Berita24 - Portal Berita Profesional

Headline Utama

Trending

Berita Terbaru

Tampilkan postingan dengan label Pencurian. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pencurian. Tampilkan semua postingan

Jumat, 10 November 2023

Pencurian Besar di Sukabumi: 26 Tiang Besi Jaringan Internet Hilang di Curi


 




Pos62.Online-


SUKABUMI - Kepolisian Resor Sukabumi menggelar konferensi pers pada Kamis, 09 November 2023, untuk mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang meresahkan. Sebanyak 26 tiang besi jaringan internet milik PT Mulya Karya menjadi target aksi para pencuri yang berhasil membongkar dan mencuri tiang-tiang berharga tersebut.

Konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede SH, SIK, MH, memberikan gambaran detail mengenai kejadian tersebut. Kasus ini diungkap setelah adanya laporan polisi dengan nomor LP/B/510/X/2023/SPKT/POLRES SUKABUMI/POLDA JABAR, tanggal 24 Oktober 2023.

Kejadian pertama kali terjadi pada hari Minggu, 15 Oktober 2023, di jalur Kecamatan Cikembar hingga Warungkiara Kabupaten Sukabumi. Dalam insiden tersebut, 30 tiang besi jaringan internet raib diambil oleh para pelaku. Serangan berulang ini membuat PT Mulya Karya dan pengawas lapangan, Deni Umar Dhani, menjadi korban.

Pada hari Senin, 23 Oktober 2023, sekitar pukul 02.00 WIB, terjadi lagi pencurian serupa di lokasi yang sama. Sebanyak 26 tiang besi jaringan internet milik PT Mulya Karya kembali menjadi sasaran. Deni Umar Dhani, pengawas lapangan PT Mulya Karya, melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

Identitas tersangka yang berhasil diamankan dalam kasus ini adalah M, S, dan ARF, sementara D dan A masih dalam pencarian. Mereka melakukan aksi kejahatan ini dengan menyewa kendaraan pickup jenis Carry warna putih. Para tersangka kemudian merencanakan dan menggoyang-goyangkan tiang internet sampai longgar dari dalam tanah. Setelah berhasil mencabut tiang, mereka menaikannya ke kendaraan R4 yang telah dipersiapkan sebelumnya.

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, dalam konferensi persnya menyatakan, "Tersangka M, S, dan ARF berhasil ditangkap oleh korban dan diserahkan ke pihak Kepolisian Resor Sukabumi. Kami terus melakukan upaya untuk menangkap tersangka lainnya."

Motif pencurian ini diduga semata-mata untuk mendapatkan keuntungan finansial dari penjualan barang curian. Barang bukti berupa 26 tiang besi jaringan internet lintas arta, sebuah tangga dari bahan bambu, dan sebuah mobil pickup jenis Suzuki Carry warna putih (No. Pol. F 8048 OS) berhasil diamankan oleh kepolisian.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4e dan ke 5e KUHP, yang mengatur tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal yang dihadapi para tersangka adalah penjara selama-lamanya 7 tahun.

Kepolisian Sukabumi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala kejadian mencurigakan. Selain itu, pihak perusahaan diminta untuk meningkatkan keamanan di sekitar area fasilitas jaringan internet guna mencegah aksi kriminal serupa.

(DANIEL HERDIANA)

Selasa, 07 November 2023

IRT di Gresik Tewas saat Mengejar Pelaku Jambret


 









Gresik,Pos62.Online-


Seorang ibu rumah tangga di Gresik, Jawa Timur berinisial RA (48) tewas saat mengejar pelaku jambret, Jumat (3/11/2023) lalu.

Saat kejadian, RA hendak ke pasar menggunakan sepeda motor dan mampir ke ATM untuk mengambil uang.

Setelah keluar ATM, RA dijambret seorang pria yang sudah mengawasinya dari jauh.

RA meninggal karena kepalanya membentur pembatas jalan.

Kini, pelaku jambret telah ditangkap Satreskrim Polres Gresik

"Pelaku sudah kami amankan, untuk lengkapnya akan kami sampaikan di rilis besok," kata Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, Senin (6/11/2023).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pejambret tersebut beraksi seorang diri di wilayah Gresik.

Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik akhirnya berhasil mendeteksi pergerakan pelaku saat melakukan patroli.

Pelaku yang melaju mengendarai sepeda motor, langsung dikejar oleh petugas.

Saat diamankan berusaha melawan petugas, pelaku diberi tindakan tegas terukur di kakinya.

Saat ini pelaku jambret yang menewaskan seorang emak-emak di Gresik diamankan Satreskrim Polres Gresik.

"Korban mengalami kecelakaan menabrak pembatas jalan di Jalan RA Kartini, Kebomas, Gresik dan dibawa oleh warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut ke RS Semen Gresik hingga dinyatakan meninggal dunia," kata Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan, Minggu (5/11/2023).

Diketahui korban mengalami luka di bagian kepala.

Setelah itu, suami korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gresik.

Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik mendatangi lokasi kejadian. Mulai dari titik pertama korban mengambil uang, lalu di titik lokasi penjambretan yang dilakukan oleh pelaku. Hingga sepanjang lokasi pengejaran di Jalan Proklamasi hingga Jalan Kartini.

Polisi telah memeriksa rekaman CCTV sepanjang jalan hingga di lokasi korban sampai meninggal dunia.


Sumber:Tribun





Senin, 06 November 2023

Komplotan Maling di Cilandak Membawa Uang Sebesar Rp 400 Juta


 






Cilandak,Pos62.Online-


Sebuah rumah produksi di Jalan Taman Wijaya Kusuma, Cilandak, Jakarta Selatan, dibobol komplotan maling.

Peristiwa pencurian yang terekam CCTV itu terjadi pada Minggu (5/11/2023) pagi sekitar pukul 05.30 WIB.

Dalam rekaman CCTV, dua pelaku masuk ke rumah tersebut dengan membobol kunci gembok yang terpasang di pagar.

jins, celana panjang berwarna hitam lengkap dengan topi dan masker.

Pelaku lainnya terlihat mengenakan kemeja batik lengan panjang. Mereka tampak santai ketika memasuki rumah produksi itu.

Di salah satu ruangan, para pelaku menggasak sejumlah barang elektronik dan memasukkannya ke dalam tas.

Saat keluar meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP), komplotan maling itu membawa tiga tas besar yang berisi barang-barang hasil curian.

Korban bernama Anggun Adi mengatakan, para pelaku menggasak sejumlah kamera digital dan puluhan lensa.

"Barang-barang sudah ludes, total ada enam kamera, 21 lensa hilang semua. Bahkan converter lensa pun diambil sama perampoknya," kata Adi kepada wartawan, Senin (6/11/2023).

Ia menduga pelaku berjumlah lebih dari dua orang. Sebab, terdapat mobil yang menjemput kedua pelaku setelah meninggalkan TKP.

"Kalau yang pelaku masuk sini ada dua orang, kemudian kita lihat di CCTV tetangga itu ada satu orang lagi yang bawa motor, nggak ikut masuk tapi dia mondar-mandir, terus kayak komunikasi sama orang yang masuk ke sini," ujar dia.

"Terus kemudian waktu mereka keluar depan gang, itu langsung ada mobil Suzuki Ertiga yang membawa kedua pelaku ini. Jadi ya, kalau nggak salah ada empat (pelaku) ya," imbuhnya.

Akibat pencurian ini, Adi menyebut total kerugian yang dideritanya mencapai ratusan juta Rupiah.

"Kalau kerugian masih kita hitung-hitung ya, cuma tadi secara kasarnya sekitar Rp 400 juta," ungkap Adi.


Sumber:Tribun


Sabtu, 04 November 2023

Dua Karyawan Bersekongkol Curi Uang Rp 147 Juta dari Brankas








Labuhanbatu,Pos62.Online-


 Polres Labuhanbatu menangkap dua karyawan CV Ninja Express di Labuhanbatu bernama Andre Ikana Harahap dan Riandy warga Jalan Besar Ajamu Sei Sentosa, Panai Hulu.

Keduanya ditangkap lantaran diduga berkomplot mencuri uang Rp 147 juta dari brankas uang milik CV Ninja Express di Desa Selat Besar, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Aksi keduanya bersih tanpa dicurigai, karena direncanakan jauh-jauh hari, mulai dari mencuri kunci brankas.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP James H Hutajulu mengatakan, pencurian baru diketahui pada 30 Oktober 2023 lalu, setelah satu karyawan melihat uang di lama brankas hilang.

Kemudian mereka melapor ke Polisi dan setelah diselidiki, Polisi berhasil meringkus tersangka.

"Kerugian yang dialami korban Cv Ninja Express sejumlah Rp 147 juta. Dua tersangka Andre Ikana Harahap dan Riandy ditangkap," kata AKBP James Hutajulu, Sabtu (4/11/2023).

Kata Polisi, uang Rp 147 juta yang dicuri ini merupakan uang Cash On Delivery (COD) pelanggan yang disimpan di brankas.

Dua minggu sebelum beraksi, dua tersangka sempat bertemu di sebuah kafe guna merencanakan pencurian kunci brankas terlebih dahulu.

Namun tidak berapa lama satu dari dua kunci brankas hilang.

Setelah dicari-cari, rupanya pelaku Andre menemukan kunci di bawah brankas.

Bukannya diserahkan ke atasan, kunci tersebut malah ia sembunyikan guna menjalankan aksinya.

Kunci inilah yang dipakai tersangka mengambil uang di dalam brankas.

"Itulah alat pelaku untuk membuka brankas tersebut tanpa merusak. Setelah selesai aksi mereka kunci cadangan tersebut diserahkan ke Rian dan dibuang ke sungai,"ungkapnya.



Sumber:Tribun

Jumat, 03 November 2023

Kursi Rodanya Tunawisma Dicuri Saat Tertidur Lelap di Emperan


 






Bekasi,Pos62.Online-


- Pemerintah akhirnya mengambil langkah merawat tunawisma yang menjadi korban pencurian di Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Dia telah diserahkan ke Kementerian Sosial (Kemensos).

"Ending-nya si Bapak dirawat di sana, ada dokter dan ada anaknya membuat surat penyataan bapaknya akan dirawat oleh pemerintah," ujar Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Yuliati, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (2/11/2023).

Yuliati mengatakan, pihaknya telah berdiskusi dengan keluarga tunawisma tersebut yang tinggal di rumah kontrakan di wilayah Wisma Asri.

"Saya mengundang keluarganya untuk mendatangani kalau bapaknya dirawat oleh pemerintah," ucap dia.

Kata Yuliati, pihaknya juga telah memberikan kursi roda baru untuk tunawisma tersebut.

Mengenai kasus kursi roda yang dicuri, polisi tidak bisa memproses karena tidak ada laporan.

"Kasus pencurianya itu kalau ada LP akan diproses, tapi ini tidak ada LP. Kami mencari solusi saja, solusi bagaimana penyelesaianya bapak ini bisa sehat," udap dia.

Karena itu diputuskan oleh kepolisian, Kemensos dan keluarga bahwa tunawisma tersebut akan dirawat pemerintah.

Sebelumnya, dalam video CCTV yang beredar, terlihat seorang tunawisma memakai baju dan celana hitam sedang tertidur pulas di emperan toko.

Terdapat juga kursi roda yang diletakkan di depannya beserta barang-barang yang digantung di kursi.

Tak lama kemudian, dua pria mengendarai sepeda motor menghampiri tunawisma tersebut.

Satu orang turun dari motor, dia mengendap-endap mendekati tunawisma tersebut sedangkan satu orang lainnya menunggu di motor.

Pelaku yang mengenakan helm mendorong kursi roda tersebut.

Kedua pelaku lalu kabur seusai melancarkan aksinya.


Sumber:Tribun