Berita24 - Portal Berita Profesional

Headline Utama

Trending

Berita Terbaru

Tampilkan postingan dengan label Penganiayaan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Penganiayaan. Tampilkan semua postingan

Jumat, 11 April 2025

Brigadir AK Dipecat Usai Aniaya Bayi hingga Tewas



Berita24.info-

Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) menjatuhkan hukuman pemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan terhadap Brigadir AK.  



Brigadir AK merupakan anggota Kepolisian Daerah Jawa Tengah yang diduga menganiaya bayi berusia dua bulan hingga tewas. 



Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Artanto mengatakan putusan tersebut dijatuhkan dalam sidang KEPP yang dipimpin Hakim Ketua Ajun Komisaris Besar PolisiHedi Wibowo itu.



 "Hakim memutuskan pemberhentian tidak dengan hormat dan menetapkan patsus (penempatan khusus) terhadap terduga pelanggar selama 15 hari," katanya.



Ia menuturkan terduga pelanggar dinyatakan telah melakukan perbuatan tercela.



Brigadir AK diduga menjalin hubungan dengan seorang perempuan di luar pernikahan hingga memiliki seorang anak. 



Selain itu, terduga pelanggar jugamelakukan tindak pidana menghilangkan nyawa anak di bawah umur. "Yang bersangkutan diberi kesempatan pikir-pikir, akan menerima atau menyatakan banding," katanya.  

Sumber: PenaKita


Diduga Terlibat Kasus Hukum, Oknum Kades Petar Dalam Dipenjara




Muara Enim. Berita24.info-

8 April 2025 - Oknum kepala desa Petar Dalam, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim, terpaksa mendekam di penjara akibat melakukan penganiayaan terhadap anak pada tahun 2023 lalu.



Diketahui oknum berinisial AS yang menjabat kepala desa Petar Dalam dilaporkan dugaan penganiayaan terhadap anak bernama Mi. Pada hari Selasa, 8 April 2025, oknum Kades tersebut terbukti bersalah dan divonis dengan hukuman penjara selama 3 bulan 15 hari oleh Pengadilan Negeri Muara Enim.



Camat Kecamatan Sungai Rotan, Chandra Firmansyah, SE, MSi, membenarkan atas informasi tersebut. Chandra Firmansyah sudah bergerak cepat dengan mengundang BPD dan perangkat desa, dalam rangka pembinaan dan pengawasan, dan menekankan untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik di Desa Petar Dalam.



Dalam rangka menjaga stabilitas pemerintahan, mengacu pada Perda No. 5 tahun 2017, telah ditunjuk Plh. Kepala Desa. Chandra Firmansyah juga menghimbau kepada semua masyarakat agar tetap menjaga kondusifitas karena hal ini sudah ditangani oleh APH.



"Kita serahkan saja kepada penegak hukum, yang penting pelayanan terhadap masyarakat masih terus berjalan seperti biasanya," kata Chandra lagi berpesan kepada masyarakat Petar Dalam. Camat juga mengatakan untuk hal-hal yang sifatnya prinsip selanjutnya bisa dikomunikasikan dengan Camat Sungai.

Sumber: Jejakkriminal

Rabu, 09 April 2025

Kasus Tragis di Bekasi: Remaja Pemerkosaan Ternyata Juga Menjadi Korban Penganiayaan


Bekasi. Berita24.info-

Seorang remaja perempuan berinisial DK (16) yang diperkosa empat pria di sebuah kontrakan di wilayah Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sempat dimarahi dan dijambak istri salah satu pelaku.



Keempat pelaku bernama Egi Wan Ware, Arizal, Ahmad Faisal, dan Ghulam. Aksi mereka terungkap setelah dipergoki oleh istri Egi bernama Lulu. 



"Saudari Lulu menjambak dan marah kepada korban," ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa dalam konferensi pers, Selasa (8/4/2025).



Mustofa menjelaskan, kasus ini bermula ketika Egi dan para tersangka tengah berkumpul di sebuah kafe di daerah Cikarang Festival.



Saat itu, Egi menghubungi korban dan mengiming-imingi tunjangan hari raya (THR) Lebaran. Korban yang tertarik dengan tawaran itu kemudian dijemput oleh Egi dan tersangka lain, Faisal di Cibeureum, Tambun Selatan.



Begitu bertemu, korban dijemput kedua tersangka menuju kontrakan Egi di Cikarang Timur. Dalam perjalanan, mereka sempat membeli dua botol miras.



Setibanya di kontrakan, korban serta keempat tersangka mengkonsumsi miras secara bersama-sama. Egi bahkan sempat memberikan dua pil Tramadol ke masing-masing tersangka. 



Setelah menenggak miras, korban yang merasa gerah kemudian meminta izin kepada Egi untuk mandi. Setelah mandi, korban meminta handuk kepada Egi. Egi yang tertarik kemudian membawa korban ke dalam kamar untuk melampiaskan nafsu bejatnya.



"Kemudian dua tersangka lain (Faisal dan Afrizal) karena melihat korban selesai disetubuhi oleh tersangka Egi, juga melaksanakan hubungan badan ataupun pencabulan terhadap korban," ungkap dia. 



Ghulam, tersangka lain, yang mengetahui korban masih berada di kamar pun berniat melakukan tindakan serupa. Namun, hal ini urung dilakukan setelah istri Egi, Lulu, tiba di kontrakan. Kemudian korban bersama pelaku ditangkap oleh warga.



"Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Cikarang Timur guna penyelidikan lebih lanjut," jelas Mustofa. Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 82 Ayat (1) juncto Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 sebagai perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan/atau Pasal 81 ayat (2) juncto Pasal 76D undang-undang yang sama. "Hukuman penjara paling lama 15 Tahun," imbuh Mustofa.

Sabtu, 18 November 2023

Pelaku Pembunuhan Sekretaris PKB Tambrauw Ditangkap Polisi


 






Sorong,Pos62.Online-


Sekretaris Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Tambrauw, Alvian Mambrasar (40) tewas dibacok pemuda bernama Kima Mnsen (26) di Kota Sorong, Papua Barat Daya. Korban dan pelaku sempat cekcok.

Korban tewas dibacok di sekitar emperan warung samping traffic light (TL) Km 10. Kota Sorong, Kamis (16/11) sekitar pukul 20.30 WIT. Pelaku tewas usai dibacok menggunakan parang oleh pelaku.

"Jadi, bermula saat korban dan pelaku beradu mulut hingga kemudian pelaku mengejar korban sambil memegang sebilah parang," kata Kabag Ops Polresta Sorong Kota Kompol Indra Gunawan kepada detikcom, Jumat (17/11/2023).

Indra menjelaskan korban yang dikejar pelaku lari ke sebuah warung. Namun korban terjatuh hingga pelaku membacok korban berkali-kali menggunakan parang.

"Pelaku melakukan pembacokan secara berulang kali menggunakan sebilah parang hingga korban berusaha berdiri dan kemudian tersungkur ke lantai," ucapnya.

Indra menuturkan pelaku terus menganiaya korban yang sudah jatuh tersungkur di lantai. Warga yang berada di lokasi kemudian membantu korban dengan melempari pelaku.

"Warga sekitar atau para penjual yang berada di lapak memberikan bantuan dengan melempari pelaku dengan barang yang ada di sekitar lapak jualan," terang Indra.

Warga kemudian melaporkan insiden tersebut ke aparat kepolisian hingga pelaku diamankan. Sementara korban dilarikan ke rumah sakit namun meninggal dunia dalam perawatan karena luka yang dideritanya.

"Korban tiba di rumah sakit dan telah dilakukan observasi oleh pihak medis, namun nyawa korban tidak dapat tertolong. Pukul 21.15 WIT korban dinyatakan telah meninggal dunia," jelasnya.

Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Adat

Keluarga menuntut keadilan atas kematian Alvian Mambrasar. Jasad korban diarak ke Kantor Gubernur Papua Barat Daya dari Rumah Sakit (RS) Sele Be Solu dengan berjalan kaki sejauh 5 kilometer sekitar pukul 16.00 WIT.

Kompol Indra Gunawan mengatakan Pihak keluarga juga sempat melakukan pemalangan di ruas Jalan Basuki Rahmat Km 12, depan Polsek Sorong Timur pada pukul 14.00 WIT. Mereka menuntut pelaku diproses lewat hukum adat.

"Untuk keluarga korban berasal dari Tambrauw datang ke sini, mereka menuntut keadilan. Jadi yang bersangkutan (keluarga) sudah emosi di sini dan memalang jalan depan Polsek Sorong Timur, makanya kami membuka jalan karena kan ini fasilitas umum tidak diperkenankan melakukan pemalangan," ujar Indra.

Indra mengatakan palang dapat dibuka usai pihaknya bernegosiasi dengan tetua adat dari pihak keluarga. Indra menegaskan akan mengawal proses adat yang diinginkan keluarga, sembari proses hukum juga tetap berjalan.

"Akhirnya kami bisa buka setelah bernegosiasi dengan tetua adat. Untuk prosesi adat tetap kami akan kawal demi keamanan. Kami mengamankan seluruh prosesi dan mereka berjanji tidak akan ribut," ungkapnya.

"Kalau untuk tuntutannya kami proses hukum, karena untuk proses hukumnya wajib kita jalankan. Tersangka sudah kami tangkap, kita laksanakan pemeriksaan sesuai dengan prosedurnya lah," tambah Indra.


Sumber:Detik

Selasa, 14 November 2023

Video Kekerasan Terhadap Remaja Perempuan Viral di Berbagai Grup WhatsApp di Cirebon


 






Cirebon,Pos62.Online-


Video kekerasan terhadap remaja perempuan viral di berbagai grup WhatsApp di Cirebon.

Video berdurasi 30 detik itu memperlihatkan seorang remaja perempuan yang sedang duduk di tanah dengan di sampingnya diduga teman sebayanya.

Namun, beberapa detik kemudian, teman sebayanya yang menggunakan baju warna merah itu langsung memukuli korban.

Tangkapan layar kekerasan terhadap sesama remaja perempuan yang viral di berbagai grup WhatsApp, yang diduga terjadi di Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Korban yang menerima pemukulan itu langsung menyingkap tangannya melindungi kepala.

Terdengar suara di balik layar yang diduga teman sebaya lainnya untuk meminta kepada terduga pelaku untuk tidak kembali memukul.

"Udah, udah, udah," kata remaja perempuan lainnya yang ada di lokasi seperti dikutip Tribun, Selasa (14/11/2023).

Karena terduga pelaku terus memukuli korban, para remaja perempuan lainnya pun langsung menghampiri keduanya.

 Remaja perempuan tersebut langsung menjauhkan terduga pelaku dari korban.

Korban terlihat kesakitan akibat perlakuan terduga pelaku.

Bahkan dari salah satu remaja perempuan tersebut meminta terduga pelaku untuk beristigfar atas apa yang telah diperbuat.

"Nyebut, nyebut, astagfirullah," kata remaja perempuan itu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun, aksi kekerasan terhadap remaja perempuan itu terjadi di Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Namun, belum diketahui secara pasti apa yang melatarbelakangi pelaku melakukan aksi kekerasan itu terhadap korban.

Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton belum bisa memberikan penjelasan secara terperinci terkait adanya kejadian tersebut.

Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pelaku dan korban dalam aksi kekerasan tersebut.

"Anggota Polres lagi menuju ke Babakan. Info sementara dari Polsek, itu tempatnya benar di wilayah Babakan."

"Tapi untuk kejadiannya kapan dan siapa korban dan pelaku lagi dilakukan penyelidikan," ujar Anton, saat dikonfirmasi media.


Sumber:Tribun

Senin, 13 November 2023

Balita di Batam Tewas Diduga Dianiaya Pengasuh,Bibir Pecah dan 3 Gigi Patah


 






Batam,Pos62.Online-


Bakti Parlindungan Sibarani (42) menganiaya balita berusia 3 tahun hingga meninggal dunia.

Korban merupakan anak kawan Bakti yang dititipkan kepadanya.

Usia menerima laporan keluarga korban, Bakti ditangkap Polsek Batam Kota.

Keluarga korban curiga karena anaknya meninggal dalam kondisi tidak wajar.

Kapolsek Batam Kota AKP Sudirman mengatakan, kronologis bermula saat polisi mendapat laporan dari keluarga korban karena anaknya meninggal dengan luka yang tidak wajar di tubuhnya.

Sudirman menjelaskan dari hasil penyidikan sementara dari orangtua korban dimana awalnya anak tersebut dititipkan kepada keluarga pelaku pada September 2023 lalu karena ibunya bekerja di daerah Tanjunguncang.

"Jadi pelaku dengan orangtua korban merupakan teman lama, dimana pelaku dan ayah korban dulunya sama-sama supir lori," kata Sudirman.

Saat ini ayah dari anak tersebut berada di Kampung sementara anak tersebut tinggal bersama ibunya.

"Karena ibunya kerja di Tanjunguncang anak tersebut dititip di rumah pelaku," kata Sudirman.

Dia menjelaskan pada Sabtu (11/11/2023) ibu korban dihubungi pelaku agar melihat anaknya. Karena sedang sakit.

"Jadi anak ini sakit dan dibawa ke Rumah Sakit Bufi Kemuliaan (RSBK)," kata Sudirman.

Anak tersebut masih mendapat perawatan dan cerita pelaku kepada ibu korban, bahwa anaknya jatuh dan sakit.

Namun pada Minggu (12/11/) sekitar pukul 08.30 WIB anak tersebut menghembuskan napas terakhirnya.

Setelah anaknya meninggal, orangtua korban membuat laporan ke Polsek Batam Kota, karena melihat sekujur tubuh anaknya penuh dengan luka lebam dan bibir pecah, serta giginya tiga patah.

"Tadi pagi kita dapat laporan, unit reskrim langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Selanjutnya unitreskrim menangkap pelaku yang sedang bekerja di tambal ban miliknya," kata Sudirman.


Sumber:Tribun

Jumat, 10 November 2023

Seorang Oknum Polisi yang Bertugas di Polda Sulsel Diduga Lakukan Penganiayaan Terhadap Mantan Pacarnya


 






Makasar,Pos62.Online-


RA, seorang oknum polisi yang bertugas di Polda Sulsel diduga melakukan penganiayaan terhadap mantan pacarnya berinisial DP (21).

Bripda RA bertugas di Polda Sulsel, sementara DP mahasiswi di sebuah perguruan tinggi.

Peristiwa penganiayaan terjadi di depan sebuah cafe Jl Ratulangi, Makassar, Kamis (9/11/2023) dini hari.

Dalam keterangan tertulis yang diperoleh dari keluarga korban, RA melakukan penganiayaan terhadap D dibantu pacar baru RA, berinisial UF

Penganiayaan dilakukan di dalam mobil Suzuki R3 milik sang oknum polisi itu.

Sebelum korban dianiaya, UF memegang kedua tangan korban, dan oknum polisi menarik rambut korban dan memukul wajah hingga memar dan bengkak.

Penganiayaan itu sudah dua kali dilakukan oleh oknum polisi RA.

Namun pada kasus pemukulan pertama, berakhir damai.

Foto yang diperoleh dari paman korban, juga memperlihatkan kondisi wajah D yang memar.

Pipinya memerah dan di bawah kelopak matanya tampak membengkak kebiruan.

Setelah kejadian, DP langsung melaporkan Bripda RA ke Polrestabes Makassar.

Kini DP dikabarkan trauma.

"Anak saya sudah melapor semalam (kemarin malam) dan sudah divisum juga di Rumah Sakit Bhayangkara. Mukanya babak belurn" kata Asriana (52), ibu DP saat ditemui di Mapolrestabes Makassar, Kamis (9/11/2023) sore.

"Anak saya disuruh istirahat dulu karena semalam tidak tidur. Masih trauma juga," lanjutnya.

Asriana mengaku belum mengetahui persis kronologi kejadian yang dialami putrinya.

"Anak saya belum begitu jelas menceritakan kejadiannya seperti apa. Dia masih trauma terus masih mengantuk juga," kata Asriana.

Asriana berharap kasus itu diproses secara profesional oleh pihak kepolisian.

Asriana mengungkap pihaknya juga akan melaporkan ke Propam Polda Sulsel.

"Rencananya, saya mau melapor juga di Propam Polda Sulsel. Saya tidak menerima anak saya diperlakukan seperti itu," kata Asriana.

"Keluarga saya juga tidak akan menerima anak saya diperlakukan seperti ini. Saya berharap oknum pelaku bisa ditindak tegas," jelasnya.

Korban Diperiksa Polisi

Sementara itu Satreskrim Polrestabes Makassar tengah menyelidiki kasus dugaan kekerasan oknum polisi RA terhadap mantan pacarnya, inisial DP.

Hal itu ditegaskan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol saat dikonfirmasi Tribun.

Menurutnya, DP melaporkan kasus itu setelah mendapatkan perlakuan kekerasan dari RA dan pacar barunya, inisial UF.

"Ini proses penyelidikan, mantan pacarnya (DP) melaporkan pengeroyokan pasal 170 pengeroyokan," kata AKBP Ridwan JM Hutagaol.

Pelapor DP telah diminta keterangan bersama beberapa saksi atas kejadian itu.

Tadi malam langsung diperiksa semua sama saksi-saksinya, baru minta visum," ujarnya.


Sumber:Tribun

Rabu, 08 November 2023

Pengendara Sepeda Motor Dianiaya Pria Bersenjata Api Hingga Berujung Damai








 Kramat Jati,Pos62.Online-


Pelaku penganiayaan menggunakan senjata api di Indonesia Mayjen Sutoyo, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Senin (6/11/2023) merupakan anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.

Pelaku yang viral karena memukul kepala seorang pengendara sepeda motor menggunakan gagang senjata api merupakan anggota BNN atas nama Pahala Damaris Tambunan.

Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI, Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan penganiayaan bermula ketika pelaku sedang dalam perjalanan menuju kantor BNN RI di Jalan Letjen M.T Haryono.

Dalam perjalanan menaiki sepeda motor dari arah PGC menuju Cawang melalui Jalan Mayjen Sutoyo tersebut pelaku berpapasan dengan seorang pengendara motor yang berkendara melawan arus.

"Di sekitar Kodam Jaya sangat macet. Kemudian ada pengendara motor lain yang melawan arah dari Cawang menuju PGC," kata Pudjo saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Rabu (8/11/2023).

Kala itu Pahala menegur pengendara sepeda motor yang melawan arus dengan nada tinggi dengan alasan bahwa tindakan yang dilakukan membahayakan diri sendiri dan pengendara lain.

Namun nada bicara tinggi Pahala saat menyampakan teguran dianggap pengendara sepeda motor lain atas nama Diki yang menjadi korban penganiayaan tidak pantas.

"Dari arah belakang seseorang yang tidak dikenal kemudian diketahui bernama saudara Diki menegur yang bersangkutan, menyampaikan bang jangan keras-keras itu orang yang sudah tua," ujarnya.

Pudjo menuturkan sempat terjadi adu mulut antara Pahala dengan Diki di tepi Jalan Mayjen Sutoyo yang berujung korban diduga menendang bagian sepeda motor dikemudikan Pahala.

Saat tiba depan rumah sakit umum (RSU) UKI Diki lalu menepikan kendaraannya dan diikuti oleh pelaku yang juga menepi hingga terjadi cekcok berujung penganiayaan.

"Saudara Diki mencopot helm dan saudara Pahala mendatangi. Terjadi debat di situ. Saudara Pahala kemudian mengetok memakai gagang senjata api dinas ke kepala saudara Diki," tuturnya.

Akibat dipopor gagang senjata api dinas BNN RI tersebut korban mengalami pendarahan di bagian kepala hingga terjadi keributan yang berupaya direlai pengendara lain.

Pudjo mengatakan saat melakukan penganiayaan terhadap korban Pahala sempat menyatakan dirinya sebagai warga Kelurahan Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Pernyataan ini yang diduga disalahartikan sehingga sejumlah warga di lokasi sempat mengira bahwa Pahala mengaku sebagai anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD.

"Malamnya saudara Pahala dijemput oleh keluarga saudara Diki. Saudara Pahala dan keluarga menuju ke Polres Jakarta Timur untuk diberkas, dilaporkan (karena melakukan penganiayaan)," lanjut Pudjo.

Pudjo menuturkan setelah pihaknya mendapat informasi pimpinan BNN RI pada bagian tempat Pahala bertugas sebagai anggota mendatangi Polres Metro Jakarta Timur.

Di Mapolres Metro Jakarta Timur terjadi mediasi antara kedua pihak yang hasilnya Diki sepakat memaafkan Pahala dan mengurungkan niat untuk melaporkan kasus penganiayaan.

"Terjadi kesepakatan antara anggota BNN saudara Pahala dengan saudara Diki. Surat kesepakatan damai dan saudara Diki diobati oleh saudara Pahala di RS Polri Kramat Jati," sambung dia.

Meski kasus berakhir damai BNN RI menyatakan tetap mengusut penganiayaan dilakukan Pahala menggunakan senjata dinas secara internal melalui bagian Inspektorat BNN.

Hanya saja Pudjo tidak merinci posisi tugas Pahala, dan sanksi internal apa yang bakal dijatuhkan bila dari hasil penelusuran Inspektorat BNN Pahala dinyatakan melanggar.

"Diproses oleh Inspektorat untuk dilihat sampai tingkat mana pelanggarannya. Tetapi secara umum untuk sudah terjadi kesepakatan antara saudara Pahala dan saudara Diki," ujar Pudjo.

Sebelumnya seorang pengendara motor di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata api pada Senin (6/11) sekira pukul 08.00 WIB.

Meski sejumlah pengendara sempat berupaya merelai perkelahian karena melihat kepala korban sudah bercucuran darah akibat dipopor senjata api tapi pelaku tampak tetap emosi.

"Kau duluan tendang saya. Panggil polisi, panggil. Panggil saja. Dia duluan menendang saya pak. Panggil polisi, panggil polisi saya tunggu," kata pelaku sebagaimana dalam video yang beredar.


SumberTribun

Viral Cutomer Wanita Dianiaya Driver Ojol








Bandung,Pos62.Online-


Seorang customer wanita dihajar dan dianiaya driver ojek online (ojol) hingga babak belur.

Tak hanya itu, customer wanita itu juga diancam akan dibunuh oleh driver ojol tersebut.

Driver ojol tersebut melakukan aksinya diduga lantaran kesal karena customer tersebut tak mendengar saat diajak ngobrol.

Insiden driver ojojl hajar customer wanita hingga babak belur itu terjadi di Desa Dalung, Kuta Utara, Badung, Bali.

Cerita customer dianiaya driver ojol itu dibagikan oleh teman korban di platform media sosial.

Kejadian tersebut menarik perhatian banyak pengguna Twitter.

Melalui akun X @m3gumiii, rekan korban menceritakan kronologi tentang tindak kekerasan yang dilakukan oleh seorang driver ojek online terhadap seorang temannya.

Diduga, kekerasan tersebut terjadi karena driver ojek online tersebut marah setelah tidak mendapat respons dari penumpang selama perjalanan.

Semuanya berawal ketika driver ojek tersebut mencoba untuk berkomunikasi dengan penumpangnya.

Korban, yang mengaku tidak mendengar pertanyaan sang driver, tidak memberikan jawaban.

Hal ini membuat sang driver mulai marah dan mengeluarkan kata-kata kasar kepada korban ketika mengarahkan rute perjalanan menuju tujuannya.

Driver ojek tersebut tiba-tiba menghentikan motor di tengah perjalanan dan meminta korban turun.

Saat itu korban bertanya mengapa diturunkan, namun driver malah semakin marah dan mengancam.

Korban, dalam keadaan pasrah dan ketakutan, akhirnya membayar driver tersebut dan mencoba pergi.

Hal ini membuat sang driver mulai marah dan mengeluarkan kata-kata kasar kepada korban ketika mengarahkan rute perjalanan menuju tujuannya.

Driver ojek tersebut tiba-tiba menghentikan motor di tengah perjalanan dan meminta korban turun.

Saat itu korban bertanya mengapa diturunkan, namun driver malah semakin marah dan mengancam.

Korban, dalam keadaan pasrah dan ketakutan, akhirnya membayar driver tersebut dan mencoba pergi.

Namun, sang driver yang sudah emosi menolak dan melakukan kekerasan dengan cara memukul korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka serius seperti lecet pada pelipis dan hidung, robek serta bengkak di bagian dalam bibir atas, memar pada punggung tangan kanan, serta rasa sakit dan ketidaknyamanan di kepala, punggung, dan perut.

Dilansir dari Tribun Bali, Polisi mengonfirmasi kejadian yang menimpa customer wanita itu.

Kini pelaku sudah ditangkap dan tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Sudah kami amankan, dan kami masih melakukan pemeriksaan," ujarnya.

Ia mengatakan kejadian itu terjadi pada Senin 6 November 2023.

Hanya saja pihaknya masih memintai keterangan pelaku, terkait motif dan memastikan informasi yang beredar di media sosial.

"Tapi secara umum hampir sama seperti di media sosial kejadiannya. Saya masih susun laporan dan masih periksa, nanti saya update iya," pungkasnya.

Sementara itu, Gojek telah mengambil tindakan dengan memutuskan hubungan kemitraan dengan driver yang diduga melakukan tindak kekerasan terhadap penumpang perempuan.

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan investigasi internal dan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian agar proses tindak lanjut bisa berjalan lancar,” ujar Head of Regional Corporate Affairs Gojek East Java, Bali, Nusra, Yondi Hartanto, pada Selasa 7 November 2023 malam.

Gojek juga bertanggung jawab untuk memberikan perawatan kesehatan dan bantuan psikologis kepada korban untuk membantu pemulihan dari trauma yang dialami.


Sumber:Tribun

Pria NTT Dianiaya Temannya Hingga Tewas Karna Lakukan Asusila Saat Mabuk

 

KUPANG, Pos62.Online- JS (40), pria asal Desa Nasi, Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), dianiaya oleh rekannya berinisial HN (27) menggunakan tangan dan kayu sampai tewas. "Korban ditemukan tewas di dalam rumah kebun milik warga Desa Nasi berinsial MF, pada Selasa (7/11/2023)," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor TTS Inspektur Polisi Satu Joel Ndolu, kepada Kompas.com saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (8/11/2023).


Kronologi Joel menuturkan, kejadian itu bermula ketika korban JS, pelaku, dan seorang warga lainnnya bernama RL (56) bertemu di kebun untuk mengiris tuak, Senin (6/11/2023).


RL kemudian memberikan satu botol miras jenis sopi kepada korban dan pelaku. Kemudian seorang warga lainnya berinisial MF ikut bergabung menikmati sopi.


Saat tidur, pelaku merasakan korban meraba dan meremas dada pelaku. Menurut keterangan HN, korban ingin memasukkan tangannya ke dalam celana pelaku untuk memegang kemaluan pelaku.


Pelaku yang tersadar menampar, melukai kepala, dan memukul wajah korban berulang kali.


Meninggal Tak hanya itu, pelaku menemukan sebuah kayu dan langsung memukul korban pada bagian wajah sampai korban meninggal dunia


Setelah kejadian itu, pelaku langsung menyerahkan diri ke polisi. Menurut Joel, motif penganiayaan terjadi karena mabuk miras dan salah paham antara korban dan pelaku.


Jenazah korban sudah divisum tim medis dari Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Fatukopa. Dokter menemukan luka robek pada pelipis sebelah kiri dan pipi bengkak. Kemudian luka pada bibir bagian bawah, mulut mengeluarkan darah, serta lebam di dada. Saat ini kata Joel, pihak yang telah memeriksa empat orang sebagai saksi. Pelaku juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel Markas Polres TTS untuk proses hukum lebih lanjut. 


Sumber:Kompas.Com

Selasa, 07 November 2023

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang








Subang,Pos62.Online-


Kesaksian Muhamad Ramdanu atau Danu dalam kasus Subang coba dipatahkan dua orang.

Danu merupakan tersangka kasus Subang yang menyebut keterlibatan dua anak Mimin Mintarsih, Arighi dan Abi.

Menurut Danu, dua anak Mimin tersebut datang ke TKP kasus sekitar tengah malam.

Kata Danu, Arighi mengambil golok yang diambilnya atas suruhan Yosep Hidayah, yang juga tersangka kasus Subang.

Tak lama setelah itu Danu mendengar suara teriakan yang berasal dari Amel.

Saat mengikuti suara tersebut dari kamar, Danu mengaku syok karena Abi membenturkan kepala Amalia Mustika Ratu ke dinding.

Tak sampai di sana, Danu juga melihat Arighi dan Abi membawa jasad Tuti dari kamar ke ruang TV lalu ke kamar mandi kemudian dimasukkan ke dalam bagasi mobil Alphard.

Tak hanya melihat Abi dan Arighi, menurut Taufan, Danu juga melihat Mimin istri muda Yosef juga datang ke rumah Tuti Suhartini.

"Bu Mimin datang saat mayat bu Tuti lagi mau diangkat dari kamar ke ruang TV," ujar Achmad Taufan kuasa hukum Danu.

Kini, muncul sosok yang siap mematahkan keterangan Danu dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di subang.

Sosok tersebut merupakan teman-teman salah satu kasus Subang, yaitu Arighi anak Mimin.

Arighi dan Mimin sama-sama menjadi tersangka kasus Subang bersama Yosep Hidayat, Abi saudara Arighi, dan Danu.

Dua orang rekan kerja Arighi, Ramdan dan Fadil, mengaku bersama Arighi semalaman pada saat kasus Subang.

Menurut mereka, ketiganya baru datang setelah nongkrong di lapangan dan datang ke konter HP pada 17 Agustus 2021 pukul 23.00 WIB.

Setelah itu, mereka bertiga bermain game hingga begadang.

Namun, Arighi pada saat itu tidur terlebih dulu dari kedua temannya.

Sedangkan Ramdan mengaku begadang semalam suntuk dan melihat dengan mata kepalanya bahwa Arighi tertidur di sampingnya.

Sementara Fadil saat itu juga turut begadang dan baru tidur sekitar pukul 03.30 WIB.

Ramdan dan Fadil pun bersaksi bahwa mereka bersama Arighi dan siap menyatakan itu ke pihak kepolisian.

Mereka pun tidak percaya bahwa rekan kerjanya itu menjadi pelaku pembunuhan Tuti dan Amalia.

"Ngawur sih, soalnya kan ada di sini," kata Fadil, dikutip dari kanal YouTube Misteri Mbak Suci pada Minggu (5/11/2023).

"Yakin banget 100 persen, soalnya Arighi kan tidur duluan, terus saya nyusul," sambungnya.

Lebih lanjut, Ramdan menjelaskan, Arighi terbangun keesokan paginya sekitar pukul 08.00 WIB untuk bersiap membuka konter.

Ketika ditanya apakah siap menjadi saksi untuk dipanggil ke Polda Jabar, keduanya pun kompak menjawab siap.

"Siap banget," jawab Ramdan dan Fadil bersama-sama.

Nama Arighi terseret dalam pembunuhan di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2021 ini setelah tersangka lain, Muhammad Ramdanu alias Danu menyerahkan diri ke Polda Jabar.

Dalam keterangannya ke polisi, Danu menyebut Arighi terlibat dalam kasus Subang dan ada di TKP saat malam kejadian.

Belakangan, sejak ditetapkan tersangka, Arighi tidak mengakui bahwa dirinya terlibat kasus perampasan nyawa Tuti dan Amalia tersebut.

Sementara itu, Arighi sendiri heran mengapa namanya terseret kasus pembunuhan kasus Subang.

Terlebih, menurut Arighi, dirinya tidak mengenal sama sekali sosok Danu.

"Sangat menyayangkan keterangan Danu itu, kok bisa-bisanya, saya kan enggak kenal," ungkap Arighi.

Arighi mengatakan, ia baru sekali bertemu Danu, yaitu ketika olah TKP pada awal kasus ini mencuat.

"Ketemu itu sekali-kalinya di TKP pas pakai anjing pelacak, itu pertama kalinya ketemu sama Danu," ujar Arighi.

"Belum pernah ketemu lagi," sambungnya.

Pria yang sehari-hari bekerja di konter HP ini pun menyampaikan pesan kepada Danu.

Ia berharap, Danu bisa berbicara dan menyampaikan keterangan secara jujur.

"Mudah-mudahan Danu berbicara yang sebenarnya, karena kita enggak saling kenal juga," ungkap Arighi.

"Ngomong aja yang sejujurnya, siapa pelakunya, jangan mengkambinghitamkan orang lain," sambungnya.

Lebih lanjut, Arighi juga berharap pria yang menyeret namanya dalam kasus Subang itu senantiasa diberikan kesehatan.

"Semoga Danu sehat, disolehkan hatinya agar bisa ngomong yang sesungguhnya," pungkas Arighi.

Kepala Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan menyatakan, Mimin berada di dalam rumah saat eksekusi kedua korban.

"Danu hanya mengetahui Mimin sudah ada di dalam rumah TKP," kata Surawan kepada awak media usai prarekonstruksi, Kamis (2/11/2023).

"Tidak tahu datangnya Mimin dari mana sehingga tadi tak kita peragakan adegan Mimin di luar, Danu tak melihat Mimin saat masuk ke TKP," lanjutnya.

Sebanyak 95 adegan yang diperagakan dalam prarekonstruksi ini semuanya berdasarkan pengakuan dan keterangan Danu tak ada yang ditambah atau dilebihkan.

Dalam prarekonstruksi itu, Arighi berperan untuk membantu Danu mengangkut jasad Tuti ke mobil Alphard.

"Apa yang dilihat Danu kita peragakan, yang tidak dilihat oleh Danu ya tidak kita peragakan," ucapnya

Surawan menegaskan, kedatangan keempat tersangka termasuk Arighi di TKP mulai pukul 21.00 WIB diawali oleh Yosep dan Danu.

"Mimin datang sekitar pukul 23.00 WIB lewat depan rumah tanpa diketahui oleh Danu," katanya.

"Posisi Mimin maupun kedua anaknya datang saat kedua korban sudah tidur, hanya ada Yosep di rumah yang belum tidur, selanjutnya datang kedua anak Mimin, disusul Mimin," imbuhnya.

Hingga hari ini, Surawan menegaskan bahwa keempat tersangka lainnya masih belum mengakui perbuatannya dan menolak keras keterangan Danu.

"Tadi prarekonstruksi juga turut dipantau oleh Jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jabar dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)," ujar Surawan.

"Adegan-adegan prarekonstruksi tersebut sesuai apa yang dilihat oleh Danu langsung saat di TKP," kata Surawan.


Sumber:Tribun

Senin, 06 November 2023

Pukuli Pekerja Biliar Hingga tak Sadarkan Diri








Medan,Pos62.Online-

 

telah menangkap satu diantara tiga pelaku, penganiayaan pekerja biliar bernama Arif Gunawan di tempat kerjanya.

Pelaku yang diamankan yakni Alfi Ananda Afdhal (22) warga Jalan Kampung Aur Lembah, Kecamatan Medan Maimun.

Dari tangannya, polisi menemukan barang bukti berupa satu buah kartu pers yang bertuliskan Pewarta.co.

Saat dikonfirmasi, Pimpinan Redaksi Pewarta.co, Chairum Lubis membenarkan bahwa tersangka merupakan anggotanya.

"Dia Freelance, kalau ada kejadian di lapangan dia kasih informasi," kata Chairum kepada Tribun-medan, Senin (6/11/2023).

Lalu, saat disinggung bagaimana sikapnya melihat anggotanya terlibat kasus kriminal ia pun enggan banyak berkomentar.

"Ngapain dikembangkan itu. Sudah minta maaf mamaknya, sudah kusuruh orang tuanya untuk melakukan perdamaian," sebutnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan bahwa saat ini baru satu orang tersangka yang telah diamankan.

"Baru satu orang, yang lain masih kita kejar," ucap Fathir.

Ia menjelaskan, sampai saat ini petugas juga masih mencari barang bukti pistol Airsoftgun yang diduga digunakan oleh para pelaku untuk mengancam korban.

"Masih kita cari barang buktinya, belum ditemukan," ungkapnya.

Sebelumnya, Arif Gunawan dianiaya oleh tiga orang pria di tempat kerjanya di kafe Biliar Jalan Sei Blutu, Kota Medan, pada Rabu (1/11/2023) sekira pukul 04.00 WIB.

Akibat penganiayaan itu, korban menderita sejumlah luka dibagian wajah dan kepala serta tidak sadarkan diri.

Setelah kejadian, korban pun dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan medis.


Sumber:Tribun


Kamis, 02 November 2023

Bayi 19 Bulan Di Purworejo Jadi Korban Penganiayaan Oleh Ibu Angkatnya


 YOGYAKARTA,Pos62.Online- Bayi berusia 19 bulan asal Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah diduga menjadi korban penganiayaan oleh ibu angkatnya. Bayi tersebut kemudian dirujuk ke RSUP Dr Sardjito Yogyakarta untuk mendapatkan perawatan.


Dugaan penganiayaan terjadi pada Jumat (27/10/2023) sekitar pukul 09.45 WIB. Saat dikonfirmasi Kepala Bagian Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito, Banu Hermawan membenarkan bahwa pihaknya merawat pasien bayi dari Purworejo.

Memang ada pasien yang diinisialkan adalah pasien tersebut, korban itu," ujar Kepala Bagian Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito Banu Hermawan saat dihubungi, Kamis (2/11/2023

Banu menyampaikan pasien yakni bayi asal Purworejo tersebut masuk pada 28 Oktober 2023. "Jadi ada pasien bayi umur 1 tahun 7 bulan dari Purworejo yang masuk tanggal 28 Oktober," tandasnya. Pasien tersebut saat ini masih dirawat intensif di RSUP Dr Sardjito Yogyakarta. Terkait kondisi klinis pasien, Banu belum dapat menyampaikan.
Kami opname di ruangan intensif anak," tegasnya. Diberitakan sebelumnya, bayi berumur kurang lebih 19 bulan di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah kritis setelah diduga mengalami penganiayaan. Kasus dugaan penganiayaan tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim Polres Purworejo.

Ibu kandung lapor polisi Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Catur Agus Yudo Praseno, saat ditemui di kantornya membenarkan terkait kabar kasus tindak kekerasan terhadap anak itu. Meski demikian, pihak belum bisa memberikan penjelasan secara detail terkait kasus tersebut, karena masih dalam proses penyelidikan. "Ya benar, kejadiannya yaitu di wilayah Kecamatan Purworejo, kemudian untuk perkaranya adalah kekerasaan terhadap anak, untuk pelaku dalam lidik, terlapornya dalam lidik,” ungkap Catur, pada Rabu (1/11/2023). Ia mengatakan ibu kandung korban sudah membuat laporan secara resmi ke Polres Purworejo pada Senin (30/10/2023).


Terkait kasus tersebut, polisi telah memeriksa tiga orang saksi. "Kita sudah melakukan koordinasi terhadap pihak manajemen rumah sakit, sehubungan dengan kondisi korban,” ujar dia. "Nanti akan kami kabarkan kembali jika kasusnya sudah selesai,” tambah Kasat Reskrim. 

Sumber:Kompas.Com

Kronologi Polresta Medan Ditikam Dan Dituduh Begal


 






Karo,Pos62.Online-


Seorang personel polisi yang bertugas di Polrestabes Medan bernama Maykel Jordan (21) menjadi korban penikaman di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut). Maykel ditikam oleh warga karena dikira begal yang mengincar dua wanita di jalana.

"Penganiayaan itu dialami oleh Maykel Jordan, anggota Polrestabes Medan, warga Desa Surbakti, Kecamatan Simpang Empat," kata Plt Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Hendry Tobing, Rabu (1/11/2023).

Penikaman itu terjadi di simpang Desa Doulu, Kecamatan Berastagi Senin (30/10) dini hari. Saat itu, dua wanita tiba-tiba mendatangi pos retribusi pemandian air panas di Simpang Doulu. Keduanya mengaku hampir menjadi korban begal saat melintas di jalan tersebut.

"Mereka mengaku hampir dibegal dengan orang yang tidak dikenalnya, dengan cara menendang sepeda motornya, tetapi tidak jatuh, sehingga mereka memutar arah ke arah Medan dan masuk ke pos retribusi pemandian air panas Simpang Doulu," jelasnya.

Di pos retribusi itu, kedua wanita tersebut menceritakan kejadian yang mereka alami pada pelaku penikaman Maykel. Kedua wanita itu juga mengaku tak tahu wajah begal yang menendang motor mereka.

Mendengar pengakuan kedua wanita itu, para pelaku kemudian mencari pria yang diduga begal tersebut. Saat itulah Maykel dan temannya Jeriko Purba (22) melintas dari arah Berastagi dengan sepeda motor. Keduanya lalu dicegat oleh pelaku dengan mobil dan mengira Maykel dan temannya merupakan begal yang mengincar wanita tersebut.

"Jeriko menghentikan sepeda motornya. Maykel turun dari sepeda motor dan langsung dianiaya di lokasi. Melihat rekannya Maykel dianiaya, Jeriko langsung melarikan diri menuju arah Desa Doulu," ujarnya.

Hendry menyebut akibat kejadian itu Maykel dan Jeriko mengalami sejumlah luka. Saat ini, mereka masih dirawat di RS Efarina Berastagi.

"Berdasarkan hasil cek visum sementara korban Maykel Jordan mengalami luka memar pada bagian wajah, luka bekas benda tajam pada kedua paha dan Jeriko Purba mengalami luka lecet. Diduga sementara karena salah sasaran (mengira) korban sebagai pelaku begal," jelasnya.

Orang tua Maykel pun membuat laporan ke Polres Tanah Karo. Pihak kepolisian saat ini mengaku masih memburu pelaku. Diduga pelaku penganiayaan tersebut tiga orang.

"Kejadian penganiayaan tersebut akan dilakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap para pelaku. Saat ini, sudah kita kantongi tiga orang identitas pelaku dan masih dalam pengejaran," pungkasnya.


Sumber:detik