Berita24 - Portal Berita Profesional

Headline Utama

Trending

Berita Terbaru

Tampilkan postingan dengan label Judi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Judi. Tampilkan semua postingan

Senin, 05 Mei 2025

PPMSU Desak Kapoldasu Selidiki Ramainya Praktek Judi di Sergai

Serdang Bedagai. Berita24.info-

Persatuan Pergerakan Mahasiswa Sumatera Utara (PPMSU) desak Kapolda Sumatera Utara menutup praktek perjudian di Kabupaten Serdang Bedagai (05/05).


Tepat hari Jumat 9 Mei 2025,Organisasi Mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Pergerakan Mahasiswa Sumatera Utara (PPMSU) akan menggelar aksi unjuk rasa yang akan dilaksanakan di Mapolda Sumatera Utara.


Agenda dari kegiatan unjuk rasa ini adalah sebagai berikut :

- Mendesak Kapoldasu agar segera mengambil tindakan tegas atas maraknya mafia judi dilingkungan hukum Polres Serdang Bedagai

- Meminta Kapoldasu membentuk TimSus untuk menyelidiki maraknya praktek perjudian dibeberapa wilayah Kabupaten Serdang Bedagai 

- Meminta Kapoldasu memanggil dan mengevaluasi jabatan Kapolres Serdang Bedagai dan semua jajaran Kapolseknya karena diduga lalai dalam membiarkan praktek perjudian

- Meminta Kapoldasu agar segera mencopot oknum Polres yang berani membekingi kegiatan perjudian di Serdang Bedagai

- Meminta bapak Kapoldasu agar segera menangkap dan mengeksekusi para mafia judi 


Mahasiswa dalam hal ini meminta pihak kepolisian agar serius dalam menangani pengaduan masyarakat tentang maraknya aksi perjudian ini.


Hingga berita ini terbit,wartawan belum berhasil mengkonfirmasi pihak kepolisian atas surat unjuk rasa ini.

(*)

Kamis, 24 April 2025

Ketua DPD GMASI Sumut Angkat Bicara Viral Nya Berita Diduga Praktik Judi Togel di Tebing Tinggi Kebal Hukum

Tebing Tinggi. Berita24.info-

Kabar keterlibatan oknum aparat dalam Dugaan praktik judi togel di Kota Tebingtinggi memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat. 


menyampaikan kekecewaannya terhadap dugaan tersebut dan menegaskan pentingnya integritas aparat penegak hukum


Ketua DPD Sumatera Utara Gerakan masyarakat Anti Korupsi Darma angkat bicara “Jika benar keterlibatan ini, kami sangat kecewa aparat seharusnya memberi contoh yang baik dan menegakkan hukum, bukan malah melanggar,” ujar darma dengan nada tegas.


Kita sama sama melihat bahwa presiden kita pak Prabowo subianto menginstruksikan agar perjudian diberantas 


Sementara itu, masyarakat Kota Tebing Tinggi juga berharap agar Polres setempat segera bertindak tegas untuk memberantas judi togel yang semakin meresahkan,


Laporan masyarakat yang disampaikan kepada darma menunjukkan keresahan mendalam atas maraknya judi togel di wilayah mereka.


“Harus segera ditindak demi kebaikan bersama. Judi adalah penyakit masyarakat yang sangat merusak,kita akan melakukan aksi demo untuk mengapresiasikan keluhan masyarakat ” tegas darma.


Dugaan keterlibatan seorang oknum dalam praktik judi togel di Kota Tebing tinggi menjadi sorotan publik. Berita ini beredar luas di media sosial, memicu reaksi keras dari warganet yang menyerukan tindakan tegas dari pihak berwenang.


Banyak pengguna media sosial mengekspresikan kekecewaan dan kemarahan mereka terhadap dugaan perlindungan yang diberikan oleh oknum aparat terhadap praktik ilegal tersebut.


Salah seorang warga Rambutan dan Padang hilir yang tidak mau disebut nama nya, menyebutkan bahwa omset judi togel di Tebingtinggi yang mencapai ratusan juta rupiah per hari diduga dikoordinasikan oleh seorang oknum aparat berinisial “NB dan PR sebagai Korlap nya”.


“Sudah taunya semua orang si NB dan PR itu mereka kordinator di sini,” ujarnya.


para juru tulis (jurtul) togel merasa aman karena mendapat perlindungan dari oknum tersebut. Informasi ini diperoleh dari berbagai sumber yang menyebutkan bahwa jurtul togel tersebar di beberapa kecamatan di Tebingtinggi, dan seluruh hasil penjualan disetorkan kepada oknum tersebut.


Masyarakat berharap agar Polres Tebingtinggi dan instansi terkait segera bertindak untuk menghentikan praktik ini dan membersihkan institusi dari individu yang menyalahgunakan kekuasaan mereka.


Langkah tegas diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum dan menjaga ketertiban di Kota Tebing Tinggi


Kapolres Tebing Tinggi AKBP Drs.Simon Paulus Sinulingga Saat dikonfirmasi awak media belum menjawab sampai berita ini terbit.

(*)

Sabtu, 12 April 2025

Warga Suntai Gelisah, Arena Judi Diduga Milik BK Ganggu Ketertiban




Berita24.info-

Bangka Barat -Warga merasa resah dengan Adanya aktifitas judi dadu guncang atau kodok-kodok yang diduga milik BK(inisial) di Daerah Suntai, Parit Tiga Jebus, Kabupaten Bangka Barat, Bangka Belitung.


berdasarkan Laporan serta Informasi yang diterima dari masyarakat setempat yang merasa sangat resah dengan adanya Praktik Perjudian jenis Kodok – Kodok di Lokasi tersebut, Tim Target-24jam.com langsung melakukan investigasi Lapangan untuk memastikan kebenarannya.


Ternyata benar, di Lokasi Tim menemukan adanya praktik perjudian jenis Kodok- kodok, terlihat kerumunan orang yang sedang melakukan Aktivitas Perjudian kodok-kodok di Tempat BK(inisial).


Mirisnya pemilik perjudian Kodok-kodok inisial BK ini terkesan Kebal Hukum secara Bebas menjalankan usaha Haramnya tanpa ada rasa Takut melanggar Hukum.


Menurut warga berinisial YN Tempat perjudian tersebut beraktivitas hampir setiap hari bahkan di Bulan suci Ramadhan tetap buka dan beraktivitas.


“yang punya kodok-kodok namanya Buki, kalau tempatnya buka terus setiap hari Bulan Puasa aja tetep Buka dan banyak orang yang main judi disitu. Biasanya orang kalau main kodok-kodok pasang taruhannya tergantung uangnya kan bandarnya ada disitu malahan banyak yang pasang taruhan sampai berjuta-juta”. (Ungkap YN)


“Pastinya saya dan masyarakat lainnya berharap tempat kodok-kodok itu ya di tutup soalnya saya takut dan resah nanti anak muda di sini bakalan terjerumus ikutan main judi,kemungkinan terburuknya bisa jadi maling atau melakukan tindakan melanggar hukum lainnya”.


” Saya juga bingung kenapa tempat Judi Kodok-Kodok disini gak pernah di Razia sama aparat padahal tempat judi ini sudah sangat membuat warga disini resah dan risih”.(Sambung YN)


Tim Target-24jam.com dengan ini Melaporkan adanya Praktik perjudian jenis kodok-kodok dan meminta kepada penegak hukum setempat yaitu Polsek Jebus, Polres Bangka Barat serta Polda Bangka Belitung untuk segera menangkap dan melakukan Tindak Tegas kepada BK yang diduga Pemilik Tempat Perjudian Kodok-kodok serta pihak terkait lainnya yang sudah jelas melakukan tindak Pidana melanggar Hukum dan tercantum dalam Pasal 303 KUHP.

Sumber: Jurnalisme.info