Berita24 - Portal Berita Profesional

Headline Utama

Trending

Berita Terbaru

Tampilkan postingan dengan label Berita Bengkalis. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita Bengkalis. Tampilkan semua postingan

Kamis, 08 Mei 2025

Perang Narkoba, Polres Bengkalis Amankan 91 Tersangka di Awal Tahun



Bengkalis. Berita24.info-

 Dalam kurun waktu kurang dari lima bulan, Polres Bengkalis menunjukkan langkah tegas dalam memberantas peredaran narkotika. Melalui kerja keras Satres Narkoba dan Tim Khusus Elang Malaka, sebanyak 67 kasus narkotika berhasil diungkap dari 1 Januari hingga 8 Mei 2025.


Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis, Iptu Doni Binsar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya mengamankan 91 tersangka, yang terdiri dari 89 pria dan 2 wanita. Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti dalam jumlah besar, antara lain:

Sabu-sabu: 98.755,6 gram

Pil ekstasi: 52.214 butir

Ganja: 46,61 gram

Happy Five: 4 butir

“Ini merupakan hasil kerja kolaboratif Tim Elang Malaka, yang difokuskan untuk menggempur jaringan narkotika di wilayah perbatasan, terutama yang berbatasan langsung dengan Malaysia,” ujar Iptu Doni.


Langkah ini juga disebut sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, terutama pada poin ketujuh yang menekankan pentingnya reformasi hukum serta pemberantasan narkoba, korupsi, judi, dan penyelundupan.


Iptu Doni juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkoba. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat sangat kami harapkan agar Bengkalis bebas dari narkotika,” ujarnya.


Polres Bengkalis menegaskan bahwa upaya ini akan terus digencarkan sebagai bagian dari perlindungan terhadap generasi muda dan masa depan daerah.

Sumber: Harian62.info


Wujudkan Ekonomi Desa Mandiri, Koperasi Merah Putih Hadir di Bantan Sari


Bengkalis. Berita24.info-

Sebagai upaya mendukung kebijakan nasional dalam pemerataan ekonomi, Pemerintah Desa Bantan Sari, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, melaksanakan Musyawarah Desa pada 7 April 2025 untuk membentuk Koperasi Merah Putih. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Koperasi Berbasis Desa, yang dicanangkan langsung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.


Musyawarah ini dipimpin oleh Penjabat Kepala Desa Bantan Sari, Gunondo, dan dihadiri oleh Plt. Sekretaris Desa Samsir, Ketua BPD Agus Irwanto, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, pendidik, pemuda, pedagang, serta berbagai unsur masyarakat lainnya.


Dalam forum tersebut, disepakati bahwa Koperasi Merah Putih akan menjadi wadah penguatan ekonomi lokal yang dikelola secara partisipatif oleh masyarakat desa. Fokus utama koperasi ini adalah meningkatkan kesejahteraan warga, membuka peluang usaha, dan memperkuat ekonomi desa berbasis gotong royong.


“Koperasi ini bukan sekadar lembaga ekonomi, tapi ruang bersama untuk membangun masa depan desa. Saya berharap anak-anak muda bisa memanfaatkan koperasi ini sebagai sarana mengembangkan ide usaha yang kreatif dan produktif,” ucap Pj. Kepala Desa Gunondo dalam sambutannya.


Ketua BPD, Agus Irwanto, juga menekankan pentingnya mematuhi ketentuan hukum dalam pendirian dan pengelolaan koperasi. “Perpres No. 17 Tahun 2024 menjadi dasar kita bergerak. Semua harus dijalankan sesuai aturan agar koperasi ini benar-benar membawa manfaat dan tidak menyimpang dari tujuannya,” jelasnya.


Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih, Desa Bantan Sari mengambil langkah konkret dalam menjalankan kebijakan strategis pemerintah pusat untuk membangun ekonomi dari desa. Harapannya, koperasi ini akan menjadi pionir kemajuan ekonomi masyarakat secara mandiri dan berkelanjutan.

Sumber: Harian62.info