa pelaku memiliki gangguan kejiwaan.

lagi kurang bagus," ucap Hadi.

Pihak kepolisian juga akan melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku.

Kini, pelaku tak ditahan karena memiliki kondisi tertentu dan pihak keluarga beserta RT dan RW tempat pelaku tinggal bisa menjamin bahwa pelaku tak akan kabur.

"Kami tidak bisa melakukan penahanan. Kalaupun dalam kondisi sehat (kejiwaannya), ancaman pidananya cuman satu tahun,"

"Tentu, kami tidak boleh melakukan penahanan. Kami menggunakan prosedur saja. Buat apa nahan, nanti kami salah juga," katanya.


Sumber:Tribunnews