Berita24 - Portal Berita Profesional

Headline Utama

Trending

Berita Terbaru

Tampilkan postingan dengan label Pembacokan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pembacokan. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 25 November 2023

3 Orang Diduga Menyerang Polisi Dengan Parang,Satu Melarikan Diri Dua Berhasil Diamankan Satu











 PALI,Pos62.Online-


Hampir saja Iqbal Arni Yusuf, salah satu anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Penukal Abab Polres Pali menjadi korban dugaan pembacokan pada saat sedang menjalankan tugas sebagai penegak hukum pada hari Jumat (24/11/2024).

Peristiwa ini terjadi bermula ketika saat anggota Polisi tersebut sedang berdiri di pinggir jalan samping mobil, menunggu rekannya melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana penipuan di Desa Air itam kecamatan Penukal Abab Pali.

Tak lama Kemudian datang Dedi (33) Didin (38) dan Suparman (37) (DPO), menghampiri Iqbal Arni Yusuf dengan membawa senjata tajam berupa parang dan langsung mengayunkan Parang hendak membacok.

" Ketiga orang ini mendekati anggota saya, dan langsung mengayunkan Parang dengan niat ingin membacok," kata Kapolres Pali AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, melalui Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH.

Menurut Kapolsek Penukal Abab, ketiga orang tersebut merupakan kakak dari orang yang sedang ditangkap oleh anggota unit Reskrim Polsek Penukal Abab dalam kasus dugaan Tindak Pidana penggelapan.

Dijelaskannya, pada saat melakukan dugaan tindak pidana Paksaan dan perlawanan terhadap petugas ini, para terduga pelaku mengayunkan Parang sebanyak empat kali kearah anggota Polsek Penukal Abab.

" Pada saat pelaku membacok, anggota kita berlari menyelamatkan diri, beruntung tak lama kemudian datang rekan sama polisi memberikan bantuan, dan langsung mengamankan para pelaku," jelasnya.

Sedang satu orang pelaku yang bernama Suparman berhasi melarikan diri, atas kejadian tersebut pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Penukal Abab guna proses lebih lanjut," tandasnya.


Sumber:indometro.id

Kamis, 09 November 2023

Polisi Dapatkan Palaku Pembacokan di Payakapar

Tebing Tinggi,Pos62.Online-


Kasus pembacokan di Payakapar Jalan Gelatik yang sempat viral akhirnya terungkap pihak kepolisian dan mendapatkan pelaku yang kabur ke Batubara usai melakukan aksinya.

Dalam hal ini, tim opsnal Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi dan Polsek Rambutan berhasil meringkus seorang pria berinisial Y alias Anto (42) seorang pelaku pembacokan dari tempat persembunyiannya di Desa Perkebunan Dolok Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara pada Selasa (07/11/2023).

"Anto diringkus Polisi usai dirinya melakukan penganiayaan terhadap 2 orang pria berinisial ZYS (41) dan BAS (14) yang merupakan bapak dan anak, penduduk Jalan Letda Sujono Gang Gelatik Kelurahan Pinang Mancung Kota Tebing Tinggi," ungkap Plt Kapolsek Rambutan AKP Rustam Efendi melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Rabu pagi (8/11).

Kasus ini berawal pada hari Minggu siang (05/11), pelaku mendatangi rumah korban dengan membawa sebilah parang, dan pada saat itu korban ZYS sedang berada di teras rumah. 

"Saat itu terjadi perdebatan antara pelaku dan ZYS hingga akhirnya pelaku melakukan pembacokan terhadap ZYS secara berulang ulang dengan menggunakan sebilah parang yang mengakibatkan luka robek pada kepala, luka pada telinga kanan, luka pada telapak tangan sebelah kiri, serta luka pada perut," tutur Kasi Humas. 

Mengetahui hal tersebut, selanjutnya istri korban membangunkan anaknya BAS (14) yang saat itu sedang tidur siang. Lalu BAS pergi menuju teras rumah untuk melerai pertikaian tersebut, namun setelah BAS tiba di teras rumah, pelaku juga melakukan pembacokan kepada BAS dan mengenai bahu sebelah kanan BAS.

"Usai melakukan aksinya, lalu pelaku meninggalkan korban dan melarikan diri ke arah Kabupaten Batubara," sambung Agus.

Tak terima atas perbuatan pelaku kepada suami dan anaknya, akhirnya istri korban membuat pengaduan ke Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi.

Menindaklanjuti pengaduan masyarakat tersebut, Polsek Rambutan dan Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi melakukan serangkaian penyelidikan, dan akhirnya menemukan pelaku dari tempat persembunyiannya di Desa Perkebunan Dolok Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara, Selasa (07/11). Selanjutnya tim gabungan membawa pelaku ke Polsek Rambutan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku ditangkap tim gabungan dari tempat persembunyiannya di Desa Perkebunan Dolok Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara. Dan saat ini pelaku penganiayaan tersebut sudah ditahan di RTP Polsek Rambutan", tandas Kasi Humas.

Dari informasi yang beredar, kasus pembacokan ini terjadi karena korban sakit hati usai dirinya diberhentikan kerja oleh korban. 




Selasa, 07 November 2023

Pria Di Riau Bacok Temannya Karena Utang Rp 150.00

 

PEKANBARU, Pos62.Online - Seorang pria berinisial HL (38) ditangkap Polsek Perhentian Raja di Kabupaten Kampar, Riau, atas kasus percobaan pembunuhan. Pelaku membacok korban yang merupakan temannya bernama Namo Raya Sihombing (24). Akibatnya, korban mengalami luka berat.

Kapolsek Perhentian Raja, Ipda Rizki Masri mengatakan, pelaku melakukan penganiayaan karena korban tak kunjung membayar utang sebanyak Rp 150.000.


Motif pelaku sakit hati, karena korban selalu menjanjikan akan membayar hutang sebesar Rp 150.000 kepada pelaku," kata Rizki kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Senin (6/11/2023

Rizki menjelaskan, aksi penganiayaan tersebut terjadi di Desa Kampung Pinang, Kecamatan Perhentian Raja, Kampar, Sabtu (4/11/2023).


Awalnya, pelaku mendatangi korban di salah satu tempat jual beli sawit. Saat itu, pelaku datang menagih utang kepada korban. "Pada saat ditagih, korban belum mau membayar utang tersebut. Korban berjanji bayar apabila sudah ada uang," ujar Rizki.


Ucapan korban membuat pelaku marah. Tanpa pikir panjang, pelaku membacok korban dengan parang yang dibawanya sebanyak dua kali di bagian perut dan punggung. Korban yang mengalami luka langsung tumbang. Pelaku pun kabur dari tempat kejadian perkara (TKP). Sejumlah warga yang melihat korban bersimbah darah, melaporkan ke Polsek Perhentian Raja.


Setelah mendapat laporan, kami langsung ke TKP. Korban saat itu kami temukan sudah bersimbah darah. Korban langsung kami bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau di Pekanbaru. Alhamdulillah, nyawa korban berhasil diselamatkan. Saat ini korban menjalani perawatan medis," sebut Rizki. Beberapa jam kemudian, petugas berhasil menangkap pelaku. Barang bukti yang diamankan sebilah parang yang digunakan pelaku membacok korban. Saat ini, kata Rizki, pelaku telah ditahan di Mapolsek Perhentian Raja. "Pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 353 ayat (2) KUHP atau Pasal 338 KUHP Jo 53 KUHP. Ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara," kata Rizki.


Sumber: Kompas.Com

Rabu, 25 Oktober 2023

Bacok Istri yang Baru Keluar RS Hingga Jari Putus







Bangka Selatan,Pos62.Online


Ajat Zainudin tega membacok istrinya di Kabupaten Bangka Selatan gara-gara uang transferan. Jari korban putus akibat dibacok Ajat.

"Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan kita tahan di Mapolres," kata Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Tiyan Talingga, dilansir detikSumbagsel, Selasa (24/10/2023).

Ajat membacok istrinya di Dusun Suka Maju, Desa Rias, Kecamatan Toboali, Senin (16/10). Korban yang bernama Dian Agus Saputri (23) baru keluar rumah sakit setelah dirawat intensif di RSUD Bangka Selatan.

Hasil pemeriksaan pelaku, kasus ini berawal dari uang transferan dari anak angkat mertuanya, yang masuk ke rekening pelaku.

"Korban belum kami periksa (PPA), karena baru keluar dari rumah sakit. Dari hasil pemeriksaan, suaminya ini mengaku peristiwa ini terjadi karena emosi sesaat, yakni terkait uang transferan," tegasnya kembali.

Dijelaskan Tiyan, sebelum terjadi pembacokan terhadap korban, keduanya terlebih dahulu terlibat cekcok mulut. Usai cekcok itu suaminya emosi berkepanjangan ditambah pelaku diduga menaruh rasa cemburu terhadap korban.

"Berawal dari cekcok. Cekcoknya sejak 2 hari sebelum terjadi pembacokan. Sejak cekcok itu pelaku ini emosi terus terhadap korban. Hingga terjadi penganiayaan," ujarnya.


Sumber:Detiknews