Berita24 - Portal Berita Profesional

Headline Utama

Trending

Berita Terbaru

Tampilkan postingan dengan label DPR. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DPR. Tampilkan semua postingan

Rabu, 07 Mei 2025

Ahmad Dhani Diperiksa MKD DPR Terkait Ucapan Seksis dan Dugaan Pelecehan



Jakarta. Berita24.info-


Anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani Prasetyo akan menjalani pemeriksaan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, pada Rabu (7/5/2025). Pemeriksaan ini dilakukan setelah politikus Gerindra sekaligus pentolan Band Dewa 19 itu dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik dalam dua kasus berbeda. “Jadwal Kegiatan MKD, Rabu 7 Mei 2025, Jam 10.00 WIB. Pemeriksaan terlapor saudara Ahmad Dhani, A 119, Dapil Jawa Timur I,” ujar Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, saat dikonfirmasi, Selasa (6/5/2025). Dek Gam mengatakan, Ahmad Dhani akan diperiksa dalam dua perkara.


Pertama, terkait pernyataannya yang dinilai bernuansa SARA dan seksis.


Kedua, lanjut Dek Gam, laporan dugaan penghinaan terhadap marga musisi Rayen Pono. “Perkara laporan terkait pernyataan naturalisasi pemain sepak bola dan laporan terkait Rayen Pono,” kata Dek Gam.


Dua pelapor sudah diperiksa Sebelum memeriksa Ahmad Dhani, MKD lebih dulu meminta keterangan dari dua pelapor, yakni Joko Priyoski dan Rayen Pono, pada Selasa (6/5/2025). “Hari ini MKD telah menerima dan memeriksa pengadu terkait dengan laporan-laporan yang menyangkut anggota DPR dan telah kita dengarkan tadi yang pertama pengadu pertama Joko Priyoski,” ujar Wakil Ketua MKD Agung Widyantoro, di Kompleks Parlemen, Jakarta. Dari hasil pemeriksaan, Joko menilai, Ahmad Dhani telah merendahkan martabat perempuan dan mengeluarkan pernyataan yang berbau SARA karena membeda-bedakan fisik pemain timnas Indonesia.



Sementara itu, Rayen Pono menilai Dhani telah menghina marganya dengan cara sengaja memplesetkan nama “Pono” menjadi “Porno”. Meski begitu, Agung mengaku pihaknya belum dapat menyimpulkan maksud ucapan Dhani tersebut sebelum mendengar langsung klarifikasi dari yang bersangkutan. “Untuk itu kami nanti akan dengarkan dan hadirkan terlapor dalam pemeriksaan sidang mahkamah kehormatan. Saya rasa itu secara garis besar,” ucap Agung.



Duduk perkara pelanggaran etik Untuk diketahui, Ahmad Dhani dilaporkan ke MKD setelah menyampaikan sejumlah pernyataan kontroversial dalam rapat kerja Komisi X DPR RI bersama Ketua Umum PSSI Erick Thohir. Dalam rapat tersebut, Dhani menilai bahwa pemain yang akan dinaturalisasi sebaiknya memiliki ciri fisik yang lebih mirip dengan orang Indonesia. “Tapi, usul saya kurangilah pemain yang bule, dalam tanda kutip yang rasnya rambut pirang, mata biru, karena kalau menurut saya untuk Indonesia kurang enak dilihat. Kalau bisa dicari yang mungkin yang rasnya mirip-mirip dengan kita. Entah itu dari Korea, Afrika, yang mirip-mirip dengan kita,” kata Dhani. Selain itu, Dhani mengusulkan agar PSSI menaturalisasi mantan pemain sepak bola berusia di atas 40 tahun dan menjodohkan mereka dengan perempuan Indonesia. Pernyataan tersebut menuai kritik dan kecaman dari berbagai pihak karena dianggap rasial dan seksis.


Komnas Perempuan pun akhirnya melaporkan Dhani ke MKD atas dugaan pelanggaran etik. Sementara itu, Rayen Pono melaporkan Ahmad Dhani ke MKD dan juga ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan rasial. Dalam laporannya, Rayen menyebut Ahmad Dhani telah menulis namanya sebagai “Rayen Porno” dalam undangan terbuka untuk diskusi royalti musik. Tidak hanya tertulis, plesetan nama marga tersebut juga disebut Dhani dalam acara diskusi yang disiarkan langsung melalui YouTube.



Respons Ahmad Dhani Menanggapi laporan tersebut, Ahmad Dhani mengaku tidak keberatan dan menyebut pelaporan merupakan hak setiap warga negara. “Ya enggak apa-apa, kan semua orang punya hak dalam hukum,” ujar Dhani, di Gedung DPR RI, Kamis (24/4/2025). Terkait tuduhan penghinaan terhadap Rayen, Dhani menyatakan bahwa penulisan marga “Pono” menjadi “Porno” adalah kesalahan pengetikan, dan telah diklarifikasi langsung melalui pesan WhatsApp. “Ya itu typo sudah disebutkan sudah di dalam pembicaraan saya lewat WhatsApp, kan sudah ada buktinya bahwa itu typo,” kata Dhani. Dia juga menilai bahwa persoalan tersebut telah selesai dan tak perlu lagi membicarakan hal itu bersama Rayen Pono. “Ya yang mau dikomunikasikan apa. Ngapain, kan sudah selesai, urusannya sudah di WA-an kan, sudah ada,” ujar dia.



Gerindra beri peringatan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengaku bahwa pihaknya telah mengingatkan Ahmad Dhani agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat, terutama soal isu sensitif. “Dari sisi internal fraksi, Mas Dhani memang sudah diingatkan supaya ada beberapa hal, kita semua sudah diingatkan ada beberapa hal yang sensitif,” kata Muzani, Jumat (25/4/2025). Dia menegaskan bahwa sebagai anggota DPR, Ahmad Dhani harus menjaga ucapannya agar tidak menimbulkan ketersinggungan.


“Sensitif itu artinya ada beberapa wilayah yang memang tidak perlu untuk disinggung. Karena itu berpotensi bisa menimbulkan ketersinggungan orang,” ujar dia.



Namun, Muzani memastikan bahwa Partai Gerindra akan menghormati proses dan keputusan yang akan diambil oleh MKD atas laporan dugaan pelanggaran Dhani. “Saya percaya bahwa MKD akan berlaku fair dalam persoalan ini,” pungkas dia. 


Sabtu, 11 November 2023

KPK Geledah Rumah Ketua Komisi IV DPR Sudin


 







Jakarta,Pos62.Online-


Tim Kedeputian Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Ketua Komisi IV DPR Sudin pada Jumat malam, 10 November 2023 hingga Sabtu dini hari. Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan penggeledahan rumah Sudin itu beralamat di Raffles Hills Blok E.2 No 31 RT 002 RW 016, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.

Penggeledahan kediaman Sudin dalam pengembangan kasus korupsi yang menjerat eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. “Informasi yang kami peroleh benar, dan kegiatan saat ini masih berlangsung,” kata Ali Fikri, Jumat malam, 10 November 2023.

Menurut informasi, penggeledahan di rumah Sudin, yang merupakan politikus PDIP itu, untuk mencari jam tangan mewah merek Rolex. Sudin sebagai Ketua Komisi IV DPR yang merupakan mitra kerja Kementan diduga meminta jatah proyek ke Syahrul Yasin Limpo.

Selain jam tangan mewah, Sudin juga ditengarai menerima gratifikasi dari Syahrul Yasin Limpo dalam bentuk uang. Untuk memastikan aliran korupsi dari Syahrul Yasin Limpo itu, penyidik memanggil Sudin pada Jumat, 10 November kemarin. Namun Sudin tidak hadir sehingga penyidik menjadwalkan ulang pemanggilan pada Rabu, 15 November 2023. “Kami akan jadwalkan ulang hari Rabu,” ujar Ali Fikri.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan rencana pemeriksaan Sudin lantaran penyidik antirasuah tak hanya membuktikan pemerasannya, tapi juga mengikuti aliran uang yang dikorupsi oleh Syahrul Yasin Limpo, yang merupakan politikus NasDem. “Ini juga di samping ada perkara lain PBJ, kemudian kami juga melakukan penggeledahan di Dirjen Holtikultura,” kata Asep Guntur. Selain Syahrul Yasin Limpo, KPK menetapkan dua pejabat Kementan lainnya yakni Kasdi Subahyo dan Muhammad Hatta.


Sumber:Tempo