Berita24 - Portal Berita Profesional

Headline Utama

Trending

Berita Terbaru

Tampilkan postingan dengan label Kakak Bunuh Adik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kakak Bunuh Adik. Tampilkan semua postingan

Kamis, 09 November 2023

Seorang Kakak Di Subang Bunuh Adik Kandung Gara-Gara Warisan



Subang, Pos62.Online- Tasem (60), perempuan paruh baya ditemukan tewas di dalam rumahnya dengan kondisi penuh luka sayatan pada Senin(21/8/2023) sekitar pukul 17.00 WIB. Tasem dan suaminya adalah warga Dusun Cigoong, Desa Karanghegar, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Jasad Tasem pertama kali ditemukan oleh suaminya yang pulang ke rumah setelah seharian menggembala bebek di sawah. Sementara itu tak ada yang barang yang hilang di rumah korban. Saat itu polisi menduga bahwa Tasem adalah korban pembunuhan

Setelah diotopsi di RS Bhayangkara Indramayu, jenazah Tasem dimakamkan pada Selasa (22/8/2023) sekitar pukul 23.00 WIB

Ternyata dibunuh kakak karena warisan Kasus pembunuhan tersebut berhasil diungkap dalam kurun waktu 49 hari setelah pihak kepolisian memeriksa 53 saksi. Ternyata Tasem tewas dibunuh oleh kakak kandungnya, S (70). "Dalam kurun waktu 49 hari kasus pembunuhan yang menewaskan Tasem tersebut berhasil kita ungkap setelah meminta keterangan 53 saksi, hingga akhirnya mengarah ke pelaku yang tak lain adalah kakak korban sendiri," ujar Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, Rabu(8/11/2023).


Ia mengatakan pelaku nekat membunuh Tasem karena kesal adiknya selalu menanyakan perihal warisan kepadanya. "Pelaku ini kesal terhadap adiknya karena selalu nanyai soal warisan bahkan selalu menceritakan tentang pelaku ini yang menguasai warisan orang tuanya kepada tetangga," katanya.

Adapun warisan yang direbutkan atau dikuasi oleh pelaku adalah kebun rambutan dan sawah 4 petak," imbuhnya Saking kesalnya terhadap sang adik yang menuduhnya menguasai warisan, S pun berencana membunuh adiknya. "Pelaku sudah berencana menghabisi adiknya atau korban Tasem, karena kesal nanyain soal warisan," ungka dia. "Pelaku membunuh korban atau adik kandungnya tersebut pada Minggu malam (20/8/2023), korban ditemukan oleh suaminya usai ngangon (menggembala) bebek di sawah, sekitar pukul 17.00 WIB, Senin(21/8/2023) sore," tambahnya. Selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain pakaian korban yang penuh dengan bercak darah, kasur, bantal, kain sarung serta sebilah pisau.

Polisi menyebut pisau tersebut digunakan untuk menusuk korban sebanyak tiga kali di bagian pinggang, perut dan punggung hingga korban tewas. Selain itu pelaku sempat mencuci pakaian dan pisau yang digunakan saat melakukan penusukan. "Pelaku S(70) terancam terjerat pasal 340 KUHP contoh 338 KUHP dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana paling lama 20 tahun penjara," ucapnya

Sumber:Kompas.Com

Kamis, 26 Oktober 2023

Ucapan Adik ke Kakak,Udah Gede Enggak Kerja Bikin Kakak Tega Bunuh Adik Sendiri

 







Bekasi,Pos62.Online-


Bekasi - Seorang kakak laki-laki berinisial F (36) di Cikarang Utara, Bekasi tega membunuh adik perempuannya sendiri, DP (25). Tersangka membunuh adiknya lantaran merasa teringgung ucapan sang adik.

Pembunuhan itu terjadi di rumah keduanya di Kampung Pilar RT 001 RW 001 Cikarang Utara, pada Kamis (19/10) sekitar pukul 06.30 WIB. Pelaku diamankan oleh warga sekitar tak lama setelah melakukan penusukan tersebut.

"Tersangka ini merupakan kakak laki-laki dari korban yang merupakan adik perempuannya," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Benyahdi, kepada wartawan di Bekasi, Rabu (25/10/2023

Motif Tersinggung Ucapan Adik

Twedi mengungkapkan motif tersangka membunuh sang adik. Kepada polisi, tersangka mengaku tersinggung atas ucapan adiknya.

"(Ucapan korban) kalau dari keterangan yang diambil penyidik ke pelaku 'kamu sudah dewasa, sudah besar tidak ada kerjaan, kerjaannya cuma makan tidur makan tidur saja,'" tuturnya.

Ditusuk Saat Wudu

Twedi mengatakan tersangka menusuk adiknya dengan sebilah pisau dapur. Korban saat itu sedang berwudu untuk melaksanakan salat duha.

"Korban mau melaksanakan--kemungkinan--akan salat duha, karena keterangan yang didapat, korban mengatakan kalimat tadi kepada pelaku pada saat mengambil air wudu," tutur Twedi.

Detik-detik Penusukan

Tersangka merasa kesal atas ucapan sang adik. Dia lalu menusuk korban berkali-kali dengan pisau dapur.

"Pelaku melakukan dengan cara menusukkan pisau secara acak ke badan korban," imbuhnya.

Tapi, sebelum membunuh korban, tersangka sempat menutup pintu dapur rumahnya terlebih dahulu. Setelah itu, tersangka membunuh korban dengan sebilah pisau di genggaman.

"Sebelum melakukan penganiayaan tersebut, pelaku menutup pintu dapur, kemudian melakukan tindak pidana itu," jelasnya.

"Pada saat kejadian terakhir pelaku sedang makan buah-buahan dengan mengupas dengan pisau yang digunakan untuk menusuk adiknya," lanjutnya.

Kejadian itu membuat warga geger. Pelaku diamankan warga tak lama setelah membunuh korban.

"Proses penangkapannya, pelaku diamankan oleh warga kemudian melaporkan ke pos patroli pos Cikarang Utara, setelah diamankan dibawa ke Polsek Cikarang Utara untuk proses lebih lanjut," bebernya.

Ditetapkan Tersangka

Saat ini F ditahan di Polsek Cikarang Utara. Atas perbuatannya itu, F dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. F terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun atas perbuatannya itu.

Pasal 338 KUHP:

Barangsiapa dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain, diancam dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun

Pasal 351 Ayat (3) KUHP:

Barangsiapa dengan maksud sengaja menyebabkan perasaan tidak enak, rasa sakit atau luka yang menyebabkan matinya orang diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.


Sumber:Detiknews